SERIBU TAHUN JEJAK KERAMIK DAN GERABAH ASIA DI MEDAN

SERIBU TAHUN JEJAK KERAMIK DAN

GERABAH ASIA DI MEDAN

Erond L. Damanik, M.Si

Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial

Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

Sesuai dengan UU No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (BCB) suatu kawasan atau teritori dinamakan situs apabila kawasan tersebut memiliki kharakteristik khas, telah berusia minimal 50 tahun, memiliki arti penting dalam pengetahuan dan sejarah. Oleh karena itu, khususnya di Medan terdapat 3 (tiga) kawasan yang disebut sebagai situs sejarah yang sangat penting yakni Kota Cina, Kota Rentang dan Benteng Putri Hijau Medan. Urgensi dan arti pentingnya situs dalam menelisik sisi kelampauan yaitu, disamping sebagai bukti sejarah juga sekaligus untuk merekontruksi jejak peradaban dimasa lampau. Hal ini sangat berguna terutama dalam menjelaskan ragam peristiwa masa lalu yang pernah terjadi yang dikumpulkan serta direkontruksi melalui peninggalan yang masih dapat ditemukan. Peninggalan tersebut adalah hasil kontak niaga, pertukaran ataupun Bandar atau pelabuhan yang maju pada jamannya seperti keramik dan gerabah. Ketiga situs yang disebut diatas memiliki arti yang sangat penting dalam menelusuri jejak-jejak peradaban masa lalu Kota Medan. Sebagaimana diketahui bahwa, situs kota Cina ditemukan pada tahun 1972 saat McKinnon mengunjungi lokasi itu bersama kolektor barang antik. Catatan resmi tentang keberadaan situs Kota Cina telah ada sejak tahun 1826, berkenaan dengan laporan Anderson yang pada tahun 1823 yang diperintahkan Gubernur Penang W. E. Philips melakukan perjalanan ke Sumatera Timur untuk survei politik ekonomi bagi kepentingan Inggris.

Dalam laporannya diperoleh bahwa di kawasan ini terdapat batu besar bertulis yang tidak dapat dibaca oleh penduduk setempat. Kemudian, dalam Oudheikundig Verslag (OV) tahun 1914 keberadaan situs bersejarah ini kemudian disebut dengan Kota Cina. Aktivitas Arkeologis berupa penelitian arkeologis dan geomorfologis dimulai sejak tahun 1972 hingga tahun 1989 yang dilakukan oleh arkeolog seperti Mc. Kinnon (1973, 1976, 1978), Mc. Kinnon et al., (1974), Bronson (1973), Suleiman (1976), Ambary (1978, 1979a, 1979b), Miksic, (1979), Wibisono (1981) dan Manguin (1989). Sedang luas area situs Kota Rentang diperkirakan mencapai 500-1000 Ha yang ditandai dengan temuan batu kubur (nisan) yang tersebar luas di kawasan tersebut. Jenis temuan ekskavasi dan carbon dating menunjukkan tarik yang sudah lama yakni sejak abad 13-14 M. Temuan seperti archa Budha, Lakhsmi, tembikar, koin, bata fragmen candi, maupun bongkahan perahu tua menunjukkan persentuhannya dengan berbagai komunitas seperti China, Hindu Tamil, Vietnam, Arab maupun Mungthai. Temuan terbaru tentang Kota Rentang yakni situs penting dalam menjelaskan peradaban Sumatera Timur ini ditemukan oleh Archeologist Inggris yakni Edward McKinnon.

Kawasan ini telah dijelajahi oleh Arkeolog tersebut pada tahun 1972 dan aktivitas arkeologis baru dilakukan setelah 30 tahun kemudian yakni pada bulan Maret 2008. Penelitian dan ekskavasi ini dilakukan oleh pakar yang berasal dari empat negara yakni Inggris, Amerika Serikat, Singapura dan Indonesia. Hasil ekskavasi yang telah dilakukan menunjukkan temuan berupa mata uang (koin), keramik, tembikar, sampah dapur, serta batu kubur (nisan) yang berangka tahun 14-15 M dan tersebar di seluruh kawasan Kota Rentang. Situs sejarah yang ketiga adalah Benteng Putri Hijau (green princess castle) yang terletak di Delitua Namurambe. Kawasan ini telah diteliti oleh Miksic (1979) dan telah berulangkali dijelajahi oleh McKinnon.

Kondisinya sangat memprihatinkan dan segera akan lenyap dan punah seiring dengan pembangunan perumahan yang menempel percis ke badan benteng. Hal ini sekaligus menjadi indikasi bahwa, pada saat perumahan itu dibangun maka eksistensi benteng dapat terganggu, lenyap dan punah. Pembangunan pemukiman tersebut telah mengundang reaksi dari berbagai pihak, baik kalangan akademisi, penikmat sejarah maupun pemerhati situs sejarah di Sumatera Utara. Pada bulan Oktober 2008, oleh Balai Pelestarian peninggalan Purbakala (BP3) Aceh Sumut, Balai Arkeologi Medan, Museum Negeri Sumatra Utara dan PUSSIS-UNIMED telah melakukan aktifitas berupa rescue exavation. Hasil galian yang diperoleh berupa kapak batu (lonjong dan genggam), tahi besi, keramik, gerabah, butiran peluru dan struktur tanah benteng yang berbeda dengan tanah disekelilingnya. Berdasarkan uraian Miksic tahun 1979, luas Benteng Putri Hijau adalah 150 x 60 meter atau seluas = 9000 M2 atau 360 Ha.. Lagi pula, mutu keramik yang ditemukan di Kota Rentang sama dengan keramik dari awal abad ke-15 pada saat laksamana Cheng Ho (Zhenghe) berkunjung ke Aru pada tahun 1411-1431. Lagi pula, perkataan Bata’ dihilir dikata dihulu, Bata’ dihulu kata dihilir (Milner, Edwards McKinnon dan TLS, 1977) dapat diartikan bahwa ada pemukiman Batak dekat pantai (ditengah-tengah rawa) ditengah jalan yakni di Benteng Puteri Ijo, maupun di pegunungan. Berdasarkan temuan arkeologis berupa pecahan keramik, batu bata berfragmen candi ataupun batu nisan menunjukkan periode yang sama dengan masa keemasan dinasti Sung (abad ke-10) dan Yuan (abad ke-13) di Tiongkok, ataupun nisan yang percis sama dengan yang terdapat di Aceh. Hal ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh sarjana dari Indonesia, Singapura, Inggris, dan Amerika Serikat yang menemukan situs Kota Rantang yang terletak di Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Temuan itu sekaligus melengkapi data sejarah yang pernah ada di Sumatera Utara.

Sekaligus pula menunjukkan bahwa di Sumatera Utara pernah ada aktivitas perniagaan yang sangat sibuk terbukti dengan banyaknya temuan keramik China, batu nisan, dan tulang hewan. Aneka keramik yang ditemukan peneliti paling banyak berasal dari Dinasti Yuan abad ke-13-14. Ada juga temuan keramik dari Dinasti Ming abad ke-15, keramik Vietnam abad ke-14-16, keramik Thailand abad ke-14-16, keramik Burma abad ke-14-16, dan keramik Khmer abad ke-12-14. Adapun batu nisan yang ada di lokasi bergaya Islam dengan bertuliskan syahadat tanpa ada angka tahun. Di sekitar lokasi, juga terdapat batu bata yang diduga bahan bangunan sebuah candi. Namun, belum dapat dipastikan apakah batu bata merah itu potongan candi. Batu-bata itu terkonsentrasi di sebuah gundukan tanah dengan sarang rayap di sekitarnya. Kota Rantang berada di dataran rendah yang merupakan bagian lembah Deli di wilayah pantai Timur Sumatera. Terletak di posisi 30 43’ Lintang Utara dan 980 38’ Bujur Timur yang dapat dicapai dari Kota Medan setelah menyusuri tepi Sungai Deli sejauh 14 km ke arah Utara/Belawan, dan kemudian menyeberangi sungai Deli sejauh 2 km ke arah Barat. Terletak pada 1,5 meter dari permukaan laut (dpl) dan merupakan lahan rawa yang banyak dipengaruhi pasang surut air laut. Diyakini, kawasan ini memiliki kesibukan yang luar biasa sebagai Bandar pelabuhan besar berskala Internasional yang dikelola dibawah satu kekuatan administratif pada masa abad ke-7 M hingga 14 M. Beberapa asumsi diajukan oleh peneliti bahwa penghunian dan kegiatan/aktifitas di Kota Rantang berlangsung pada sekkitar abad ke 12-14 M dan diduga berfungsi sebagai pusat niaga dengan jalinan dagang melalui pantai dan sungai. Asumsi ini berlangsung oleh penggalan carbondatting terhadap papan kayu perahu yang ditemukan di situs Kota Rantang yang diketahui pembuatannya dari abad ke 12-13 (Wibisono, 1982). Asumsi juga dikuatkan dengan analisa terhadap temuan arca Budha, dilihat dari segi ikonografi menunjukkan kesamaan dengan gaya India Selatan (Tanjore) yang berasal abad ke 12-13 M (Suleiman, 1981).

Analisa terhadap temuan kerami menunjukkan bahwa sebagian bersar keramik yang ditemukan di situs Kota Rantang berasal dari abad ke 12-14 M. Jenis keramik yang paling banyak ditemukan di situs Kota Rantang adalah jenis Celadon (green-glazed) yakni jenis keramik yang memiliki ciri-ciri umum berwarna hijau dengan bahan dasar utama stoneware. Puncak masa keemasan celadon adalah pada masa dinasti Sung abad ke 11-12 M, diproduksi masal untuk memenuhi kebutuhan perdagangan dan eksport. (Ambary, 1984:66). Jenis keramik lainya keramik Chingpai ,(white glaze wares) yang merupakan jenis keramik yang bahan dasarnya menggunakan stoneware dengan glasir warna putih/bening yang dihasilkan dari mineral silica yang kadang mengalami efek samping dari pembakaran pada suhu yang tinggi berupa retakan halus pada permukaan wadah yang sering disebut pecah seribu. Keramik Chingpai diproduksi pada masa dinasti Sung hingga Dinasti Yuan berkisar abad 12 hingga akhir abad ke 14. Di situs Kota Rantang juga terdapat keramik Te Hua wares yakni jenis keramik yang mirip dengan keramik Chingpai, perbedaannya pada tingkat kekasaran perekat bahan serta kurang baiknya proses pembentukan akhir. Keramik ini banyak diproduksi pada dinasti Yuan sekitar abad 14. (Ambary, 1984: 69). Jenis lainnya adalah Coarse stone wares, adalah jenis keramik yang masih kasar dalam proses pembentukannya sehingga butiran pada bahan dasar yang berupa stoneware masih nampak, yang memberi kesan kasar pada bagian badan wadah.

PERUBAHAN KURIKULUM MENGENAI BEBERAPA MASALAH KONTROVERSIAL

PERUBAHAN KURIKULUM MENGENAI
BEBERAPA MASALAH KONTROVERSIAL

Asvi Warman Adam

Kurikulum 1994 dalam bidang sejarah banyak dikritik karena “cakupan materi tertentu terlalu luas” dan “ beberapa materi/pokomk bahasan kurang bermakna”.

Oleh sebab itu diadakan penyerpurnaan/penyesuaiaan kurikulum 1994 pada tahun 1999. pada era awal reformasi ini sudah bermunculan buku-buku sejarah yang menggugat sejarah resmi yang dikeluarkan rezim Orde Baru, namun perubahan itu belum Sepenuhnya Masuk kedalam Kurikulum.
Pada kelasd III SMA cawu I, Butir “Menelaah terjadinya penghianantan Gerakan 30 September/PKI dan penumpasannya” diperbaiki menjadi”membahasa G30S/PKI dan Orde baru”.
Pada kelas III SMP cawu 3, Butir-butir :
 “Membahas penumpasan pembrontakan G30 S/PKI”.
 “Menyusun daftar nam kesatuan-kesatuan aksi yang bergerak dalam rangka menumbangkan Orde lama”,
 “Membicarakan lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 dan tindak lanjutnya dalam rangka penataan kembali kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945”
disatukan menjadi satu butir yang berbunyi ‘ membahas lahirnya Orde baru”(*). Dibelakang butir tersebut dicantumkan tanda asterisk “ditunda pengajarannya sampai ada rujukan dari DEPDIKBUD”.

Pada kelas VI SD cawu I, butir
“Menceritakan peranan beberpa tokoh seperti Ir Soekarno, Moh Hatta, Sultan Hamengkubuwono IX, panglima besar Soedirman dan Soeharto dalam mempertahankan kemerdekaan” diperbaiki menjadi
“menceritakan peranan beberapa tokoh seperti Ir Soekarno, Moh hatta, sultan Hamengkubowono IX, Panglima soedirman dalam mempertahankan kemerdekaan”.
Setelah mengalami uji coba sejak tahun 2000, maka kurikulum berbasis kompetensi diganti namanya menjadi kurikulum 2004.
Dalam Kurikulum 2004, pada kelas XII, IPA, pada materi Pokok “Peristiwa Gerakan 30 september 1965” dicantumkan sebagai indicator “membandingkan berbagai pendapat tentang peristiwa gerakan 30 September”. “Mendeskripsikan proses peralihan kekuasaan politik setelah peristiwa Gerakan 30 September.
Pada kelas XII, IPS dan Bahasa, indicator adalah “Merkontruksikan terjadinya peristiwa Gerakan 30 September”, “membandingkan beberapa pendapat tentang peristiwa tentang Gerakan 30 September”, “Mendeskripsikan dampak sosial Politik dan peristiwa Gerakan 30 September di dalam masyarakat”, “mendeskripsikan proses peralihan kekuasaan politik setelah peristiwa Gerakan 30 September”.
Pada kelas XII SMP, sebelum “Mendeskripsikan peristiwa Gerakan 30 September tahun 1965” siswa diberikan butir “Menjelaskan dampak Persoalan Hubungan Pusat, daerah, persaingan ideologis, dan pergolakan sosial Politik lainnya terhadap kehidupan politik nasional dan daerah sampai awal tahun 1960-an. Rumusan diatas sebetulnya sangat komprehensif dalam menggambarkan peristiwa yang terjadi pada tahun 1950-an termasuk berebagai pembrontakan yang terjadi diderah-daerah. Dalam buku standar yang disusun olehNugroho Notosusanto yang digambarkan adalah berbagai pembrontakan yang terjadi di seluruh Indonesia dan keberhasilan tentara membrantasnya (lengkap dengan nama-nama operasi dan perwira yang menjadi komando operasi militer tersebut). Ketika terjadi perubahan itu terdapat penulis buku teks di Jawa Timur yang tidak mencamtumkan misalnya peristiwa Madium 1 948. Ini memicu Jusuf Hasyim dkk untuk datang ke DPR tahun 2005 melaporkan telah terjadi pemalsuaan sejarah dalam buku pelajaran sejarah.
Menteri pendidikan nasional Menugasi BSNP (Badan Standar nasional Pendidikan ) untuk menyelesaikan masalah ini. BSNP membentuk Ltim lima terdiri dari Djoko Suryo (UGM), Hamid Hasan (UPI), susanto Zuhdi (UI), Wasino (Unes Semarang)dan W Soetomo,, yang tidak jelas apakah tim ini hanya menyelesaikan persoalan sejarah yang Kontroversial itu saja atau bergerak lebih jauh mengubah Kurikulum 2004 menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ?. Pada Uji Publik perbaikan Kurikulum 2004 di gedung DEPDIKNAS yang dihadiri tim Lima itu dan guru-guru dari berbagai daerah di Indonesia, pada tanggal 1 November 2005, saya telahmenjelaskan tentang penyebutan Istilah yang dapat untuk gerakan yang terjadi di tahun 1965.
Dalam draft itu dibagikan pada uji Publik itu misalnya rumusan kurikulum 1994 muncul kembali pada tingkat SD yaitu “menceritakan peranan beberapa Tokoh seperti Ir Soekarno, Moh Hatta, Sultan Hamengkubowono IX, panglima Besar Soedirman, Sjafruddin perwiranegara dan Soeharto dalam mempertahankan kemerdekaan”. Memang ada yang ditambah seperti Sjafruddin perwiranegara dan saya yang mendukung hal Itu . namun saya menganggap bahwa masuknya nama Soeharto masih kontrversial. Bukankah nama itu sudah dihapus dalam perbaikan kurikulum tahun 1999.
Yang merik adalah tanggapan dan reaksi dari pihak Departemen Pendidikan Nasional. Tidak kepalang tanggung bukan hanya soeharto yang ditarik, tetapi semua nama tokoh itu dihilangkan sehingga butir itu berbunyi dalam KTSP “menghargai peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan”.
Tidak diketahui apakah ini merupakan hasil yang bulat dari tim lima, namun surat kepada menteri Pendidikan Nasional, dengan Nomor BSNP 088/BSNP/I/2006 tertanggal 23 Januari 2006, ketua BSNP (waktu itu) Bambang Madium 1948 dan mencamtumkan kata PKI setelah Peristiwa Gerakan 30 (G30S) sehingga menjadi G30s/PKI”. Namun alasan yang dijadikan pertimbangan adalah karena TAP MPRS no XXV/1966 tentang Pelarangan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme masih berlaku. Ini jelas pertimbangan politis bukan akademis.

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

MENELUSURI SIMBOL DAN MAKNA HOTEL DE BOER DI MEDAN PADA MASA KOLONIAL DAN PASCA KOLONIAL

MENELUSURI SIMBOL DAN MAKNA HOTEL DE BOER DI MEDANPADA MASA KOLONIAL DAN PASCA KOLONIAL

Oleh
Ida Liana Tanjung, M.Hum

Abstract
This paper is a report of an investigation of the symbols and meanings of the Hotel de Boer in Medan. When the colonial city of Medan is viewed as the centrepoint of a plantation economy, the significance of the Deli Maatschappij is indisputable. The modern town of Medan owes its existence to the decision taken by the Deli Maatschappij in 1869 to establish its administrative centre on a site at the confluence of the Barbura and Deli Rivers, about 10 km south of Labuan-Deli. Around 1880, eleven years after the establishment of the Deli Maatschappij, the embryonic urban grid was already recognizable, although the environmental atmosphere had nothing to do with the morphology of a townscape. Around the turn of the twentieth century Medan had become a modern city. Modernisation was visible in all aspects, like in the construction and the luxurious Hotel de Boer. But the colonial society was based on racial segregation; the distinction between the constituent population was even established by law, so a part of modern facilities was established to the europe like Hotel de Boer and a clubhouse (societeit) the White Club. Hotel de Boer become not only a symbol of modern cultivation city but also racial discrimination in colonial society. After the Proclamation of independence, Hotel de Boer is called Dharma Bakti then Dharma Deli. As showed above the changing name of Hotel de Boer reflected the transferring of power from colonial to Republic.

Kelak, pikirnya bila rumah baru dan permanen telah didirikan, bila semuanya sudah lebih diadabkan, aku akan menulis kepada Rene’e bahwa dia bisa datang. (Lulofs. 1985: 18).

Pendahuluan
Kerinduan akan sebuah peradaban adalah perasaan yang dirasakan oleh para tuan kebun yang terasing dalam sunyinya rimba Sumatera Timur dan Medan adalah satu-satunya tempat yang selalu mereka ingin kunjungi saat hari besar (hari libur). Hanya untuk sekedar mengingatkan bahwa mereka masih menjadi bagian dari peradaban dan Medan adalah pusat peradaban. Tempat dimana segala simbol-simbol perkotaan modern yang beradab dapat diakses dengan mudah oleh kekayaan yang dimiliki para tuan kebun. Bioskop yang menayangkan film-film bagus, clubhouse (societeit) tempat berdansa dan berpesta dengan sesama teman-teman Eropa dan Hotel dengan segala kemewahannya adalah sebagian bentuk peradaban yang selalu ingin mereka nikmati.
Sejak industri perkebunan berkembang dengan pesat pada akhir abad ke-19, Medan telah diubah oleh para pengusaha perkebunan menjadi perkotaan yang maju. Pusat peradaban tempat orang-orang beradab berkumpul. Berbeda dengan perkebunan di pedalaman Sumatera Timur, tempat yang seringkali dianggap tidak beradab orang para tuan kebun. Setidaknya itu adalah kesan yang paling menonjol dari sejarah perkotaan Sumatera Timur yang dipaparkan oleh para sejarawan Indonesia dan Asing, mulai dari T. Luckman Sinar, Suhardi Suhartono, Cor Passhier dan Dirk A. Buiskool. Novel-novel yang terbit pada masa kolonial juga sering menggambarkan tentang pernak pernik kemajuan kota Medan pada masa kejayaan industri perkebunan di Sumatera Timur.
Di dalam sejarah perkotaan Indonesia, Medan memang memiliki karakteristik yang berbeda dengan kota-kota yang dibangun pada masa kolonial. Pada umumnya, kota-kota di Indonesia tumbuh dan berkembang akibat dari perluasan politik dan ekonomi pemerintah kolonial Belanda, akan tetapi Medan adalah kota yang tumbuh dan berkembang atas inisiatif, keuletan, kegigihan dan kreativitas pengusaha swasta (Passchier, 1993: 50).
Meskipun dibangun oleh pengusaha perkebunan tetapi wajah perkotaan Medan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kota-kota kolonial lainnya. Wajah perkotaannya tetap dihiasi dengan simbolisasi rasisme yang kental. Morfologi kota Medan menyiratkan akan hal ini. Di dalam bentuk terdapat teks: dan teks kota Medan memiliki kekentalan kolonialisme dan rasisme yang terasa. Oleh karena itu, sebuah pandangan terhadap pembangunan kota adalah pandangan yang sifatnya harus politis. Dalam tekstualitas kota tertempa sebuah penyataan akan sistem kekuasaan tertentu. Di dalamnya terlihat mereka yang berkuasa dan mereka yang tidak.
Bentuk tata ruang kota Medan dan segala hal yang ada dalam ruang pada satu waktu tertentu adalah teks yang dapat dibaca dan memberikan makna tersendiri bagi setiap orang yang melihatnya dan membacanya. Cara orang membaca teks juga akan selalu berbeda dari satu ruang ke ruang yang lain, atau dari satu waktu ke waktu yang lain. Pembacaan itu akan terus berubah seiring dengan berjalannya waktu. Begitu juga dengan pemaknaan yang diberikan terhadap teks itu. Sebuah teks akan menjadi simbol jika makna yang diberikan kepadanya berada diluar teks itu sendiri. Ruang dan Bangunan yang ada di kota Medan tidaklah bisu, dia mampu menyuarakan tentang siapa dirinya dan untuk apa dan siapa ia dibangun dan apa makna dirinya bagi orang yang melihat dan menikmatinya. Kesawan bagi orang Medan bukan hanya sebuah nama tempat akan tetapi ia adalah simbol keberadaan dan dominasi etnis Cina dalam sektor ekonomi, selain itu Kesawan adalah jejak masa lampau politik diskriminasi Belanda di Medan, yang juga dapat dijumpai di pemukiman orang keling yaitu kampung Madras (kampung keling). Bukan hanya nama tempat, tetapi gedung-gedung yang menghiasi kota Medan juga memiliki simbol dan makna tertentu. Berbagai bangunan modern didirikan pada awal abad ke-20 diantaranya Kantor Pos, Gedung PT. London Sumatera (Lonsum), Balai Kota, Menara Air, kolam renang Paradiso dan Hotel De Boer. Saat ini bangunan-bangunan tersebut dikategorikan sebagai Bangunan Tua yang dianggap sudah ketinggalan jaman dan tidak memiliki makna apapun bagi sebagian besar penduduk kota Medan, sehingga lambat laun gedung-gedung tersebut mulai terancam dimusnahkan. Padahal jika ditelusuri kembali sejarah bangunan-bangunan tua ini, maka dapatlah diketahui bahwa mereka adalah saksi dari jejak perkembangan kota Medan. Mereka adalah bagian dari kelampauan kota Medan yang membentuk kekiniannya. Setiap bangunan memiliki simbolisme dan makna tersendiri pada masa lalu dan terkadang simbolisme masih tetap bertahan hingga masa kini. Dengan memahami simbol dan makna gedung-gedung tua ini maka diharapkan akan muncul kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestariannya.
Paper ini tidak bermaksud untuk memaparkan seluruh simbolisme dari Bangunan-bangunan Tua tersebut di atas, akan tetapi hanya memfokuskan simbol dan makna yang dimiliki Hotel de Boer pada masa kolonial dan pascakolonial, salah satu Hotel terbesar di Hindia Belanda pada masa kolonial dan memiliki keunikan tersendiri.

Medan versus Perkebunan
Pada tahun 1869, ketika Jacobus Nienhuys pertamakali membangun kantor pusat Deli Maatschappij di kampung Medan Puteri yang terletak di tepi sungai Deli, dia mungkin tidak pernah membayangkan sebelumnya bahwa daerah itu akan menjadi pusat kota yang ramai. Secara berangsur-angsur, Medan mulai berkembang menjadi kota perkebunan. Tempat dimana orang dari berbagai negara dan etnis berkumpul. Eropa, India, Cina, Melayu, Batak dan Jawa berkumpul di Medan. Industri perkebunan di Deli memang melibatkan seluruh kelompok masyarakat ini dan Medan telah berubah menjadi melting pot.
Perkembangan industri perkebunan yang demikian pesatnya menyebabkan Nienhuys membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun hal ini tidak dapat terpenuhi oleh penduduk lokal, yaitu Batak dan Melayu. Karena tidak banyak dari mereka yang tertarik bekerja di perkebunan. Kekayaan alam Sumatera Timur telah begitu memanjakan mereka. Laut, danau dan sungai dengan limpahan ikan yang dapat diambil setiap saat laksana kolam susu bagi orang Melayu yang tinggal di pesisir dan orang Batak yang tinggal di tepi Danau Toba. Hutan dan gunung juga tidak jemu-jemu memberikan hasilnya kepada mereka tanpa harus banyak bekerja keras. Gambaran tentang kekayaan alam Sumatera inilah yang dijadikan sebagai penarik kuli-kuli kontrak dari Jawa dan Cina.
Kekayaan yang melimpah dari industri perkebunan di Deli sebagian besar tercurah ke Medan. Hal ini tampak dari pembangunan gedung-gedung perkantoran, pusat hiburan dan perumahan di Medan. Surat kabar, surat-surat yang dikirimkan dari tuan kebun untuk kekasihnya, sanak famili dan teman-teman yang ada di Eropa ternyata begitu mempesonakan dan mendorong orang-orang Eropa untuk datang ke Deli dalam jumlah besar.
Namun terkadang, apa yang diimpikan tidak selalu sesuai dengan kenyataan, di kalangan orang-orang Eropa, cerita tentang Deli bukan hanya cerita tentang keberhasilan akan tetapi penyesalan mereka yang sangat mendalam karena telah terjebak dalam perkebunan yang berada di tengah-tengah rimba raya yang sunyi. Jiwa mereka meronta, seakan-akan mereka telah berada di ruang dan waktu yang salah. Tetapi kondisi dan tuntutan hidup memaksa mereka untuk terus menjalani rutinitasnya mengolah perkebunan, sembari menantikan masa cuti mereka tiba dan penantian itu tidaklah sebentar tetapi membutuhkan waktu bertahun-tahun lamanya.
Kerinduan orang-orang Eropa akan keindahan tanah kelahirannya sering membuat mereka frustasi. Kemajuan di tanah kelahiran. Kenyamanan, keteraturan, kebersihan, modernitas, udara dingin, padang rumput dan indahnya bunga-bunga di musim semi adalah rasa rindu yang kerap kali muncul dan terpendam dalam hati dan pikiran mereka. Sangat berbeda dengan yang mereka alami di perkebunan. Rumah yang mereka tempati hanya bisa mewakili kata memadai bukan nyaman. Bagaimana kondisi kehidupan orang-orang Eropa di Perkebunan digambarkan Madelon Szekely Lulofs dalam novelnya yang berjudul ” Rubber ”, yang ditulis pada tahun 1932 dan telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia pada tahun 1985 dengan judul Berpacu di Kebun Karet.

Rumah orang Eropa tinggi di atas tiang: kotak empat persegi, terbagi dalam empat buah segi empat yang lebih kecil oleh sekat setengah tinggi dinding yang terbuat dari papan berminyak tanpa ketaman. Kamar tamu dipasangi kawat jaringan nyamuk. Di atas tampak batang-batang yang disatukan dengan rotan sebagai tali, disana sini dipasak dengan paku raksasa untuk mendukung atap rumbia itu. Pada waktu senja, tikus-tikus berkejaran dan susul menyusul dengan cepat. Cecak-cecak menempel di dinding mengawasi dan menanti nyamuk-nyamuk yang masih berdenging berkeliaran di ruangan yang luas.
Bila embusan angin mendesir menerobos atas, lapisan debu hitam yang amat halus pun beterbangan, melekat di meja, piring, rambut, tangan dan ranjang. Debu juga hinggap di atas Mebel. ………..Kursi rotan yang agak goyah, seuntai kunci, sebuah meja tulis, sebuah meja, sebuah ranjang dan yang terpenting dari semuanya: sebuah saringan air. Sebuah tangga berderak-derak menghubungkan kamar tidur dengan lantai dasar yang lembab, jamuran, dan licin, dan sebuah tong semen berisi air untuk menyiram tubuh: itulah kamar mandi! Jika mandi, gantungkan dua helai anduk untuk menutupi lubang sepanjang dinding, karena tentu saja orang tidak ingin mempertontonkan dirinya yang bugil seperti ketika lahir kepada para pelayan. (Lulofs, 1985:13).

Tergambar bagaimana kondisi kehidupan di perkebunan yang merepresentasikan ketidaknyamanan, kotor dan ketidakberadaban . Perkebunan bagi para tuan kebun hanyalah persinggahan sesaat bagi mereka. Tidak pernah ada yang bercita-cita untuk menghabiskan hidupnya diperkebunan. Pada akhirnya mereka akan kembali ke negeri asalnya atau menetap di kota-kota besar di Hindia Belanda, seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung dan Medan.
Para tuan kebun membutuhkan tempat untuk melampiaskan ketidaknyamanan dan kepenatan di perkebunan. Medan, surga dunia yang baru saja diciptakan oleh perusahaan perkebunan menawarkan diri kepada para tuan kebun untuk ramai-ramai mengunjunginya dan menikmati segala kemudahan hidup. Medan menjadi impian bagi para tuan kebun di setiap hari besar (hari libur). Medan adalah simbol dari sebuah dunia yang beradab dan perkebunan adalah sisi lain dari dunia yang tidak beradab.

Hotel De Boer: Wajah Modernitas Kota Perkebunan pada masa kolonial dan pascakolonial
Pada awal abad ke-20 Medan menjadi kota Modern. Perusahaan listrik dibangun tahun 1897 dan Perusahaan Ajer Bersih didirikan 1905. di sana ada jalur telepon dan telegram dan jalan raya yang menghubungkan Medan dengan pantai dan pedalaman. Sejak tahun 1880 banyak bangunan baru yang dibangun. Pada tahun 1885 stasiun kereta api di Esplanade dan 1887 clubhouse (societeit) White Club mengikuti. Banyak bangunan lain mengikuti seperti Hotel De Boer, Balai Kota dan Java Bank. Modernisasi tampak disemua aspek, seperti dalam kemewahan Hotel De Boer (Passchier, 1993; Buiskool, 2005: 280)
Pembangunan Hotel De Boer mulai pada tahun 1898, dan Hotel ini menjadi terkenal sangat cepat di Hindia Belanda (Wright dan Breakspear dalam Buiskool, 2005: 280). Penamaan de Boer sendiri berasal dari nama pemiliknya yaitu Aeint Herman de Boer , seorang berkebangsaan Belanda dan pengusaha restoran GRIM di Surabaya. Pada awalnya, de Boer hanya membangun restoran dengan bar dan tujuh buah kamar saja, namun pada awal tahun 1930-an jumlah kamar Hotel de Boer tidak mampu menampung para tamunya, yang terdiri dari para pengusaha perkebunan dan pedagang asing. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan kota Medan sebagai pusat administrasi perkebunan di Sumatera Timur. Pada tahun 1909, Eint Herman de Boer kemudian meningkatkan usahanya dengan membuat sebuah perseroan terbatas dengan modal F1 200.000. Modal tersebut dipergunakannya untuk memperluas bangunan Hotel menjadi 40 buah kamar yang dilengkapi dengan 400 buah lampu (Sinar: 2006: 61). Seiring dengan berjalannya waktu jumlah kamar Hotel de Boer terus meningkat, bahkan pada tahun 1930 Hotel de Boer sudah memiliki 120 kamar yang dilengkapi dengan hall dan restoran (Koestoro, 2006: 55)
Madelon Szekely-Lulofs, dalam novel autobiografinya yang berjudul Rubber dan telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Berpacu di Kebun Karet) menggambarkan Hotel De Boer sebagai berikut:

Dekat sebuah lapangan yang luas, dengan disekitarnya jalan aspal yang luas terdapat Hotel yang paling utama di Medan, Hotel de Boer. Di tengah-tengahnya berdiri bangunan utama, dua tingkat tingginya: di bawah ruang dansa dan ruang makan dengan beranda yang besar. Di atas kamar-kamar penginapan. Pada kedua sisi bangunan utama terletak pavilyun, sebarisan panjang kamar, masing-masing dengan beranda depan dan kamar mandi; deretan kamar itu pada satu tempat dihubungkan dengan bangunan utama oleh sebuah gang yang tertutup, sebuah jalan bersemen, yang diatasnya ada atap. Antara bangunan utama dan pavilyun-pavilyun itu dibangun sebidang taman, sebuah jalan berkerikil, dibatasi sebidang lorong rumput yang kecil. Sepanjang lorong rumput itu kelihatan tiang-tiang batu kecil yang rusak tak beraturan: setiap malam hari besar, bila tuan-tuan kebun dengan keretanya yang dikendalikan sendiri pulang, dan tidak selamanya dengan kepala yang waras, tiang-tiang itu terlanggar roda-roda kereta hingga tampak begitu hancur. ( Lulofs, 1985: 32) …………. kamar yang cukup besar, dengan tembok batu serta lantai marmar dan terbagi dua. Dibagian yang satu terdapat sebuah menja dengan beberapa buah kursi dan sebuah lemari. Bagian kedua tertutup dengan kawat nyamuk, merupakan semacam lemari raksasa yang dipasangi jaringan kawat, dengan didalamnya terdapat tempat-tempat tidur. Sebuah pintu di samping lemari berjaringan kawat itu menuju kamar mandi, yang letaknya beberapa tangga lebih rendah dari kamar: sebuah lantai empat persegi, sebuah baik air dan ubin putih dengan sebuah ember kecil di tepi, dan sebuah dus. Bau lembab kamar mandi meliputi kamar tidur. Lihatlah, anehnya kandang yang mengitari tempat-tempat tidur kita.

Sungguh mengherankan cara Lulofs mengilustrasikan Hotel de Boer dalam novelnya berjudul Berpacu di kebun Karet. Pandangannya terkesan ambigu dan gambaran modernitas di Hindia Belanda memang demikianlah adanya. Pada awalnya dia mengatakan bahwa Hotel de Boer merupakan Hotel yang paling utama di kota Medan. Akan tetapi sebagai perempuan Eropa totok, dia tidak bisa menghilangkan pandangan Eropacentrisnya. Dunia timur dalam kacamatanya adalah sesuatu yang unik atau mungkin lebih tepat disebut aneh. Masyarakat dan budaya timur memang tampak aneh jika dihadapkan dengan Eropa. Hotel sebagai simbol modernitas kota ketika dihadirkan di Hindia Belanda, bentuknya menjadi terlihat aneh yang hampir mirip seperti kandang. Iklim tropish Indonesia memang sering menimbulkan masalah bagi orang-orang eropa. Selain panas, nyamuk juga merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan oleh orang Eropa di negeri tropish ini. Sehingga pada saat Aeint Herman De Boer membangun Hotel De Beoer pada tahun 1898, Hotel ini dirancang sebagai Hotel yang bebas nyamuk. Karena sengatan nyamuk adalah sesuatu ancaman bagi kulit-kulit putih eropa yang berkilau.
Hakikat simbol memang demikian adanya, simbol dapat diartikan suatu gejala (fenomena) di mana makna tertentu dilekatkan padanya. Atribut fenomena ini dikaitkan dengan pengalaman-pengalaman kenyataan hidup sehari-hari yang berada diluar fenomena itu sendiri. Pengkaitan antara fenomena dan makna simboliknya, yang mengacu kepada sesuatu dari konteks yang berbeda, adalah dengan maksud tertentu (motivated), tidak asal-asalan saja. Simbol-simbol punya arti yang dapat dipahami, ia merupakan sebuah sinnbild. Namun demikian, ada peluang untuk berbeda penafsiran, sehingga setiap orang bisa menerjemahkan arti simbolik yang berlainan terhadap fenomena yang sama (Schefold dalam Colombijn, 2006). Begitu juga halnya dengan Hotel de Boer, terlepas dari sudut pandang Lulofs yang menggambarkannya laksana kandang, Hotel de Boer tetaplah gerbang bagi orang-orang Eropa di Sumatera Timur untuk memasuki dunia modern, yang membebaskan mereka dari dunia yang gelap menjadi terang benderang.
Sifat modernitas kolonial yang kental dengan diskriminasi rasisme menyebabkan segala bentuk modernitas ini hanya menyentuh sebagian kecil Pribumi (orang Indonesia). Sehingga kemodernitasan dan kemewahan Hotel de Boer juga hanya dapat diakses oleh orang-orang Eropa. Sedangkan Pribumi hanya dapat melihat keindahan dan kemewahan itu dari jauh tanpa dapat menyentuhnya, kecuali bagi para pelayan hotel yang dapat menyentuh dan melihat kemewahan itu tanpa dapat menikmatinya.

Hotel de Boer dalam Kenangan : Perubahan Simbolisme Hotel de Boer Pasca Kolonial
Pada awal kemerdekaan, semangat nasionalisme yang menggebu-gebu ternyata tidak hanya tampak nyata pada perlawanan fisik yang dilakukan oleh para pejuang Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan, tetapi semangat ini juga dapat dilihat di setiap sudut kota Medan, mulai dari nama jalan yang dahulunya berbahasa Belanda secara tiba-tiba berubah menjadi berbahasa Indonesia. Dalam pandangan pihak Republik, perubahan itu adalah simbol hilangnya kekuasaan Belanda di Indonesia. Hal ini tidak hanya terbatas pada nama Jalan tetapi juga nama Gedung, namun merubah nama gedung tidaklah semudah merubah nama jalan, karena gedung-gedung tersebut melibatkan banyak kepentingan didalamnya, baik itu pemilik gedung (pihak swasta), pemerintah Kolonial dan pihak Republik.
Nasionalisasi terhadap bangunan milik Belanda baik milik pemerintah maupun swasta adalah tuntutan yang paling mendasar yang diinginkan oleh pihak pemerintah Republik Indonesia yang baru terbentuk. Salah satu bentuk nasionalisasi itu dapat dilihat dari pengambilalihan kepemilikan Hotel de Boer dari pemiliknya Eint Herman de Boer kepada pemerintah Republik. Setelah Hotel de Boer diambilalih maka nama Hotel de Boerpun mengalami perubahan. Pada awalnya Hotel de Boer berubah nama menjadi Hotel Dharma Bhakti, namun nama ini dianggap tidak mempresentasikan kota Medan yang dahulunya lebih dikenal dengan Tanah Deli. Nama Deli begitu tersohor di seluruh pelosok negeri dan luar negeri. Deli dikenal bukan karena di daerah ini terdapat sebuah kerajaan yang bernama Kesultanan Deli, akan tetapi Deli memiliki komoditi yang begitu termasyur yaitu Tembakau Deli. Deli adalah simbol kemakmuran pada awal abad ke-20, kekayaan melimpah yang berasal dari perkebunan Tembakau menyebabkan daerah ini dikenal dengan Tanah Dolar. Atas dasar pertimbangan inilah maka nama Hotel Dharma Bhakti kemudian diganti dengan Hotel Dharma Deli. Bagaimanapun nama Hotel Dharma Deli bukan hanya sekedar sebagai penunjuk identitas kota Medan sebagai bekas kota perkebunan, akan tetapi jejak sejarah ini lebih memiliki nilai jual daripada nama Hotel Dharma Bakti.
Fenomena yang unik dari keberadaan hotel-hotel di Indonesia pada awal kemerdekaan adalah secara tiba-tiba hotel menjadi tempat tinggal para pejabat pemerintah dan militer yang tinggi secara jangka panjang. Karena sebagian besar pejabat pemerintah dan militer berasal dari Pusat (Jakarta). Sementara perusahaan Pemda PT Pembangunan Perumahan tidak mempunyai dana yang cukup untuk membangun perumahan para pejabat pemerintah dan militer ini, maka untuk sementara mereka tinggal di Hotel, termasuk Hotel de Boer.
Hotel de Boer adalah bangunan tua kota Medan yang didalamnya tercampur struktur kekuasaan masa lalu (Kolonial) dan masa kini (Republik). Apa yang dahulu diciptakan seringkali tidak dihancurkan. Apa yang dahulu mewakili suatu diskursus kekuasaan, seringkali tersisa , tertinggal dalam diskursus kekuasaan yang baru. Meskipun telah diambil alih oleh Republik dan nama Hotel de Boer telah berubah dengan nama Indonesia, bukan berarti hotel ini dapat ditempati oleh setiap orang yang merasa dirinya orang Indonesia. Hotel de Boer (Hotel Dharma Deli) tetaplah sebuah ruang yang begitu eksklusif dan mewah bagi wong cilik Indonesia. Struktur kekuasaan yang baru mewarisi struktur kekuasaan yang lama, penguasa baru mereproduksi simbol penguasa lama. Jika pada masa kolonial hanya para tuan kebun Eropa dan pedagang asing yang dapat menginap di Hotel de Boer, pada masa pascakolonial posisi ini digantikan oleh para pejabat pemerintahan dan militer Indonesia.
Pada awal tahun 70-an, Hotel Dharma Deli masih tetap dikunjungi oleh para tamu asing yang berasal dari Eropa. Pada umumnya sudah berusia lanjut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh seorang siswi SKKA (Sekolah Kesejahteraan Keluarga Atas) yang sedang melakukan PKL di Hotel Dharma Deli pada tahun 1976, mereka adalah bekas Tuan Kebun di Deli yang sedang bernostalgia, mengenang kejayaan masa lalunya. Masih adanya kunjungan orang-orang Eropa ke Hotel Dharma Deli pada tahun 1970-an menyebabkan tidak berubahnya pencitraan penduduk kota Medan terhadap Hotel Dharma Deli sebagai hotel tempat menginap orang-orang Belanda. Ia masih tetap dianggap sebagai ruang milik orang Belanda. Makanan yang disajikan di Hotel Dharma Deli umumnya adalah makanan Eropa, akan tetapi pada saat sarapan pagi , para tamu eropa ini lebih senang menyantap makanan tradisional, seperti ketan dan lupis. Buah yang paling mereka sukai adalah nenas dan pepaya.

Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Hotel de Boer sebagai bangunan tua di Kota Medan memiliki simbolisme dan makna yang penting bagi sejarah perkembangan kota Medan. Hotel de Boer adalah simbol kemajuan kota Medan sebagai kota perkebunan dan simbol diskriminasi kolonial pada awal abad ke-20.
Perubahan nama Hotel de Boer menjadi Hotel Dharma Deli pada awal kemerdekaan (pascakolonial) juga menjadi simbol peralihan kekuasaan dari pihak kolonial Belanda ke pihak Republik Indonesia. Namun perlu diingat, bahwa kemerdekaan tidak serta merta menghapuskan pencitraan Hotel Dharma Deli sebagai simbol diskriminasi. Secara rasial, diskriminasi memang telah hilang, tetapi diskriminasi berubah bentuk menjadi diskriminasi secara sosial dan pekerjaan. Artinya pekerjaan dan status sosial seseoranglah yang menentukan apakah ia dapat menginap atau tidak di hotel Dharma Deli.
Terlepas dari simbol diskriminasi yang dimiliki oleh Hotel Dharma Deli, bagaimanapun hotel ini memiliki makna yang penting dalam sejarah kota Medan, ia menjadi identitas kota Medan yang akan selalu tetap ada dalam in gatan para pensiun an tuan kebun dan generasi penerusnya di negeri Eropa yang nun jauh di sana. Ingatan ini akan terus mendorong mereka untuk menelusuri jejak masa lalunya dan Hotel de Boer adalah bagian dari masa lalu itu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Hotel Dharma Deli memiliki potensi wisata sejarah yang dapat menarik pengunjung dari dalam dan luar negeri. Oleh karena itu sepatutnya, Hotel de Boer atau yang saat ini dikenal dengan Hotel Dharma Deli harus dijaga kelestariannya agar tidak terancam musnah. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan tetap menjaga arsitek aslinya dan menampilkan nuansa kota perkebunan masa lalu dalam penataan ruangnya, tentunya harus diadaptasikan dengan perkembangan jaman.

Daftar Pustaka
Buiskool, Dirk.2005. Medan, A Plantation City on the East Coast of Sumatera 1870-1942 dalam Freek Colombijn (Ed). Kota Lama Kota Baru, Sejarah Kota-kota di Indonesia Sebelum dan Setelah Kemerdekaan. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Colombijn, Freek. 2006. Paco-paco (Kota) Padang, Sejarah Sebuah Kota di Indonesia pada Abad ke-20 dan Penggunaan Ruang Kota. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Hartono, Soehardi. 2005. Medan; The Challenges in the Heritage Conservation of a Metropololis dalam Freek Colombijn (Ed). Kota Lama Kota Baru, Sejarah Kota-kota di Indonesia Sebelum dan Setelah Kemerdekaan. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Koestoro, Lucas Partanda. 2006. Medan, Kota di Pesisir Timur Sumatera Utara dan Peninggalan Tuanya. Medan: Departeman Kebudayaan dan Pariwisata, Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional, Balai Arkeologi Medan.
Lulofs, M.H. Szekely. 1985. Berpacu Nasib di Kebun Karet. Jakarta; Grafiti Pers.
Passchier, Cor. 1995. Medan, Urban Development by Planters and Entrepreneurs, 1870-1940. Leiden: Research School CNWS.
Sinar, Tengku Luckman. 2006. Sejarah Medan, Tempo Doeloe. Medan: Perwira.
Szekely, Ladislao. 1953. Tropic Fever, The Adventure of a Planter in Sumatera. Singapore, Oxford University Press.

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

DARI GERAKAN 30 SEPTEMBER SAMPAI SUPERSEMAR

DARI GERAKAN 30 SEPTEMBER SAMPAI SUPERSEMAR

Asvi Warman Adam

A. Permasalahan Pokok
Perubahan politik di Indonesia sejak bulan mei 1998 telah mendorong terungkapnya fakta baru,. Pendekatan baru dan metode baru dalam penulisan dan pengajaran sebagai tema sejarah yang kontroversi seperti serangan umun 1 maret 1949, Lahirnya Pancasila, Gerakan 30 September 1965, Supersemar dan integrasi Timor-Timor. Hal Ini menimbulkan kebingungan bagi para Guru dal;a mengajarkan topic-topik tersebut kepada siswa.
Yang dimaksud denganfakta baru adalah ditemukannya dokumen baru mengenai suat peristiwa, misalnya dibukanya arsip Departemen luar negeri Amerika Serikat mengenai peristiwa 1965. pendekatan baru berarti sejarah tidak semata-mata dilihat dari persfektif penguasa tetapi bisa pula dipandang dari kaca mata korban. Metode baru menyakngkut penggunaansejarah lisan sebagai sarana komplementer bahkan dalam kondisi tertentu sebagai alternatif dari dokumen tertulis yang sulit diperoleh.
Uraiaan materi ajar ini diharapkann dapat membantu para guru dalam menjelaskan topic peristiwa yang diajarkan. Bagaimana ini menjelaskan tentang peristiwa tyang terjadi dari 30 September 1965 sampai dengan 11 Maret 1966 disertai latar belakang dan dampaknya.

B. Berdasarkan Pokok ini dapat dipelajari
1. Penulisan istilah Gerakan 30 September dari surat perintah 11 Maret 1966.
2. Peristiwa gerakan 30 September yang terjadi tahun 1965 tidak terlepas dari situasi internasional yakni itu adanya p-erang dingin antara Blok Barat yang dipimpi oleh Amerika Serikat (AS) dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet.
3. Situasi politik yang sangat panas seputar tahun 1965, pada tingkat klekuasaan terpusat pada tiga kekuatan yakni Peresiden Soekarno, PKI dan angkatan darat.
4. Meletusnya gerakan 30 September disebabkan pertemuaan tiga sebab yakni a) Pemimpin PKI yang keblinger, b) subversi nekolim dan c) Adanya okinum yang kurang benar.
5. Beberapa perwira tinggi AD tewas dalam penculkan yang dilakukan Gerakan 30 september. Setelah itu terjadi pembunuhan missal terhadap mereka yang menjadi/dituduh anggota PKI sekitar 500.000 orang diseluruh Indonesia.
6. Terjadi perubahan drastic dalam bidang politik, ekonomi dan budaya secara serempak sebagai dampak luaar biasa dari Peristiwa gerakan 30 september.
7. surat perintah 11 maret 1966 digunakan oleh mayor Jenderal soeharto mendapatkan kekuasaan.
8. Peralihan Kekuasaan dari soekarno kepada soeharto berlangsung secara tidak wajar dan disertai pertumpahan darah. Semoga tidak terulang lagi pada masa yang a kan datang.

C. Uraian materi bahan Ajar
Masa-masa menjelang meletusnya peristiwa G30S tahun 1965 cukup tepat makan sebagai “Ibu Pertiwi hamil tua” yang dilahirkannya adalah yang memakan sangat banyak korban menimbulkan penderitaan tak habis sepuluh tahun kemudian.
Secara global saat itu terjadi poerang dingin, dunia seakan terbelah menjadi dua yang salang bermusuhan yang blok barat (kapitalis-liberal) yang dipimpin oleh Amerika serikat AS) dan Blok timur (komunis) dibawah Unisoviet (Us). Kondisi dalam negeri parah Karen Indonesia sejak tahun 1960-an mengalami krisis ekonomi. Tahun 1962-1963 terjadi musim kemarau yang berkepanjangan, kegagalan panen padi dan tikus yang merusak samua tanaman persediaan Padi dan beras yang menimbulkan kelaparan di pulau jawa. Berbagai bahan makanan dan bahan baker (bensin dan minyak tanah) sering menghilang dari Pasar. Gula dan tepung sukar didapat, sedanglan beras terus melonjak. Ketidak pastiaan adanya stok barang menimbulkan kepanikan serta menaikkan suhu politik.
Dalam kemelut ekonomi sosial terjadi agitasi politik yang sangat tajam di ibukota, Konfrontasi denmgan malasyia di mulai dengan kerusuha besar. Keduataan besar malasyia dibakar tahun 1963 dan rumah-rumah inggris dijarah sedangkan mobil-mobil mereka dihanguskan Massa.”Ganyang Malaysia” ini menciptakan kesempatan Muncul berbagai Demontrasi anti Imperialisme. Sebagai warga Amerika Serikat dan harus meninggalkan Indonesia . sementara itu muncul Pula agitasi untuk membubarkan diri dari kelompok Kiri. Hari Ulang Tahun PKI ke 50 dirayakan secara besar-besaran tahun 1965. Presiden sukarno didesah-desuskan dalam keadaan sakit parah dan tidak berusia lama.
Dalam keadaan demikian kekuasaan terpusat pada tiga kekuatan yaitu Presiden Sukarno, Angkatan darat AD dan PKI bahkan dalam perimbangan, PKI semakin berada diatas angin (Pertengahan 1965). Dengan sendirinya kekuatan-kekuatan dalam negeri yang bukan anti komunis dan khususnya tentu Blok Barat makin prihatin dengan keadaan Indonesia yang dikawatirkan jatuh ke tangannya apalagi dengan diperkuatnya. Apa yang disebut Presiden sukarno sebagai poros Jakarta – Pyongyang – Beijing – Hanoi.
Kalau kekuatan politik di ibu kota atau pusat kelihatan bergeser kekiri maka menurut pengamatan Onghokkham, yang pada waktu itu mengadakan perjalanan lebih sebulan (selama Liburan panjang) melewati jawah tengah, Jawa timur, dan madura,Militansi pemuda rupanya muncul di pihak anti komunis, militansi pemuda pihak kanan Muncul karena dua hal :
• aksi sepihak dari BTI (Barisan tani Indonesia ), PKI dan Pemuda rakyat : Karena desas-desus pembentukan Ankatan ke- 5
Dalam tahun 1959 ada undang-undang landrefrom yang secara keseluruhan tidak terlalu radikal. Namun disitu juga ada ketentuaan-ketentuaan tentang bagi hasil antara pernggarap tanah dan pemilik. Hal ini sangat mengtuntungkan penggarap dan akan dapat menjungkir balikkan tatanan sosial pedesaa, kalau dahulu pemilik tanah dapat 60 % danPenggarap dapat 40 % dari panen, menurut Undang-undang yang baru keadaan menjadi Sebaliknya.
Pada permulaan 1962/63 oleh BTI dan PKI dilakukan “aksi Sepihak” terhadap “setan-setan Desa” di antaranya para tuan tanah, penguasa desa, lintah darat. Dimana-mana terlihat aksi protes dan pengambilan aliran tanah sertya penurunan lurah. Pergolakan di ndesa-desa pulau jawa jauh lebih meluas dan hebat karena pelakunya berasal dari golongan miskin serta dilakukan secara liar serta agitatif. Suasana sembaraut yang tidak terkendali itu membuat masyarakat mempersenjatai atau ,melindungi diri mereka masing-masing. Dalam situasi demikiaan, maka dipusat muncul isu dewan jenderal yang diimbangi kemudiaan dengan dewan Revolusi. Masing-masing pihak ingin mendahului.
Meletusnya gerakan 1 Oktober 1965 menjadi klimaks dari kepenganggapan hidup selama bertahun-tahun sebelumnya memicu orang me lakukan kekerasan diluar batas. Maka terjailah kemudiaan pembantaiaan,paling banyak dijawa tengah, Jawa Timur dan bali dan Sumatra Utara¬¬¬¬¬¬¬¬2. meskipun ada premuda dan warga setempat yang telibat pembunuhan, namun di berbagai tempat terdapat indikasi bahwa pembantaiaan itu berlangsung setelah kedatangan ppasukan dari pusat ke daerah tersebut. “hancurkan” PKI sampai Keakar-akarnya 3 memang tela menjadi komando bagi tentara di lapangan.

Pembunuhan Massal 1965
Motivasi pelaku pembantaiaan itu beragam, dari militer yang bertugas untuk membasmi PKI sampai karena orang yang karena ini kantor lalu memfitnah rekannya. Sehingga ditangkap lalu di bunuh. Hal ini terakhir diungkapkan oleh Soekarno pada beberapa pidato pada tahun 1965-1967 yang baru-baru bisa diterbitkan di bawa Judul Revolusi belum selesai (Setiyono dan Triyana 2003). Peristiwa pembantaiaan di Jawa Timur2 untuk menghentikan pembantaiaan. Banyak orang yang bersimpatik kepada PKI dan PR (Pemuda Rakyat) yang dipotong, sembelih. Soekarno melanjutkan bahwa bahwa pembunuhan itu dilakukan dengan sadis, seorang bahkan tidak berani untuk menguburkan jenajah Korban.
”awas kalau kamu Kerumuti jenajah, engkau akan di Bunuh. Jenazah itu diklelerkan begitu saja di bawah pohon, dipinggir sungai, dilempar bagai Bangkai anjing yang sudah mati”.
Bahkan mobil (Bung Karno memakai Istilah Oto) disetop di Jawa Timur. Penumpangnya diberi bungkusan yang berisi kepala anggota tentara rakyat (PR). Tanggal 12 desember 1965 ketika berpidato dalam rangka Ulang Tahun Kantor berita Antara di Bogor, peresiden mengatakan berdasarkan visum dokter, tidak ada kemaluaan yang dipotong dalam peristiawa dilubang buaya. Demikiaan pula tidak ada mata yang dicukil seperti yang tulis pers. Keesokan harinya, 13 desember 1965 didepan para gubernur seluruh Indonesia ia mengatakan bahwa pisau yang dihebohkan pencungkil mata itu tak lain dari pisau penyadap latex pohon karet.
Pembunuhan Massal pada tahun 1965 dilakukan dengan memakai alat yang sangat sederhana, pisau, golok dan senjata Api (Robert Cribb, 2003), tidak ada kamar Gas seperti dilakukan Nazi. Orang yang dibantai juga dibawa dulu sebelum dibantai, biasanya mereka terbunuh di depan rumahnya. Ciri lain, kejadian itu biasanya malam. Proses pembunuhan berlangsung relative cepat, hanya beberapa bulan. Nazi memerlukan waktu bertahun-tahun dan Khmer Merah melakukan dalam tempo 4 tahun.
Pembantaiaan anggota atau orang yan dituduh PKI itu tidak dilakukan secara sistematis dengan pola bervariasi dari daerah satu kedaerah yang lain serta dukungan dari beberapa faktor – tiga yang pertama dikutip dari buku Hermawan Sulistyo (2000) _ pertama budaya amuk yang dipercayai, paling tidakl oleh pengamat barat, sebagai unsure penopang kekerasan. Kedua konflik di daewrah-daerah antar golongan komunis dan nonkomunis terutama para kiai sudah mulai tampak sejak tahun 1960-an. Ketiga MILITER diduga juga berpern dalam menggerakkan massa. Keempat, factor provokasi mediamassa yang menyebabkan masyarakat geram2.
Pada harian Angkatan Bersenjata (AB) dan Berita Yudha (BY) juga sangat krusial. Surat kabar ini mula-mula yang menyebarkan berita sadis mengenai Gerwani yang menyelit kemaluaan para jenderal. Pada hal berdasarkan visum et repertum para dokter seperti yang diungkapkan oleh Ben Anderson (1987) para jenazah itu hanya mengalami luka tembak dan memar klena gagang senjata atau benturan dinding sumur tua. Berita tentang kekejaman kelompok wanita kiri yang memicu kemarahan masyarakat3.
Dalam peristiwa pembvunuhan missal tahun 1965/1966 perlu dipisah antara : 1)Konlik anara masyarakat dengan 2) kejahatan yang dilakukan oleh Negara. Pada tataran masyarakat, pembunuhan pasca G30-S merupakan kensekuansi dari konflik yang sudah terjadi sebelum terutama mengenai masalah agrarian dipedesaan yang telah memakan korban jiwa. Menurut Cribb (2000, hal 39) ‘Dalam banyak kasus, pembunuhan baru dimulai sedak awal kedatangan kesatuan elit militer di tempat kejadiaan yang memerintahkan tindakan kekerasan atau memberi contoh,. Didalam laporan dari pusat sejarah TNI AD diakui bahwa ‘RPAD memerikan latihan-latihan dasar kemiliteran dan mempergunakan senjata serta taktik pemeliharaan keamanan kampong dalam rangka kerja sama ABRI dengan rakyat menumpas sisa-sisa G30S/PKI2. pasukan khusus ini baru kem,bali ke Jakarta tanggal 25 Desember 1965 setelah bertugas di Jawa Tengah sejak tanggal 17 Oktober 1965.
Menurut Robert Cribb (2001) ada beberapa cara untuk menghitung jumlah korban pembunuhan missal tahun 1965/1966. pertama dengan mengutip keteranga resmi dari pemerintah atau intansi keamannn, menurut Fact Finding Commission yang dibentuk setelah peristiwa berdarah tersebut, jumlah korban adalah 78.000 orang. Tetapi angka terlalu di kecilkan. Yang lebih tepatnya adalah sepuluh kali lipat dari jumlah itu (oie TjoeTat, 1995, hal 191)4. Kopkamtib dalam satu laporannya menyebut angka 1 juta jiwa (800.000 di Jawa tengah dan jawa timur dan Masing-masing 100.000 di bali dan sumatera).
Cara kedua adalah denga menghitung jenazah yang mejadi korban pembantaiaan. Ini bisa dilakukan dengan membongkar kembali kuburan missal yang tersebar diman-mana di Indonesia., tetapi jumlah pasti tidak akan akurat karena sebagian korban itu diocampakkan kehutan dan dimakan binatang buas dibuang ke sungai dan laut.
Metode ketiga pemerintah meminta kesaksiaan dari Koran yang kenbetulan selamat, orang yang menyaksikan pembunuhan atau pembantaiaan pelakunya sendiri. Ini dapat perlu dilakuakn, wealaupun memakan waktu yang cukup lama.
Cara keempat dengan cara demografi, membandingkan jumlah penduduk suatu daerah sebelum dan sesudah kejadian. Jadi angka pembunuhan missal diperoleh melalui selisihnya. Kelemahan dari teknik ini adalah angka sensus yang tersedia mencakup periode yang jauh lebih panjang yaitu tahun 1961 dan 1971. selain ityu juga tidak semua yang meninggal karena pebunuhan, juga bisa kareena mati wajar atau sakit. Emikiaan pula orang-orang yang berpindah ketempat yang lain selain periode itu tentu harus dikeluarkan dari perhitungan. Metode kelima meliputi intuisi. Angka diperoreh bersifat moderat ditengah-tengah, tidak terlampau kecil dan tidak terlalu besar. Robert Cribb menyebut jumlah 500.000 sebagai angka yang wajar. Jumlah tersebutdidukung oleh teknik yang keenam yang dibuat oleh iwan gardono dengan menjumlahkan angka pada 39 artikel/buku yang pernah mengulas pembantaiaan 1965/1966 dan membagi dengan 39 sehingga diperoleh angka rata-rata 430.590 orang.
Namun statistika itu merupakan angka yang dingin, tidak mewakili pereasaan yang dicengkam ketakutan, kengeriaan melihat orang dibunuh dan diperkosa didepan mata kepala sendiri. Selain itu juga menjadi tanda Tanya, mengapa pihak mkeamanan tidak berusaha mencegahnya sehinggah korban yang jatuh tidak sebanyak itu.

Menjelaskan Kontroversi Supersemar
Supersemar (surat perintah 11 Maret ) 1966 telaj menjadi kontroversi sejak Soeharto berhenti jadi Presiden tahun 1998. Departyemen Pendidikan dan kebudayaan tahun 1999 telah mengeluarkan “pedoman bahan ajar sejarah bagi guru”. Namun petunjuk tresmi itu ternyata tidak jauh berbeda daripada yang diajarkan selama pemerintahan Orde baru.
Ada dua hal yang menjadi kontroversi dalam kasus ini : pertamam mengenai teks asli supersemare dan kedua, tentang proses mendapatkan surat tersebuit.
Sampai sekarang masalah asli supersemar belum ditemukan. Dokumen yang ada Arsip nasional Rebublik Indonesia terdiri daroi beberapa Versi. Namuin sesungguhnya perbedaan antar naskah tersebuit tidaklah fuindamental. Apakah ditulis penendatangannanya Jakarta atau Bogor itu bukan soal prinsip. Memang Presiden Soekarno menandatangani surat itu di Istana Bogor. Tetapi Jakarta adalah ibukota RI dansuatu hal yang Lumrah bila surat resmi dikeluarkan dikota ini. Demikian pula denagn jumlah halaman surat perintah tersebut.,satu atau dua halaman, hal itu yang meny angkut soal teknis. Yang penting dipahami bahwa awal 1966 itu tampak belumada mesin foto copy dilingkungan kostrad. Dengan demikiaan surat itu distensil dan pada kesempatan lain diketik ulang. Bila demikian halnya, maka tidak aneh jika terdapat berbagai perbedaan, bahkan pernyataan ben Anderson bahwa supersenar itu tertulis dalam kertas surat dengan Kop MBAD, juga masuk akal, bila itu benar, maka surat itu diketik ulang oleh seorang staf MBAD dengan kertas surat resmi yang berlogo AD. Pada masa itu pengetikan surat biasanya dilakukan dengan memakai kertas karbon (disebut Tembusan). Kurang jelas apakah supersemar yang asli itu diketik dengan cara dem,ikian mengingat yang melakukannya mungkin bukanlah seorang juru ketik Prfesional. Konon yang mengetik Letkol (pur) TNI-AD Ali Ebram, staf asisten I Intelijen resimen cakrabirawa, surat tersebut diketik dalam waktu satu jam dengan diktekan oleh bungkarno.
Jadi tidaklah jadi persoalan yang sangat menentukan bila dokumen asli SUPERSEMAR itu tidak ditenukan, toh beberapa versi yang sudah mengungkap subtansi dari pemerintah tersebut yang jadi maslah, bahwa ada bagian-bagian dari surat perintah itu tidak dijalankan Soeharto. Bahkan Soeharto tidak melaporkan hasil pekerjaannya kepada Presiden Soeharto. Bahkan soeharto juga mempergunakan surat itu untuk membubarkan PKI yang menjadi musuh AD. Dan tindakan itu ditentang oleh soekarno yang memarahi Soeharto sebagaimana dikisahkan oleh Basoeki Rachmat.
Aspek kedua yaitu proses memperoleh surat tersebut yang peru dijelaskan kepada masyarakat terutama kepada siswa. Surat ini diberikan bukanlah atas kemauaan dan keinginan nPresiden Soekarno. Beliau itu menulis surat itu dibawah tekanan. Tiga jenderal datang ke Istana Bogor meminta surat tersebut. Sebelum berangkat ke Bogor ketiga perwira Tinggi tersebut terlebih dahulu berunding dengan Soeharto di rumahnya dijalan Haji Agus Salim, Jakarta. Tekanan yang diberikan kepada Sukarno tergambar dalam kesaksian yang d itulis oleh Subandrio.
Ketiga surat itu dimanfaatkanuntk membubarkan PKI esok harinya (bahkan surat perubahan partai komunis nomor tiga terbesar didunia itu ditanda tangani soharto dini nhari tanggal 12 maret 1966) mengesankan bahwa Supersemar memang sengaja dipersiapkan antara lain untuk itu. Supersemar memperkuat posisi dan kekuatan Soeharto vis-à-vis sukarno. Dengan kata lain, setelah keluarnya Supersemar secara defacto kekuasaan telah beralih dari tang Presiden Sukarno kepada Mayor Jenderal Soeharto.
Sejak dari 1 oktober 1965 ketika Mayor jenderal soeharto menolak perintah untuk datang kepelabuhan angkatan Udara halim perdanakusuma yang merupakan pembangkangan yang pertama terhadap Presiden Sukarno, dan berkelanjutan sehingga akhirnya keluar supersemar dilihat dari beberapa pengamat sebagai rangkaian untuk merebut kekuasaan. Itulah yang disebut dengan “Kudeta meranggkak” (Creeping Coup D’etat). Waktunya berlangsung hampir setengah tahun. Sedangkan Soeharto sendiri menjadi Presiden penuh baru tahun 1968. transisi kekuasaan yang panjang dan melelahkan sermemakan korban lebih dari ½ juta jiwa (jumlah orang yang tewas sebagai korban pembantaian pasca G30s).

Supersemar dibawah tekanan
Tanggal 9 Maret 1966 malam, Hasjim Ning dan M. Dasaad dan penguasa yang dekat dengan Bung karno diminta oleh Asisten VII men/pangad mayjen Almsjah ratu Perwiranegara untuk juga membujuk Presiden agar menyerhkan kekuasaan terhadap Soeharto. Jelas upaya ini sepengetahuaan Letjen Soeharto. Keduanya kemudian mendapat surat perintah yang ditandatangani sendiri oleh men/pangad Letjen Soeharto yang menyatakan bahwa mereka adalah penghubung antara Presiden Soekarno dan Men/Pangad. Keduanya berhasil bertemu dengan Presiden Soekarno pada 10 maret 1966di istana Bogor. Hansim ning menyampaikan pesan tersebut. Bung karno menjadi marah dan melempar asbak kepada Hasjim Ning sambil berkata : “Kamu juga Pro Soeharto”
Dari sini terlihat bahwa usaha membujuk Soekarno telah dilakukan, kemudian diikuti dengan mengirim tiga orang jenderal ke istana Bogor.
Sementara itu, mantan kepala, staf Kostrad Kemal Idris mengajukan satu kalimat katanya “kalau saya tarik pasukan itu dari istana, bungkarno tidak akan lari, Kan ?”. dengan kata lain, ia mengatakan, kalau “pasukan liare” yang berada dibawah komandonya ditarik dari sekeliling istana belum ada Supersemar. Seperti diketahui, Brigjen Kemal Idris pada waktu itu mengerahkan sejumlah pasukandari kostrad dan RPKAD untuk mengepung istana. Tujuan utamanya adalah untuk menangkap Dr soebandrio yang ditengarai bersembunyi dikomplek Istana. Memang pasukan-pasukan itu mencopot identitas mereka sehingga tidak mengherankan komandan Tjakrabirawa Brigjen sabur melaporkan sebagai “pasukan tidak dikenal” ke Bung karno.
Sebetulnyae banyak factor yang terjadi sebelum tanggal 11 maret 1966 yang menjadikan semacam “ tekanan” yang berfokus terhadap Presiden Soekarno. Dan puncak dari tekanan itu datang dari ketiga jenderal diatas. Bila tidak ada bujukan dari orang seperti Hasjim Ning dan tidak ada Pasukan tak Dikenal yang mengepung Istana ; tentu peristiwa keluarnya supersemar di Bogor tidak terjadi.

Supersemar dan Kudeta Merangkak MPRS
Ada berbagai cara melihat dean menganalisis Supersemar (Surat perintah 11 Maret 1966), salah satunya dengan menggunakan teori “Kudeta Merangkak”. Kudeta merangkak adalah rangkaiaan kegiatan untuk mengambil kursi kePresidenan secara bertahap sejak 1 Oktober 1965 sampai 1966 (Keluarnya Supersemar) atau 1967 (pejabat Presiden) atau 1968 (Menjadi Presiden).
Pandangan ini merupakan analisis post Factum yang dikeluarkan setelah peristiwa itu terjadi. Dengan melihat rangkaiaan kejadiaan itu ditarik kesimpulan. Jadi bukanlah sesuatu yang direncanakan secara mendeteil dari awal sampai akhir. Dari pengamatan ini terlihat bahwa proses pengamilan kekuasaan dilakukan secara bertahap sehingga disebut Creeping Coup (Kudeta merangkak atau kudeta meloncat-loncat). Yang merupakan paradoksal disini. Lazimnya kudeta merupakan perebutan kekuasaan secara cepat dan tidak terduga. Namun disini ternyata dilakukan secar berangsur-angsur atau bertahap.
Beberapa orang telah mengemukakan pendapatnya tetang kudeta merangkak sperti Saskia wieringa, peter Dale-Scott dan Subandrio. Menurut Subandrio, kudeta merangkak Soeharto terdiri dari empat tahap. Tahap pertama, menyingkirkan saingannya di angkatan darat (AD) seperti Yani dll, Tahap Kedua, membubarkan PKI yang merupakan rival terberat tentara samkpai saat ini. Tahap ketiga, melemahkan kekuatan pendudkung Bung Karno dengan menngkap 15 Menteri yang loyal terhadap Sukarno, termasuk Subandrio. Tahap keempat, mengambil alaih kekuasaan dari Presiden Sukarno (tahun 1967 sebagai pejabat Presiden dan tahun 1968 sebagai Presiden).

“Kudeta merangkak” MPRS
Ternyata kudeta merangkak itu bukan saja dilakukan oleh Soeharto dan kelompoknya tetapi pelaksanaan berbarengan dengan apa yang saya sebut “kudeta merangkak” MPRS. MPRS berperang sangat besar yuridis untuk mengalihkan kekuasaan dari Soekarno kepada soeharto. Walapun ironisnya setelah kekuasaan itu diperoleh, maka MPRS pun “dimatikan” secara berlahan-lahan.
Uraian tentang kudeta merangkak ini walaupun tidak disebut dengan istilah demikiaan diberikan secara gambling oleh Prof Dr suwoto Mulyodudarmo (Alm) dalam disertasinya pada universitas Airlangga Surabaya tahun 1990 mengenai Peralihan kekuasaan : kajiaan teoritis dan Yuridis terhadap pidato Nawaksara.

Tahap-tahap kudeta
Merangkak MPRS dilaksanakan secara berikut :

Pertama, Supersemar yang dikeluarkan 11 Maret 1966 dikukuhkan menjadi TAP IX/MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966.

Kedua, tanggal 5 juli 1966 dikeluarkan ketetapan MPRS no XV/MPRS/1966 yang berisi antara lain : a). Penetapan tidak perlunya jabatan wakil presiden, b). Apabila Presiden berhalangan, pemegang SP 11 Maret 1966 memegang jabatan Presiden.
Ketetapan MPRS inijelas melanggar UUD 1945 karena didalam UUD 1945 ditetapkan jabatan Wakil Presiden. Kedua, apabila Presiden berhalangan, maka Wakil Presiden yang menggantikannya, bukan pemegang SP 11 maret 1966 lagi pasal ini melanggar UUD 1945.

Ketiga, tangga 10 januari 1967 presiden Soekarno menerahkan pidato pelengkap Nawaksara kepada pemimpin MPRS. Pemimpin MPRS mengeluarkan keputusan pimpinan MPRS no 13/B/1967 tentang penolakan pidati nawaksara. Keputusan MPRS berbeda tentang ketetapan MPRS karena keputusan MPRS itu hanya bersifat internal MPRS.

Kempat, tanggal 20 Februari 1967, Presiden Soekarno/mandataris MPRS mengeluarkan pengumuman tentang penyerahan kekuasaan kepada pengmban TAP MPRS no IX/MPRS/1966. penyerahan kekuasaan secam ini tidak ada dasarnya dalam UUD 1945
Penyerahan kekuasaan berarti mengalihkan kekuasaan dan tanggungjawap, yang secara teoritis harus diminta persetujuaan terlebih dahulu kepada pemberi kekuasaan. Penyerahan kekuasaan ini berbeda dengan pengembaliaan mandate. Pengembaliaan mandat tidak membutuhkan persetujuaan pemberi kuasa, sedangkan proses peralihan kekuasaan harus memperoleh persetujuaan terlebih dahulu dari pemberi kekuasaan.
Pemberi kekuasaan kepada presiden adalah MPRS. Jadi kalau Presiden, selaku mantaris MPRS, mengembalikan mandatnya kepada MPRS, ia tidak perlu meminta persetujuaan dari MPRS. Tetapi jika presiden akan menyerahkan kekuasaanya kepada orang lain, ia harus meminta persetujuaan MPRS.
Ini yang tampaknya dicoba dikoreksi dengan TAP no XXXIII/1967 yang dikeluarkan 20 hari kemudian. Waktu 20 hari itu sebetulnya dapat dikategorikan sebagai Apa : Kevakuman pemerintahan atau ada pemerintahan tetapi tidak sah menurut konsitusi.

Kelima, tanggal 12 maret 1967 MPRS mengeluarkan ketetapan MPRS no XXXIII/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.
TAP ini mempunya beberapa masalah. Pertama, mendeskreditkan Presiden Soekarno dengan menngaitkannya dengan percobaan kudeta Gerakan 30 September, kedua, ayat-ayat dalam TAP ini bertentangan. Pasal 6 TAP ini menyatakan “penyelesaiaan persoalan hukum menyangkut Dr. Ir soekarno akan dilakukan dengan ketentuaan hukum dan keadilan dan pelaksanaanya diserahkan kepada pejabat presiden.” Kalau mau diselesaikan secara hukum, tentu Soekarno harus diadili ( Niscaya beliaua akan bebas karena tidak akan terbukti bersalah). Tetapi pelaqksanaanya diserahkan kepada pejabat Presiden : ini yang Kontradiktif dengan ketentuaan yang pertama. (kenyataan, sampai Bung karno Wafat tahun 1970, Presiden Soeharto membuat kasus ini mengembang tampa keputusan Hukum.)

Keenam, bersamaan dengan pecabutan kekuasaan soekarno, jenderaj Soeharto selaku pemegang Supersemar diangkat sebagai “Pejabat Presiden”. Lembaga Pejabat Presiden adalah lembaga “Ekstra konstitusi: karena tidak dikenal dalam UUD 1945.

Ketujuh, tanggal 28 Maret 1968 muncul pernyataan pendapat DPRGR no 12/DPRGR/III/1966-1967 yang isinya mendesak pengemban TAP MPRS no IX/MPRS/1966 untuk melakukan peyegaran keanggotaan MPRS. Anggota MPRS yang loyal kepda Soeharto dikelurkan dan diganti dengan pendukung Soeharto.

Kedelapan, tanggal 27 Maret 1968 Soeharto diangkat sebagai Presiden sampai terpilihnya Presiden hasil pemilihan umum. Dalm siding MPRS tahun 1966 ditetapkan sebetulny pemilihan umum akan dilaksnakan pada pertengahan tahun 1968. soeharto setelah terpilih jadi presiden langsung menunda sampai tahun 1971.
Setelah Soeharto menjadi presiden yang pertama dilakukannya adalah Pergi ke Jepang untuk merundingkan Hutang Luar Negeri. Setelah itu, MPRS yang telah “Berjasa” menjadikannya sebagai Presiden mulai dimatikan secara berlahan-lahan. Lembaga ini dijadikan sebagai lembaga yang bersidang sekali Lima tahun. Kegiatan badan pekerja MPRS diboikot oleh fraksi partai Golkar dan ABRI dengan tidak menghindari sidangnya. Jenderal Nasotion dan juga Subchan ZE berjasa menjadikan Soeharto sebagai Presiden. Disingkirkan. Habis manis, Sepah dibuang.

Penyebutan Istilah G30S
Rasanya tida ada ungkapan dalambidang pendidikan di Indonesia seheboh istilah G30S. sampai-sampai seorang menteri terlibat langsung dalam kontroversi istilah ini peraturan dan surat yang dikeluarkannya tahun 2006. akhir September 1965 terjadi penculikan yang berujung kematiaan Enam jenderal. Pelakunya adalah pasukan tentara atas komando Gerakan 30 September. Empat puluh hari setelah peristiwa itu Departemen Pertahanan mengeluarkan Buku yang berjudul 40 hari kegagalan “G-30-S”. belum dicantumkan PKI saat itu walaupun sejak hari pertama percobaan Kudeta, para pembantu Mayor Jenderal Soeharto seperti Yoga Sugama dan Sudharmono sudah yakin PKI berada dibelakangnya. In memperlihatkan bahwa konflik sudah terjadi sebelumnya disebabkan berbagai Isu dan Aksi.
Ketika itu terjadi persaingan dua istilah. Pertama, Gestok yang diucapkan dalam pidato-pidato Presiden Soekarno, singkatan dari gerakan satu Oktober. Alasannya peristiwa itu terjadi dinihari tanggal 1 Oktober. Sebaliknya Pers Militer menyebutkan Gestapu (Gerakan September tiga Puluh). Istilah ini menyalahi kaidah bahasa Indonesia, namun sengaja dilakukan yakni untuk mengasosiasikan dengan Gestapu, polisi rahasia Nazi Jerman yang Kejam Itu. Awal Oktober 1965 terbentuk KAP Gestapu (Komite Aksi Pewnggayangan Gestapu) yang diketuai oleh Subchan ZE dengan Sekjen harry Tjan Silalahi.
Tahun 1966 rezim Orde baru telah memakai istilah G30 S/PKI, setelah itu buku-buku yang memuata Versi Lain dilarang. Diluar negeri misalnya terbit tulisan Ben Anderson dan Ruth McVey (1966) yang menganggap ini persoslan Intern Angkatan Darat.
Beragam penyebutan itu berdasarkan waktu terjadinya peristiwa itu dan perspektif orang/kelompok yang menamakannya. Yang paling obyektif tentu saja menamakan peristiwa sebagaimana pelaku gerakan itu menyebut dari mereka yaitu Geraklan 30 September. Itu yang tertulis secara nyata dalam dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh Letnan Kolonel Untung tanggal 1 Oktober 1965 mengenai “Pembentukan Dewan Revolusi” serta “Penurunan dan penaikan Pangkat”. Bahwasanya kemudiaan muncul Penafsiran tentang dalan peristiwa itu yang berbeda-beda tentu sah saja (PKI,AD,CIA, Soekarno, Soeharto, Kudeta merangkak MPRS”. Dst).
Setelah Soeharto berjhenti menjadi Presiden RI tahun 1998 bermunculan Buku-buku yang tentu dilarang jika terbit semasa Orde Baru., Terbit pula Buku-buku Sejarah dfengan beragam Versi mengenai Gerakan 30 September. Tidak mengherankan dalam Kurikulum 2004 peristiwa itu didebut G30s dan pada tingkat SMA diajarkan Versi-versi mengenai G30S.
Kurikulum 2004 (dalam bentuk buku dan disket) diterbitkan pusat Kurikulum Departemen pendidikan Nasional bulan Oktober 2003 dengan pengantar dari Dirjen Pendidikan Dasar dan menengah (Dr Indra Jati Sidi) dan kepala Balitbang ( Dr Boediono). Kurikulum ini yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam Bentuk draft – yang terus menerus diperbaiki – telah diperkenalkan ke berbagai sekolah sejak tahun 2002..
Namun anehnya dalam kurikulum 2006 (kurikulum satuaan Pendidikan) yang diatur melalui peraturan menteri pendidikan nasional n0 22, 23 dan 24 tahun 2006 ditetapkan kembali istilah G30S/PKI. Kemudiaan kejaksaan Agung mendatangi pusat Kurikulum departemen pendidikan nasional dan menyerahkan siapa yang menghilangkan kata PKI dari istilah G30S ? jawab mereka, kurikulum ini itu disusun berdasarkan masukan dari para ahli (Sejarawan, pakar Psikologi dan pendidikan serta Kurikulum) dengan mempertimbangkan temuan-temuan baru dalam bidang sejarah. Selanjutnya kejaksaan Agung juga memeriksa beberapa penerbit. Karena menteri Pendidikan nasional meminta Instansi ini untuk menarik buku-buku sejarah yang menghilangkan kata PKI di belakang akronim G30S.
Peraturan menteri pendidikan nasional itu dapat membingungkan masyarakat terutama guru dan siswa. Pada era Reformasi bermunculan buku-buku sejarah dengan temuan serta perspektif baru. Kini masyarakat dipaksa lagi mengaku kenenaran Mutlak versi tunggal rezim Oerde baru. Kebijakan ini semakin menjauh dari tujuan “mencerdaskan Kehidupan bangsa”
Betapa kacaunya kurikulum 2006 itu tampak dalam periodeisasi sejarah yang dijadikan standar Kompetensi untuk tingkat SMA yaitu “Merekonstruksi pergantiaan pemerintahan masa awal Kemerdekaan (1945-1955), Demokrasi terpimpin (1955-1967), kemasa pemerintahan Orde Baru (1967-1998) sampai periode reformasi (sejak 1998 sampai dengan sekarang )”. Apa yang dimaksud sebagai “masa awal kemerdekaan”, kenapa harus berakhir tahun 1955. Tahun 1955 berlangsung pemilihan umum, apakah pemilu yang pertama itu menandai dimulainya masa “ Demokrasi Terpimpin”. Pada butir yang lain, periode 1955-1967 disebut Orde Lama, Mana yang benar ? kalau begitu, Orde lama itu identik dengan Demokrasi Terpimpin ? Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan) yang dituangkan dalam bentuk permen (peraturan Menteri) pendidikan nasional no 22, 23, dan 24/2006 itu seyogianya dicabut.

Gerakan 30 September, Prolog dan Epilognya
Apa yang terjadi pada tanggal 30 September / 1 Oktober 1965 tentu tidak dibisa dilepaskan dari rangkaian peristiwa sebelum tanggal tersebut. Secara internasional, pada masa itu terjadi perang dingin antara Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dengan Blok Timur dibawah Uni Soviet. AS yang berperang di Vietnam tidak ingin Indonesia jatuh ketangan Komunis. Didalam negeri, kukuatan politik saat itu mengerucut kepada tiga unsure yakni Presiden Soekarno, Angkatan Darat dan PKI. Pada tingkat masyarakat telah timbul konflik horizontal antara kelompok kiri dengan keolmpok kalangan Islam (Terutama yang memiliki tanah luas) dalam kasus Landreform yang ditegakkan melalui “Aksi Sepihak” PKI dan BTL. Dijawa timur terjadi kasusu Kanigoro. Di Sumatra Utara dikenal peristiwa Bandar Betsy.
Dikalangan seniman juga terjadi polemic keras antara kubu lekra dengan kelompok manifesto Kebudayaan (Manikebu). Konflik-konflik ini diperparah dengan situasi ekonomi yang sulit dan musim kering berkepanjangan yang menyebabkan panen petani banyak yang gagal. Barang-barang kebutuhan sehari-hari menjadi langkah.
Situasi yang panas itu menjadi semakin meruncing dengan isu Dewan Djenderal, Dokumen Gilehrist dan rumor sakitnya presiden Soeharto. Maka meletusnya Gerakan 30 September yang dapat ditumpas dalam hitungan hari. Tetapi persoalan tidak berhenti sampai disini karena peristiwa ini menyebabkan secara bertahap kekuasaan Presiden Soekarno goyah dan Mayjen Soeharto, figure yang paling di untungkan dari semua peristiawa ini, naik ke tampuk kekuasaan.
Kontroversi tentang dalang gerakan 30 September tidak berhenti saampai hari ini. Tetapi tidak kalah pentingnya adalah melihat danmengakui dampak peristiwa ini yang sangat bersar bagi Bangsa dan Negara Indonesia. Setelah peristiawa itu terjadilah pembunuhan Massal di Jawa-Bali dan beberapa tempat lain yang memakan korban tidak kurang dari 500.000 orang. Ribuan Ograng (setelah puluhan tahun kini kini tinggal 570 orang) mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri terutama dinegara-negara yang sosialis dicabut kewarganegaraan dan terhalang pulang. Mereka terlunta-lunta di negeri orang sampai akhirnya mencari suaka dan terpaksa memperoleh kewarganegaraan Asing. Tahun 1969 lebih dari 10.000 orang tapol 1965 golongan B dibuang pulau Buru dan melakukan kerja paksa di sana selama 10 tahun. Selain mengalami pembunuhan, penangkapan tampa proses pengadilan dan penahanan lebih dari 10 tahun, para korban yang dianggab terlibat langsung/tidak langsung peristiwa ini mengalami stigma buruk dari pemerintah. Keluarga mereka juga mengalami diskriminasi dalam lapngan pekerjaan. Secara keseluruhan jutaan orang telah menjadi korban. Itulah epilog Gerakan 30 September yang tidak boleh dilupakan.

Pembatas Zaman
Menurut hemat saya, sebaiknya tahun 1965 itu dipandang sebagai Watershed, saebagai tanda atau pembatas zaman. Banyak peristiwa yang dialami bangsa Indonesia sepanjang sejarahnya. Namun perubahan-perubahan yang terjadi itu biasanya bersifat sektoral namun pada tahun 1965 dan setelahnya, terjadi perubahan drastis dan secara serempak dalam berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial – budaya, dll). Perubahan politik yang besar adalah bergesernya kedudukan Indonesia dari Pemimpin Negara Non-Blok dan dunia ketiga me njadi “Murid yang baik” Amerika Serikat. Kebijkan ekonomi berdikari berubah menjadi kebijakan Ekonomi pasar yang bergantung kepada modal Asing dan Untung luar Negeri. Tidak terdengar lagi Ucapan “Go to hell with your aid”. Pada bidang budaya,semua kegiatan disesuaikan dengan pembangunan. Tidak ada kritik, tidak boleh polemic, semua harus mengikuti asas tunggal yang ditetapka pemerintah. Budaya makanpun didikte oleh kepentingan ekonomi konglomerat. Mie menjadi makanan wajib kaum Miskin dan para pengungsi bencana alam. Indonesia yang tidak mempunya satu Hektar lahan gandum menjadi pengimpor tan aman tersebut dan kemudian pengeksport terbesar Mie mengalahkan Negara-negara Asia Timur yang secara tradisional menu mereka memang demikian. Bagaimana dengan kepentingan petani beras Indonesia ? Ah, siapa yang peduli dengan mererka.

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

MODEL PENULISAN HISTORIOGRAFI TRADISIONAL: KASUS BUKU TUANKU RAO KARYA M.O.PARLINDUNGAN

MODEL PENULISAN HISTORIOGRAFI TRADISIONAL:
KASUS BUKU TUANKU RAO KARYA M.O.PARLINDUNGAN

Dr. phil. Ichwan Azhari, MS

1. Pengantar

Sejak diterbitkan pertama kali tahun 1964, buku yang ditulis Mangaradja Onggang Parlindungan (MOP) benuai badai kritik dan kontroversi yang hebat. Umumnya yang dikritik dalam buku MOP adalah narasi buku, fakta-fakta yang jungkirbalik, gaya penulisan, kejutan atas fakta-fakta yang dianggap bohong, dusta atau mengadudomba. Tapi kalangan sejarahwan sebenarnya ada yang menganggap fakta jungkirbalik yang dihadirkan dalam buku itu dan kejutan-kejutan narasi dalam buku itu diperkirakan ada yang berlandaskan sumber-sumber sejarah yang sahih yang sayangnya, sumber-sumber sejarah itu tidak bisa diklarifikasi atau diidentifikasi ulang karena menurut MOP sumber itu sudah musnah disamping menurut pengakuannya ada juga yang dibakarnya sendiri.
Uraian saya berikut ini tidak akan membahas isi buku yang kontroversial ini. Saya akan mencoba menjelaskan karya ini dalam konteks salah satu model penulisan historiografi tradisional yang dikenal di nusantara. Dengan memahami model penulisan historiografi yang dibuat MOP saya berharap penilaian kita atas buku MOP ini lebih adil dan lebih kontekstual. Saya akan menunjukkan dan membandingkan model penulisan historiografi yang dipakai MOP dalam bukunya ini adalah model penulisan yang lazim dikenal dalam karya-karya sejarah yang dalam dunia teks Melayu klasik seperti yang saya uraikan pada bagian berikut.

2. Model Historiografi Tradisional Melayu
Teks-teks Melayu klasik, sudah cukup lama dipahami dengan cara yang keliru oleh banyak sejarawan, baik sejarawan Barat maupun sejarawan dari dunia Melayu. Minimnya dokumen-dokumen otentik Melayu untuk interprestasi tentang kerajaan Malaka abad 16 telah menyebabkan sejarawan terjebak untuk menggunakan teks Melayu klasik seperti Sejarah Melayu (SM), Hikayat Hang Tuah (HHT), serta Hikaya Raja-Raja Pasai (HRRP, sebagai dasar untuk mencari fakta historis.
Kebanyakan sejarawan moderen yang mendekati teks-teks Melayu klasik membagi dua jenis teks Melayu, yakni pertama teks yang berisi hanya sekedar cerita fantasi yang bercampur dengan dongeng dan kedua, cerita yang memiliki elemen sejarah yang jumlahnya tidak banyak. Teks kedua ini dikategorikan sejarawan sebagai teks sastra sejarah, sehinggah ada apa yang dinamakan genre sasrat sejarah dan para sejarawan yang mencari fakta sejarah serta realitas masa lalu yang bersembunyi didalam teks itu, sekalipun maksud penulisan teks itu bukan untuk menyimpan fakta seperti yang diingingkan sejarawan. Dengan konsep gern sastra itu teks seperti Sejarah Melayu (SM) Hikayat Raja-raja Pasai (HRRP) ataupun hikayat Banjar (HB) dimasukkan dalam kategori teks sastra Sejarah. Tapi anehnya, teks lain yakni teks hikayat Hang Tuah (HHT) sekalipun memuat banyak elemen sejarah ataupun episode yang ada dalam SM, teks HHT itu tidak dimasukkan sebagai genre sastra sejarah. Teuku Iskandar menyebut teks ini sebagai roman sejarah yang bercorak simbolik (Iskandar, 1970 :39-47).
Menurut Junus (1991) Sejarah Malaysia juga Banyak yang Menganggap Sastar klasik sebagai refleksi realitas yang mencatat dan melaporkan realitas, sehingga teks sastra dianggap sebagai dokumen realitas dan bukan sebagai karya fiksi semata. Dalam penulisan sejarah di Indonesia, teks sastra yang di Malaysia disebut sebagai genre sastra sejarah, di Indonesia dipahami sebagai historiografi tradisional yang telah dipakai di berbagai bagian nusantara selama lebih dari 300 tahun (Frederick dan Soeroto,1985:88)
Sejarah Malaysia yang mengunakan teks sastra sebagai sumber untuk mencari fakta masa lalu diantaranya Haron Daud (1989) dan Yusoff Hashim (1992). Hashim bahkan lebih mengutamakan teks sastra ketimbang dokumen historis Barat. Menurutnya cacatan yang dibuat oleh orang Portugis tentang Malaka yang lebih patuh dijadikan rujukan dasar, melainkan sumber pribumi seperti teks Sejarah Melayu (SM) dan tradisi hikayat lainnya yng sejenis, yang harus lebih didahulukan (Hashim,1992: 326). Sejarawan seperti Hashim dalam menjelaskan kejayaan Malaka awal abab 16 lebih mengutamakan teks sastra SM yang ditulis jauh dari pada dokumen historis Portugis yang dihasilkan pada saat Melaka masih ada. Pendapat Hashim ini memperlihatkan adanya tuntutan yang berlebihan terhadap teks sastra sejarah sebagai teks yang dianggap menyimpan dokumen historis.
Banyak peneliti lainnya yang juga secara berlebihan telah menempatkan SM sebagai dokumen historis, diantaranya Liaw Yock Fang yang menganggap SM memberikan satu gambaran yang jelas tentang kehidupan di Malaka abad ke 15 (Liaw, 1982: 214-215). Sementara Wahid (1974:211) menyebut tidak ada buku atau manuskrip lain yang dapat menggambarkan masyarakat Melaka dengan cara yang lebih baik dan jelas selain dari Sejarah Melayu. Lalu Kim (1979:2) telah menyimpulkan bahwa kalangan akademik telah menerima karya sastra Melayu lama yang berbentuk hikayat, salasilah dan syair sebagai bahan penulisan sejarah Melayu lama. Sementara Emeis (1968:123) menyebut SM mengemukakan banyak kenyataan sejarah yang jelas sehingga ia menjadi bahan penting untuk menyelidikan sejarah kemunculan, kemakmuran dan keruntuhan Melaka.
Disamping sebagai dokumen historis yang menyimpan fakta dan peristiwa, teks sastra Melayu juga dianggap sebagai dokumen kebudayaan yang merekam kebudayaan Melayu pada waktu tertentu dimasa lalu. Peneliti Malaysia yang menempatkan diri pada posisi ini adalah Moh Taib Osman (1980) serta Haron Daud (1980:2) menganggap SM sebagai dokumen kebudayaan, dalam arti merekam lukisan kebudayaan Melayu pada jaman Melaka, sementara Daud (1989 :1)mengunakan teks sebagai bahan untuk mengungkap aspek sejarah kebudayaan Melayu. Kemungkinan penempatan teks sastra sebagai dokumen kebudayaan ini juga sebelumnya disebut Teeuw dan Situmorang (1958 :viii), yang menyebut teks ini sekalipun tidak dapat menbantu mengungkapkan peristiwa dan fakta sejarah berdasar tahun yang tepat. Tetapi teks ini menurutnya merupakan sumber yang kaya untuk menggali pengetahuan ke3budayaan masyarakat Melayu. Sejalan dengan pendapat diatas , Gullik (1970 :9) mengatakan bahwa sastra Melayu dan sejarah bangsa Melayu seperti yang tergambar dalam teks SM memainkan peranan sebagai pemancar tradisi dan nilai-nilai masyarakat terutama mengenai kelas pemerintahan.
Historiografi Melayu yang berisi bahan sosial, gambaran terinci tentang keadaan tempat dan benda, pernyataan tersirat tentang sikap-sikap dan pertikaian kelompok menurut Bottoms (1995 :164) dapat membantu menJawab pertanyaan-pertanyaan tentang riset sejarah moderen, yang sudah selayaknya lebih menperhatikan latar belakang konseptual, sosial ekonomi dari pada sekedar kronologi peristiwa-peristiwa politik belaka.Sejalan dengan Bottoms, teks-teks Melayu klasik disebut Koster dan Maier (1994) menberi banyak teladan keadaan hidup (baik formal maupun tak formal). Kelakuaan yang baik, sentimen yang wajar, perilaku ang terpuji dan kerajaan yang baik mempunyai teladan yang diperlakukan untuk mengekalkan penyatuaan negeri dan sifat gaya hidup orang Melayu.
Pendapat-pendapat di atas telah menempatkan teks sastra sebagai dokumen historis tentang peristiwa, kekuasaan politik kerajaan, atau sekurang-kurangnya sebagai dokumen tentang kondisi sosiobudaya masyarakat masa lampau yang di sebut oleh teks-teks klasik itu. Pendapat-pendapat itu bila dianut akan dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru tentang masa lampau masyarakat dan kebudayaan Melayu, karena masa lampau yang di tulis penulis teks bukanlah masa lampau itu berlalu. Masa lampau yang terdapat dalam teks Melayu klasik ini sangat berbedah misalnya jika dibandingkan dengan teks Jawa klasik ini relevan dilakukan mengingat peneliti teks Melayu banyak mengunakan paradigma yang ada dalam penelitian sejarah melalui teks-teks Jawa klasik.
Teks klasik Jawa umumnya merupakan hasil kebudayaan istana, untuk pengukuhan dan pemujaan raja yang berkuasa pada saat teks itu di tulis. Sejarawan Kartodirdjo (1983: V) mengatakan bahwa penulisan sejarah tradisional di nusantara seperti dalam hikayat, kronik atau babad, tujuannya adalah untuk membuat pembenaran dari kedudukan yang sedang berkuasa dan melegetimasikan eksistensinya. Dalam keadaan itu unsur-unsur histori dan mitologis dengan mudah tergabung dalam satu kesatuan baru yang mendukung fungs histiografi resmi: melegetimasikan kekuasaan raja. Studi tentang teks Jawa, khususnya teks babad yang dilakukan Christie (1983) dan Carey (1985) sejalan dengan pendapat Kartodirdjo yang menyebut babad memang untuk melegetimasikan kedudukan raja, sehingga pengagungan raja dalam konteks pentas historis merupakan elemen penting dalam babad Jawa. Hal ini merangsang peneliti untuk mencari “fakta” historis dalam babad Jawa ini menyestkan bila dipakai untuk mendekati hikayat Melayu, khususnya teks HRRP, SM ataupun HHT sebagaimana diakui Junus (1992) dan Braginsky (1998) dimaksudkan justru untuk menghina raja.
Untuk teks Sejarah Melayu, ada beban peletakan kata “sejarah” dalam judul teks, sehingga peniliti menganggap bahwa itu sejarah yang memang historis, atau teks yang elemen sejarahnya sangat kuat. Ini awal yang menjebat peneliti menilai SM sebagai karya sejarah atau pengagungan sejarah istana sebagaimana babad Jawa. Padahal pengertian kata sejarah sebagaimana terjemahan Inggris history, adalah konsep ilmu yang baru abad ke 20 di perkenalkan di dunia Melayu. Sebelum itu, kata sejarah tidak sama dengan yang dimaksud sejarah sebagai terjemahan history dalam konseptul barat. Di Malaysia bahkan pernah kata tawarikh di gunakan sebagai terjemahan history dalam pengertian ilmu. Pengertian sejarah dalam khazanah teks Melayu klasik sebenarnya lebih mengarah ke makna silsilah keturunan (genealogi) sesuai asal kata sejarah yang datang dari bahasa arab sajjaratun yang artinya “pohon” dan juga “keturunan” atau “asal-usul” (Frederick dan Soeroto, 1982:1; Junus, 1994: 15) dalam konteks teks SM makna sejarah berita certia atau kisah tentang raja-raja, tapi cerita dalam artian ini tidak berarti harus cerita sebagaimana yang sesungguhnya. Terdapat beberapa istilah dalam dunia teks Melayu klasik untuk merujuk cerita tentang raja-raja sebagai karya fiksi yang memiliki setting peristiwa historis tertentu seperti sejarah, riwayat, cerita, sesilah, syair, hikayat ataupun kisah.
Teks SM sendiri sudah memperingatkan di bagian mukaddimahnya, bahwa ini bukan karya sejarah dalam artian historiografi, dan jangan di nilai sebagai karya sejarah. Hanya sayang banyak peneliti terdahulu mengabaikan mukaddimah yang letaknya di depan itu, dan langsung meneliti isi, kronologis historis, nama-nama sultan, peristiwa- peristiwa yang kemudian di lanjutkan dengan unsur historis dan tidak historis dari semua itu. Bahkan dalam edisi terjemahan SM ke dalam bahasa Inggris (Leyden: 1821, Brown: 1952) dan Jerman ( Overbeck: 1927) teks bagian mukaddimah yang penting itu justru di hilangkan tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Padahal mukaddimah SM adalah bagian yang integral dari keseluruhan teks. Dalam kajian teks, setiap elemen teks merupakan satu kesatuan yang utuh untuk memberi makna atas teks itu.
Jika peneliti Barat memulai kajiannya sesuai dengan trend SM berdasarkan edisi terjemahan yang telah menghilangkan bagian mukaddimah yang penting itu, maka kesimpulan yang mereka ambil tentang elemen historis dari teks ini adalah kesimpulan yang telah mengabaikan substansi fungsi teks. Bagian mukaddimah terdapat tidak hanya dalam SM tapi juga dalam teks lain seperti teks salasilah Melayu dan Bugis (SMB) ataupun Hikayat Merong Mahawangsa (HMM). Jika bagian mukaddimah ini benar-benar diteliti akan di ketahui bahwa teks Melayu yang di katagorikan memiliki elemen sejarah, bagian mukaddimahnya memiliki tujuan fungsional yang tidak sama. Dengan membandingkan mukaddimah padas benerapa teks saya menemukan dua model isi mukaddimah yang miliki dua tujuan yang berbeda sebagai pertanggungjawaban penulis memasukkan elemen sejarah dalam teks. Kedua model itu adalah pertama teks seperti SM yang merupakan resepsi penulis teks dengan amanat tertentu terhadap informasi atau pengalaman historis yang di miliki penulis. Kebenaran fakta historis tidak di pentingkan oleh teks ini. Kedua teks seperti SMB, yang berusaha merekontruksi masa lalu atas bahan–bahan yang di miliki atau yang di saksikan penulis teks. Upaya untuk menampilkan kebenaran historis, sejajar dengan pengertian disiplin sejarah dalam konsep barat, setidaknya menurut penulis teks menjadi tujuan utamanya.
Berikut di kutip bagian sangat penting dari mukaddimah SM edisi shellabear (1896) yang selama puluhan tahun diabaikan peneliti sejarah dalam menginterprestasikan teks ini:
“hamba dengar ada hikayat Melayu di bawa oleh orang dari goa. Barang kita perbaiki kiranya dengan istiadatnya, supaya di ketahui oleh segala anak cucu kita yang kemudian dari pada kita, dan boleh di ingatannya oleh segala mereka itu, syadan adalah berboleh faedah dari padanya” (SM: 1)
Teks di bagian mukaddimah ini jelas menyebut bawa ada satu teks yang di bawa oleh orang dari goa. Apakah goa itu adalah goa yang terletak di Sulawesi, di Pahang ataukah di India, tidak jelas oleh teks. Tapi yang penting ada teks yang di bawa orang dari luar Malaka, jadi teks itu bukan teks yang berasal dari Malaka. Lalu teks itu “kita perbaiki kiranya dengan istiadatnya” dan hal ini memperlihatkan bahwa teks yang di bawa orang dari goa itu kemudian di perbaiki, artinya tidak sekedar di tulis ulang, melainkan di interpretasi baru sesuai kebutuhan saat itu, karena perbaikan itu “dengan istisdatnya”, artinya sesuai dengan norma dan nilai yang saat itu dihayati penulisnya. Perbaikan dengan istiadatnya dimaksudkan upaya untuk meresepi teks dari goa itu sehingga melahirkan teks baru yang lebih sesuai dengan ideologi ataupun wawasan orang yang akan memperbaikinya.
Jika peneliti mencari fakta sejarah dalam teks SM atau yang sejenis kemudian menganggap teks ini penuh ketidak logis dan kesimpangsiuran kronologis maka itu adalah sesuatu yang di sengaja dan direncanakan dengan sadar oleh penulis teks. Jadi bukan sesuatu yang kebetulan atau karena ini karya sastra primitif yang mencampurkan fakta dan mitos di mana penulisnya tidak mengetahui sejarah, sebagai mana yang sering di tuduhkan. Tuduhan itu kemudian melahirkan teori bahwa historigrafi Melayu tradisional mengaburkan antara fakta dan realitas sebagaimana disebut Wilkinson (1907-27: 33-34), Roolvink (1983: xxx), Winstedt (1977) ataupun Bottoms (1994). Ketidak rasionalan peristiwa yang sering ditemukan dalam teks ini, sering membuat peneliti menganggap SM sebagai teks yang tidak bermutu dan tidak berguna sebagai sumber sejarah. Ini merupakan penilaian yang patut di sayangkan, karena teks ini jelas merupakan teks yang di tulis dengan serius dan tidak dengan kecerobohan.
Tujuan perbaikan teks itu juga di jelaskan, yakni umtuk di ketahui anak cucu di kemudian hari. Tujuan kepada siapa teks itu di rombak dengan demikian bukan untuk pengagungan raja yang berkuasa di masa lalu maupun dimasa teks itu ditulis dan ini jelas membedakan tujuan penulisan teks Jawa klasik Nagarakertagama yang adalah untuk pengaggungan raja (Berg, 1974: 61). Menariknya, teks SM yang di peruntukkan bagi “anak cucu yang kemudian dari pada kita itu” di maksudkan bukan agar anak cucu itu mendapat kebenaran informasi sejarah, tapi di maksudkan agar isi teks itu bisa mengingatkan anak cucu dan memperoleh faedah atau manfaat dari teks itu : (“dan boleh diingatkannya oleh segala mereka itu, syahdan adalah beroleh faedahdari padanya”) .Jadi teks dari Goa yang telah diperbaiki ini bertujuan edukasi dan refleksi bagi anak cucu, suatu tujuan subtansial yang sayang sekali diabaikan sejarawan selama ini.
Pada bagian lain di mukadimah ini, ada kalimat yang mengingatkan bahwa kebenaran fakta sejarah yang ditampilkan dalam teks ini bukanlah sesuatu yang perlu untuk di percaya.

3. Mukaddimah MOP dalam “Tuanku Rao”
Sama seperti “Sejarah Melayu”, karya MOP juga memiliki semacam “mukaddimah” yang sebagian besar terdapat di pendahuluan sepanjang 10 halaman, sebagian lagi ada di bagian tengah dan di bagian akhir buku tersebut. Pada bagian “mukaddimah” yang tersebar-sebar itu kalau kita teliti kita akan mengetahui dalam rangka apa buku ini ditulisnya, siapa pembaca yang ditujunya, dan apa substansi sebenarnya dari tulisannya ini. Kalau kita berangkat dengan memahami ini dulu, maka kita tidak akan tersesat ketika kita akan membahas “isi fakta-fakta sejarah” yang diturunkan tukang kayu itu.
Tulisan MOP bukan buku, hanya berupa uraian dokumen keluarga yang bersifat pribadi untuk diwariskan kepada anak cucunya, seperti “anak cucu” dalam Sejarah Melayu itu. Buku ini semula tidak untuk diterbitkan, ini adalah sekedar dokumen keluarga yang ditulisnya untuk dua orang puteranya yang di tahun 1960 masih kecil. Kedua orang puteranya ini dianggapnya harus mengetahui “warisan kisah dan dokumen” leluhurnya, yang didapatnya dari orang tuanya Sutan Martua Radja (SMR). Dari begitu banyak dokumen SMR, kata MOP hanya 10 persen saja yang diolah dan ditulisnya ulang yang kemudian:
“Dibuat rangkap 4 atas mesin tulis. Untuk di-deponeer pada Notaris supaja kelak tahun 1975 diberikan kepada Putera2 dari Penulis. Itulah asal/mulanja Buku ini.” (2007:11).

Lebih lanjut MOP menegaskan bahwa buku yang ditulisnya:
Semula hanjalah dimaksud oleh seorang Ajah terbatas untuk 2 orang Putera2nja sendiri sadja, maka : Buku ini enak sadja disusun didalam Story Telling Style. Dimaksud berupa sesuatu Tjeritera Lisan, jang ditjeriterakan setjara lisan, untuk pengisi waktu habis berbuka dibulan Puasa. Sekali setahun tammat ditjeriterakan didalam 29 malam dibulan Puasa, seperti lazim di Sumatera Timur, seperti lazim pula di Mesir. Selama bulan Puasa, setiap hari diwaktu Isja’ dibatjakan serta diuraikan + 20 halaman.” (2007:12).

Dengan demikian, buku ini sejak awal tidak dimaksud untuk diterbitkan. Pada halaman 15 MOP menguatkan kembali apa yang sebelumnya disebutnya :
“Buku ini semula tidakpun dimaksud hendak diterbitkan, hanjalah dibuat rangkap 4 dengan mesin tulis untuk pemakaian sendiri. Karena itu, Buku ini tidak pula dimaksud berupa shocking sensations, perihal tindak/tanduk Tentara Padri menjiksa Wanita2 di Tanah Batak.” (2007:15)

MOP takut anaknya tidak tertarik membaca tulisannya yang berupa himpunan data koleksi SMR, padahal menurutnya apa yang ditulisnya itu berupa merupakan waris sejarah keluarga yang harus diketahui anaknya. Kata MOP :
Untuk menghindarkan kemungkinan itu, Penulis merasa perlu sedikit Akal Busuk. Sorry. Ja’ni : Disamping bersifat historic, exact, Buku Sedjarah ini oleh Penulis sengadja pula dibuat as humoristic as only possible untuk seorang Tukang Pelor. Entah kelak Putera2 dari Penulis suka mentjari2 lelutjon2 Tukang Pelor dari Buku Sedjarah ini, dan dengan demikian djadi djuga tammat membatjanja. Insja Allah.” (2007:11)

Kita perlu memperhatikan kata “Akal Busuk. Sorry” dalam kutipan di atas. Akal busuk tentulah akal-akalan MOP untuk memasukkan narasi agar tulisannya enak dibaca. Tujuannya bukan lagi menghadirkan kebenaran sejarah tapi agar kedua puteranya tammat membaca buku ini. Oleh karena itu kalau pengamat mengomentari atau terpancing dengan “Akal Busuk” MOP maka sebenarnya itu tak perlu terjadi karena “Akal Busuk” itu merupakan sesuatu yang disengaja MOP. Saya memperkirakan “Akal Busuk” yang sengaja dimasukkan itu tidak hanya dalam penuturan gaya humor dengan sengaja menggunakan bahasa gado-gado tapi juga terdapat dalam uraian tentang peristiwa dan “fakta” yang dimunculkannya.
Bahkan pada salah satu bagian MOP tidak segan-segan menyebut ada 7 kesalahan dalam bukunya, dan itu katanya dia sengaja. Tapi barangkali sustansi atas kesalahan yang sengaja dibuatnya itu menarik untuk diperhatikan, karena kesalahan yang disengaja itu tidak hanya terdapat pada tujuh yang disebutnya, tapi pada begitu banyak fakta yang diturunkan dalam bukunya. Kesalahan itu katanya :
“sengadja dimasukkan oleh Penulis dengan pertimbangan psychologic. Ja’ni : Dengan pengharapan supaja Putra2 dari Penulis, kelak janganlah suka menelan sadja segala apa jang tertjitak ataupun tertulis. Hal mana sangat berbahaja, sedjak Goebbels/1933, dan sedjak Sengdengbu/1942. Jang tertulis dan seluruhnja harus dipertjaja, hanjalah Firman Allah sebagaimana termaktub di dalam Al Kitab Al Qur’an Ul Karim.” (2007: 689)

Mangaraja menyebut tulisannya sebenarnya adalah :
“Latihan Otak di bidang Sedjarah, haraplah para Pembatja Jang Arif Budiman, suka mentjarinya dengan tjara : sekali lagi dan lebih teliti membatja Buku ini.” (2007:689)

Akan tetapi dibandingkan dengan historiografi Melayu tradisional khususnya dalam karya Sejarah Melayu, MOP menggabungkan antara tulisannya yang “disengaja salah” dan penuh “akal busuk” dengan berpretensi ingin menghasilkan tulisan yang dari segi sejarah menurutnya bersifat historic exact, “sama sadja exact-nja seperti sesuatu Buku Aldjabar.” Disini sekilas nampak “mukaddimah” MOP mengandung paradoks. Pada bagian lain dia menyebut :

Buku ini bukannja dikarang, akan tetapi hanjalah disusun (=compilated oleh Penulis, jang sedikit pun bukanlah Ahli Sedjarah ataupun Ahli Sastra, dan jang hanjalah Ahli Peluru Pensiunan dari Angkatan Darat. Sangat besar perbedaan antara membuat pelor2, serta menulis sesuatu Buku Sedajarah. Lagi pula, diluar bidang Tekniek Persendjataan, buku inilah tulisan jang pertama dari Penulis. (2007:9).

Paradoks dalam “mukaddimah” MOP adalah disatu sisi dia ingin menulis hanya untuk kedua anaknya (Sonny Boy), tapi disisi lain dia ingin menulis buku sejarah yang akurat. Tapi menurut saya keinginannya yang kedua itu dimunculkan dalam “mukaddimah” karena buku itu akan dicetak dan MOP ingin memberikan tekanan bahwa yang dikerjakannya itu “ilmiah” dan tahun-tahun yang dicantumkannya itu “exact”. Padahal substansi bukunya adalah sebuah retorika dan wacana yang ditulis seorang ayah dengan semangat menggebu-gebu agar kedua anaknya mau membaca tulisannya sampai tamat. Sebagai sebuah wacana buku MOP harus dilihat dari “mukaddimah” dan analisis ataupun perdebatan tentang “fakta” ataupun “peristiwa” dalam buku MOP tidak boleh mengabaikan “mukaddimah” .

Disampaikan dalam acara “Bedah Buku : Kontroversi Tuanku Rao dalam Sejarah Sumatera Utara” yang diselenggarakan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, 10 Nopember 2007.

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

STRATEGI POLITIK SISINGAMANGARAJA XII DALAM MERESPON PERUBAHAN SOSIAL POLITIK DI TANAH BATAK1)

STRATEGI POLITIK SISINGAMANGARAJA XII DALAM MERESPON PERUBAHAN SOSIAL POLITIK DI TANAH BATAK

Oleh:

Dr. phil. Ichwan Azhari, MS

Sekalipun tersedia relatif banyak literatur membahas tokoh yang kita seminarkan hari ini, tapi riwayat hidupnya, perjuanganya, spritualitasnya termasuk keterbukaanya dengan dunia luar tetap menimbulkan kontroversi yang menantang sejarawan untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam. Benarkah dia beragama Islam sebagaimana ada sumber Belanda dan Jerman mengatakannya yang menyebabkan Mohammad Said menguatkan indikasi itu sementara WB. Sijabat membantahnya? Mengapakah dia disatu sisi dekat dengan Aceh yang muslim dan panglima-panglima Aceh rela membantu perjuangannya sampai mati di tanah Batak sementara dipihak lain, dia tidak memusuhi bahkan bertemu dan berkorespondensi dengan Nommensen missionaris Kristen Batak yang terkenal itu? Jika kakeknya (Sisingamangaradja X) tewas dibunuh pasukan Islam dari arah Selatan yang ingin melakukan Islamisasi Tapanuli, mengapakah ayahnya (Sisingamangaradja XI) tidak memusuhi Islam (bahkan mengirim Sisingamangaradja XII ke dunia Islam yang lain di Aceh) dan elemen Islam diterima masuk dalam serangkaian ritus-ritus kepercayaan Sisingamangaradja XII ? Benarkah dia di satu era perjuangannya tidak mendapat banyak dukungan orang-orang Batak sendiri sehingga dia harus mempertanahkan diri sampai ke Dairi sebagaimana sumber kontroversial (Mangaradja Parlindungan) menyebutnya? Bagaimana cara dia mati, ditembak oleh Christoffel sebagaimana berbagai sumber menyebut ataukah ditembak oleh seorang Maluku bernama Hamisi sebagaimana yang ditemukan Sijabat?
Diantara berbagai sumber itu masih terdapat begitu banyak mitos dan kontramitos dalam tradisi lisan di Tanah Batak, Dairi, Simalungun, Karo, Aceh bahkan Deli. Mengingat mobilitas yang tinggi dari tokoh ini, maka saya sependapat dengan Sijabat (1983:75-76) yang menganggap pentingnya menelaah sumber-sumber yang ada di luar Tanah Batak. Karya Sidjabat sendiri saya nilai telah menggunakan metode penelitian sejarah yang sangat baik dalam mengumpulkan data Sisingamangaraja XII.
Di antara berbagai tema menarik dari berbagai kontroversi ini saya dengan segala keterbatasan pengetahuan saya terhadap Sisingamangaraja XII, tokoh yang mengagumkan ini, ingin menyoroti strategi politik yang digunakannya untuk mempertahankan diri serta untuk menciptakan satu model sistem politik yang sesuai dengan Tanah Batak yang selama ini terfragmentasi dalam unit–unit kekuasaan kecil.
Era dimana Sisingamangaraja XII hidup dan berjuang adalah era dimana perubahan–perubahan yang sangat dahsyat sedang berlangsung di tanah Batak dan daerah sekitarnya, suatu perubahan yang menimbulkan goncangan sangat besar untuk kawasan itu. Serangan Islam dari Selatan kedatangan missionaris Jerman (RMG) ke pedalaman, ekspansi kekuasaan kolonialisme Belanda, pertumbuhan yang pesat dari kapitalisme perkebunan di Sumatra Timur dan perang Aceh, merupakan peristiwa–peristiwa besar yang harus dihadapi Sisingamangaraja XII.
Bagaimana tokoh yang sangat humanis ini (bukankah dia dan leluhurnya dikenal membebaskan para budak yang memang ditemukan dalam struktur Batak Toba, membebaskan orang–orang yang di pasung) memberi respons atas perubahan–perubahan besar itu? Bagaimana dia mengkonsolidasikan sistem politik Batak yang terkotak–kotak dan sangat heterogen itu ? Bukankah setiap huta mempunyai raja hutanya masing–masing, marganya, solupnya dan masing– masing mempunyai harga diri yang tinggi serta tidak mau kalah terhadap yang lain (Sidjabat ; 1983 : 67 )? Tidak mengherankan, sebagaimana diakui Sidjabat, kalau banyak orang datang dari luar menganggap bahwa unsur heterogenitas ini adalah salah satu unsur kelemahkan utama dari masyarakat Batak.
Sisingamangaraja XII menyadari kelemahan ini dan mengetahui sistem politik seperti itu tidak akan bisa merespons perubahan yang berlangsung di depan mata. Sisingamangaraja XII ingin melakukan perubahan terhadap sistem itu. Tapi dengan sistem seperti apa? Mungkin rujukan ke sistem politik masa lalu Batak tidak ditemukan sehingga Sisingamangaraja XII menoleh ke sistem politik yang ada di Aceh dan mengadopsi sistem itu menjadi Sistem Raja Merampat. Menurut Sidjabat (1983 ; 74-75) ): di daerah daerah Raja Berempat Si Singamangaraja yang mengambil inisiatif mengadakan pemerintahan sendiri itu, Singamangaradja diakui disana selaku maharadja sedangkan raja yang empat dalam tiap-tiap unit raja merampat atau raja berempat itu berfungsi sebagai stadhouders (pemangku-pemangku) kerajaan dari Raja Iman Si Singamangaradja. Dialah yang merupakan primus inter pares raja berempat dalam berbagai daerah di Sumatera Utara. Bahkan di daerah Sipirok, berdasarkan dokumen (MS) No. 5855 di Universitas Leiden mangaradja Singa diakui juga sebagai raja yang paling besar.
Penggunaan sistem Raja Merampat ini mengindikasikan bahwa Sisingamangraja XII adalah tokoh yang terbuka dan mau mengadopsi sistem politik baru dari luar sepanjang sistem itu dianggap bermanfaat untuk mengatasi kebuntuhan sistem politik lama dalam merespons perubahan jaman. Dalam bahasa masa kini dia adalah pemimpin yang tidak mau bertahan dengan egoisme sektoral atas sistem lama yang sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Dia adalah tokoh pembaharu yang ingin mencairkan kebuntuan eksklusivisme sistem politik Batak yang mengisolir diri ke dalam dan bukan memperbaiki sistem yang bisa digunakan untuk merespons perubahan zaman.
Di samping menata sistem politik dalam negeri yang baru, Sisingamangaraja XII juga melakukan aliansi–aliansi politik dengan kekuasaan yang ada di luar tanah Batak. Selain melanjutkan hubungan dengan Aceh Sisingamangaraja XII juga melakukan kontak politik dengan Raja Raya (Tuan Rondahaim). Dia juga melakukan terobosan–terobosan lintas kultur politik dan membangun imej politik yang baik mulai dari Asahan, Simalungun, Tanah Karo, Dairi, Pakpak termasuk dengan Deli Serdang dan Aceh.
Upaya untuk membangun aliansi-aliansi politik baru di luar tanah batak ini memperlihatkan Singamangaraja XII merupakan pemimpin Batak yang membuka diri (bekerja sama) dan mampu membangun imej (citra) yang positif terhadap kekuatan-kekuatan atau wilayah yang berdampingan dengan Tanah Batak. Jadi, lebih dari seratus tahun yang lalu, Tanah Batak telah memiliki pemimpin yang progresif, memiliki visi ke depan, dan tidak eksklusif, mengisolir diri dengan kebatakannya. Apakah saat ini, pemimpin dan politisi yang memimpin tanah batak, yang menentukan masa depan orang Batak dan tanah Batak banyak belajar dari sikap dan visi Sisingamangaraja XII yang luar biasa itu?
Ataukah saat ini terjadi kemunduran di kalangan pemimpin dan politisi Batak dalam membaca tanda-tanda jaman? Apakah sekarang, kawasan-kawasan politik yang berdampingan dengan tanah batak melihat Tanah Batak sebagai sahabat dalam membangun politik bersama untuk kepentingan bersama sebagaimana Sisingamangaraja XII dulu telah merintisnya? Ataukah saat ini tengah terjadi kecemasan dari unit-unit politik yang berdampingan dengan Tanah Batak bahwa Tanah Batak merupakan kesatuan politik yang menakutkan sehingga kawasan-kawasan politik sekitar Tanah Batak menghindar dan menjauh dari Tanah Batak ?

DAFTAR BACAAN
Sidjabat, WB.
1982 Ahu Si Singamangaraja (cetakan kedua). Jakarta: Sinar Harapan.
Christoffel
1907 Telegram ke GG di Buitenzorg No. 30 Tarutung, 17 Juni
Baringin. Leonard
1982 Sisingamangaraja XII. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Pasaribu, Abdul Rahmi, dkk
1996 Raja Uti: Tokoh Spritual Batak. Jakarta: Yayasan Lopian Indonesia
Buana, Adi
1982 Lopian: Putri Si Singamangaraja. Jakarta: Yasaguna
Sibarani, A
1980 Perjuangan Nasional Si Singamangaradja XII. Jakarta: Bona Tora Jaya- yayasan Si Singamangaraja Perwakilan Jakarta.
Napitupulu, OL.
1971 Perang batak-Perang Sisingamangaraja. Vol I. Jakarta: yayasan Pahlawan nasional Si Singamangaraja.
Said. Muhammad.
1961 Sisingamangaraja XII. Medan: Waspada
Parlindungan, Mangaraja O.
1965 Tuanku Rao. Jakarta: Tanjung Pengharapan
Meuraxa. Dada
1974 Sejarah Kebudayaan Sumatera. Medan: Hasmar
Lumbantobing, A
1967 Si Singamangaraja I-XII. Medan: W. Marpaung.

Disampaikan pada Seminar ‘Peringatan 100 Tahun Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII, Deli Room Hotel Danau Toba Internasional
Medan 26 Mei 2007.
Dosen Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

TANAH BATAK DAN ISLAM: KASUS TUANKU RAO

TANAH BATAK DAN ISLAM:
KASUS TUANKU RAO

Usman Pelly
Universitas Negeri Medan

Problem Setting :
1. Orang Batak, terutama deerah Tapanuli Selatan (Mandailing, Natal, Padang Bolak dan sipirok), berkenalan dengan islam dalam suasana kecamuk Perang Padri yang sangat brutal. Tetapi mengacu kepada mereka memilih Islam sebagai Identitas, untuk memisahkan diri mereka dengan orang Batak Utara (Tapanuli Utara) yang sebahagian besar memeluk Agama Kristen ?
2. Episode-episode perang pergumulan sosial politik yang dilukiskan oleh Mangaradja Onggang Parlindungan (MOP) dalam bukunya “Tuanku Rao” yang dipimpin oleh trio: Tuanku Rao-Tambusai–Lelo, merupakan tragedi yang sangat mengharukan dan menusuk perasaan. Tidak ada kesan heroik, patriotik, atau semangat jihad yang muncul dalam arena Perang Padri Tuanku Rao itu. Orangpun akan bertanya-tanay dimana nilai-nilai islam yang dijanjikan sebagai “Rahmat dimuka Bumi”,(rahmattallil’ alamin), yang dibawa para tentara Padri itu ?
3. Kesan umum dari buku Tuanku Rao (1964) mengenai penduduk tentara Padri di Tapanuli, sama dengan serangan Bajak Laut Viking dari Norwegia ke Inggris dan Perancis abad kedelapan atau serbuan tentara Mongol (Jengis Khan) ke India, Irak dan Eropa Timur abad pertengahan. Islam Atau mazhab Hanbali yang dikibarkan dalam perang Padri di Tanah Batak itu hanya sebagai “Ligitimasi” (pengesyahan) kebrutalan perang yang menginjak-nginjak nilai Kemanusiaan.

4. Kisah Datu Bange yang dikemukakan oleh saudara Basyar Hamidy Harahap dalam bukunya “Greget Tuanku Rao” (2007) tidak hanya untuk mengoreksi, tetapi melengkapi buku Tuanku Rao, mengemukakan penyesalan yang sama. Perang Padri di Tanah Batak dangan dalih penyebaran Islam Mazhab Hanbali itu menurut Basyral telah dilakukan secara kejam dan biadab.
5. Tetapi siapa sebenarnya trio : Tuanku Rao-Tambusai-Lelo? Ternyata, menurut Basyral adalah putra-putra Tapanuli sendiri, masing-masing bermarga Sinambela, Harahap dan Siregar. Tuanku Rao masih berfamili dekat dengan Sisingamaraja yang dieksekusinya dalam perang Padri di Tapanuli Utara. Ketiga pendekar ini telah menjadi tulang punggung gerakan Padri di Minangkabau di Bawah Pimpinan Tuanku Iman Bonjol. Tetapi menurut Hamka ketiga aktor tersebut adalah putra asli Minangkabau (Hamka 1974:314). Apakah pendudukan tentara Padri di Tanah Batak itu adalah perang saudara, balas dendam atau sesuatu “Genocide” (penghancuran kelompok Etnik tertentu)?
6. Kesukaran untuk menganalisis dan menyimpulkan isi buku Tuanku Rao, sebagai sebuah buku dokumentasi sejarah perang, sebenarnya bukan hanya karena problem kemanusiaan yang luar biasa diatas, tetapi lebih-lebih karena ketiadaan rujukan yang dapat diperpegangi secara ilmiah. Legitimasi sebuah risalah sejarah, sangat ditentukan oleh konsistensi dan akurasi satu fakta dengan fakta lain, satu data dengan data lain yang tidak saling menganulir dan bertentangan. Buku Buya Hamka “Antara Fakta dan Khayal” (1974) yang khusus ditulis untuk membantah buku Tuanku Rao menyimpulkan, bahwa berdasarkan studi literatur dan lapangan yang dilakukan beliau, sebahagian besar keterangan dan fakta-fakta sejarah dalam buku Tuanku Rao menyesatkan(hal.316). Oleh karena itu, timbul kesulitan untuk mengembangkan analisa sejarah secara akademik terhadap buku Tuanku Rao. Mungkin analisah Antropologi Sosial masih mungkin dikembangkan. Mengapa?
7. Seperti ditulis Jansen Sinamo dalam majalah Tatap (1 Agustus 2007:39), Mangaraja Onggang Parlindungan penulis buku Tuanku Rao adalah seorang “Maestro cerita” (Ahli kisah atau lagenda). Menurut Sinamo, MOP sanggup meramu fakta sejarah dengan Foklor, mitos, dan imajinasi menjadi kisah yang sangat memikat, dengan gaya yang asik pula. Satu-satunya sumber ialah catatan seorang guru sejarah, Sutan Martua, ayah MOP sendiri. Catatannya ini menurut pengakuannya bersama dokumen lainnya telah dibakar pula (lihat Hamidy 2007:85-86). Mungkin karena klaim dan protes, buku Tuanku Rao tersebut dicabut oleh MOP dari peredaran, tetapi sekitar 40 tahun kemudian (2007) diterbitkan kembali.

Kisah dan legenda dalam Antropologi
1. Kisah dalam bahasa Inggris disebut Folktate atau Legend (legenda). Berbeda dengan legenda yang timbul oleh unsur-unsur sakral. Sebuah legenda didasarkan pada sejarah, tetapi banyak ditambah atau dikurangi serta dipoles sedemikian rupa, agar lebih cantik, hebat, dan mengagumkan. Tujuannya adalah agar sesuatu itu tampil beda, dan dilakukan dengan penekanan atau menegangkan nilai-nilai cultural tertentu. Legenda berfungsi sebagai “charter” (klaim atau hak terhadap suatu posisi, sumberdaya atau ekonomi), seperti “identitical charter”,” economical carter” atau “mystical charter” (Malinouwski 1967). Mitos (Myth) adalah kisah-kisah yang sarat dengat nilai-nilai sacral (tale with supernatural character). Mitos menciptakan suasana khas yang bermakna, sehingga orang yang mempercayainya akan bertindak sesuai dengan makna mitos yang dikembangkan, seperti kepercayaan kepada totem (binatang sacral)dalam kelompok etnik tertentu.

2. Sinamo (2007) memang benar, bahwa buku Tuanku Rao adalah kisah gerakan Padri dari sudut pandang Batak, 180 derajad berbeda dengan sejarah Padri yang menggunakan kaca mata Minangkabau. Seolah-olah, menurut Sinamo, Peran Tuanku Rao dan Tuanku Lelo yang dikembangkan oleh MOP itu lebih istimewa ketimbang Tuanku Imam Bonjol. Menurutnya disinilah pangkal perselisihan MOP dengan Buya Hamka.
3. Tetapi dalam pandangan Antropologi, kisah yang berbeda ini dilakukan dalam usaha untuk menemukan “identical dan mystical Charter” orang-orang Tapanuli Selatan, yang berhadapan dengan orang Minangkabau dan Batak Toba. Seperti klaim : Tuanku Rao atau Tambusai lebih hebat dari Tuanku Iamm Bonjol, Tuanku Rao mampu berhasil menebas batang leher Sisingamangaraja X (figure simbolik Batak Toba). MOP dengan buku Tuanku Rao ini telah berusaha untuk mendapatkan sesuatu “Charter” atau klaim identitas (posisi dan Hak) yang akan membedakan mereka dengan kelompok lain (termasuk terhadap orang Minangkabau dan Batak Toba)

Mencari dan menemukan Identitas (in search of identity)
1. Buku Tuanku Rao tidak dapat dihakimi hanya dari sudut pandang ilmu sejarah, dia harus dianalisis dari segi Antropologi. Oleh karena Antropologi lebih menekan masalah “Meaning” (Makna), dan kontektual, bukan hanya tekstual (data sejarah). Dia meneropong apa yang terdapat dibelakang suatu ungkapan, kenyataan atau kontraversi, apalagi menganalisis sebuah legenda atau mitos.

2. Oleh karena itu sangat menarik untuk menjawab pertanyaan pertama yang kami ajukan dalam problem setting diatas, yang sebenarnya dikemukakan juga oleh antropolog Belanda Keuning (1979) :”……mengapa sipirok dan Mandailing yangb berkenalan dengan islam dalam situasi kekerasan perang Padri yang telah memporak-porandakan struktur kehidupan mereka, malah memilih Islam sebahagian besar menjadi muslim yang taat seperti pendahuluan mereka di Minangkabau…”(lihat juga Abdullah 1979). Selain orang-orang Tapanuli Selatan telah banyak menganut Islam sebelum Kedatangan orang Padri, mereka memerlukan “Batas-batas” bagi dirinya sendiri dan orang lain (Barth 1996, Pelly 2007). Batas terhadap orang Minang adalah etnik (territorial, adat dan bahasa). Batas terhadap Batak Toba ditambah dengan agama.
3. Identitas diri (ethnic identity) adalah bentuk penyadaran yang dipertajam akan diri sendiri sebagai suatu kesatuan yang unik untuk memelihara masa lampau dan mengembangkan diri dimasa mendatang, baik bagi dirinya, maupun bagi orang lain. Identitas ini akan diperoleh apabila peran sosial politik dan ekonomi jelas dan berarti dalam perjuangan bangsa itu, dihargai dan diakui oleh masyarakat lain dalam negara itu……!(Erickson, 1987, Pelly, 1998, 2006). Pencaharian Identitas ini (terutama dikalangan orang Mandailing), telah berproses sejak lama. Mereka ingin membedakan diri dengan saudara-saudaranya dari Toba Batak dari hal-hal yang kecil sampai kepada masalah yang besar (peristiwa “kuburan Mandailing” di Sungai Mati tahun 1920, Batak Raad 1931 sampai kepada rencana pembentukan provinsi Tapanuli 2007).
4. Dalam rangka pencaharian identitas ini, buku Tuanku Rao, sebagai sebuah legenda yang sangat pas untuk dikaji. Apabila seorang Mandailing atau Sipirok, setelah membaca buku “Tuanku Rao” merasakan bahwa “mereka punya sesuatu dan beda dengan orang lain” maka itu adalah sebuah “embrio” dari kesadaran identitas. Sama seperti orang Batak Toba memiliki kisah “Si Raja Batak”, orang Minang legenda “Raja Iskandar Zulkarnaen di Bukit Siguntang-guntang” atau orang Bugis Makassar dengan mitos anak “dewa langit Sawerigading”. Semua itu tidak untuk diperdebatkan tetapi untuk dipahami.
5. Karena itu, harus diakui bahwa bangsa ini sangat mosaik dan majemuk, terutama dalam meramu identitas diri masing-masing, dan itu meruopakan hak azasi manusia. Siapa saja yang ingin menyeragamkan kisah atau legenda yang dimiliki oelah masing-masing kelompok sebenarnya dia sudah melanggar fitrah dan hak azasi manusia.

Disampaikan dalam acara “Bedah Buku : Kontroversi Tuanku Rao dalam Sejarah Sumatera Utara” yang diselenggarakan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, 10 Nopember 2007.

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

SATI NASUTION WILLEM ISKANDER (1840-1876): PELOPOR PENDIDIKAN DARI SUMATERA UTARA

SATI NASUTION WILLEM ISKANDER (1840-1876):
PELOPOR PENDIDIKAN DARI SUMATERA UTARA

Oleh
Basyral Hamidy Harahap

Baginda Mangaraja Enda, generasi III Dinasti Nasution, mempunyai tiga orang isteri yang melahirkan raja-raja Mandailing. Isteri pertama boru Lubis dari Roburan yang melahirkan putera mahkota Sutan Kumala Sang Yang Dipertuan Hutasiantar. Baginda Mangaraja Enda menobatkan Sutan Kumala Sang Yang Dipertuan Hutasiantar menjadi raja di Hutasiantar dengan kedudukan yang sama dengan dirinya.
Isteri kedua, boru Hasibuan dari Lumbanbalian yang melahirkan empat orang putera yang kelak menjadi raja. Mereka adalah Sutan Panjalinan raja di Lumbandolok, Mangaraja Lobi raja di Gunung Manaon, Mangaraja Porkas raja di Manyabar dan Mangaraja Upar atau Mangaraja Sojuangon raja di Panyabungan Jae. Isteri ketiga, boru Pulungan dari Hutabargot yang melahirkan dua orang putera, ialah: Mangaraja Somorong raja di Panyabungan Julu dan Mangaraja Sian raja di Panyabungan Tonga. Sutan Kumala Sang Yang Dipertuan Hutasiantar menobatkan tiga orang puteranya menjadi raja, masing-masing Baginda Soalohon raja di Pidoli Lombang, Batara Guru raja di Gunungtua, dan Mangaraja Mandailing raja di Pidoli Dolok.
Penobatan tiga putera Sutan Kumala Sang Yang Dipertuan Hutasiantar itu dilakukan menyusul pemberontakan yang dilancarkan raja-raja di tiga daerah tersebut terhadap Baginda Mangaraja Enda. Sutan Kumala Sang Yang Dipertuan Hutasiantar berhasil memadamkan pemberontakan terhadap ayahandanya itu. Sementara itu raja-raja yang berontak eksodus bersama sebagian rakyatnya ke daerah pantai dan pedalaman Pasaman.
Ada tiga tokoh penting dalam generasi XI Dinasti Nasution. Pertama, Sutan Kumala Yang Dipertuan Hutasiantar, yang biasa disingkat menjadi Yang Dipertuan. Tokoh ini dikenal sebagai raja ulama yang namanya banyak disebutkan oleh Multatuli di dalam karyanya Max Havelaar. Belanda menjulukinya Primaat Mandailing. Yang Dipertuan membantu kompeni melawan pasukan Paderi. Tokoh inilah yang bekerjasama dengan Asisten Residen Mandailing Angkola, 1848-1857,
Alexander Philippus Godon (1816-1899), merancang dan membangun mega proyek jalan ekonomi dari Panyabungan ke pelabuhan Natal sepanjang kl. 90 kilometer.
Kedua, Sutan Muhammad Natal, yang banyak disebut Multatuli di dalam Max Havelaar dengan nama Tuanku Natal, seorang raja Natal yang muda dan cerdas, sahabat karib Multuli ketika menjabat Kontrolir Natal (1842-1843). Ketiga, Sati gelar Sutan Iskandar ialah tokoh kita, Willem Iskander, yang lahir di Pidoli Lombang pada bulan Maret 1840.
Tuanku Natal dan Willem Iskander adalah cucu langsung dari Sutan Kumala Porang, raja Pidoli Lombang.
Pada usia 13 tahun, 1853, Sati masuk sekolah rendah dua tahun yang didirikan Godon di Panyabungan. Begitu lulus, 1855, Sati diangkat menjadi guru di sekolahnya. Barangkali Willem Iskander lah guru formal termuda, 15 tahun, dalam sejarah pendidikan Indonesia. Pada saat yang sama ia juga diangkat oleh Godon menjadi juru tulis bumiputera (adjunct inlandsch schrijfer) di kantor Asisten Residen Mandailing Angkola di Panyabungan. Jabatan guru dan juru tulis itu dijabatnya dua tahun, menggantikan Haji Nawawi yang berasal dari Natal, sampai menjelang keberangkatannya ke Negeri Belanda bersama Godon, Februari 1857.
Salah satu penemuan saya tentang riwayat hidup Willem Iskander adalah Acte van bekenheid, ialah Surat Kenal sebagai pengganti Akte Kelahiran. Dokumen inilah antara lain yang saya pamerkan pada acara peringatan 100 tahun wafatnya Willem Iskander tanggal 8 Mei 1976 di Geliga Restaurant, Jln. Wahid Hasyim 77C, Jakarta Pusat.
Sejak itu masyarakat mengetahui tarikh kelahiran Willem Iskander, ialah pada bulan Maret 1840 di Pidoli Lombang, Mandailing Godang. Ibunya Si Anggur boru Lubis dari Rao-rao dan ayahnya Raja Tinating, Raja Pidoli Lombang.
Akte ini dibuat oleh sejumlah orang yang memberikan kesaksian tentang kelahiran Willem Iskander, ialah Arnoldus Johannes Pluggers amtenar di Onderafdeeling Groot Mandailing en Batang Natal, Johannes Hendrik Kloesman berusia 50 tahun amtenar yang berdiam di Tanobato, dan Philippus Brandon usia 40 tahun amtenar yang berdiam di Muarasoma. Akte bertanggal 28 Februari tahun 1874 ini ditandatangani oleh tiga amtenar tersebut, kemudian dilegalisasi oleh Residen Tapanuli, H.D. Canne, di Sibolga. Seterusnya akte ini dilegalisasi lagi oleh Sekretaris.
Ministerie van Kolonien, Henney, di Den Haag pada tanggal 7 Juni tahun 1876. Nama Sati Nasution gelar Sutan Iskandar adalah nama yang dicantumkan di dalam teks Acte van Bekenheid. Nama Willem Iskander diberikan kepadanya ketika dia masuk Kristen di Arnhem pada tahun 1858, setahun sebelum ia belajar di Oefenschool di Amsterdam. Seterusnya, nama Willem Iskander dipakainya di dalam karyanya, surat-surat, beslit, piagam, surat nikah dll. Jadi adalah salah kalau orang menulis namanya menjadi Willem Iskandar, yang benar adalah Willem Iskander.

Bias-bias Tentang Willem Iskander
Kekeliruan informasi tentang Willem Iskander selama ini terdapat di dalam berbagai tulisan yang terbit di Indonesia, antara lain seperti yang ditulis oleh Mangaraja Onggang Parlindungan di dalam bukunya Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao: Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak 1816-1833. Saya temukan juga kesalahan di dalam buku Pusaka Indonesia yang disusun oleh Tamar Djaja. Penulis ini menyebutkan, bahwa pujangga Muhammad Kasim adalah murid langsung Willem Iskander. Bagaimana mungkin? Muhammad Kasim lahir di Muarasipongi pada tahun 1886, sepuluh tahun setelah Willem Iskander wafat di Amsterdam 8 Mei 1876.
Lebih seru lagi tulisan Bismar Siregar yang dimuat oleh Harian Sinar Harapan edisi 31 Mei 1986. Tulisan bertajuk Sekedar Catatan Soal “Si Bulus-bulus Si Rumbuk-rumbuk” sebagai reaksi terhadap tiga tulisan bersambung Dr. Daoed Joesoef gelar Iskandar Muda Nasution tentang tiga hal ialah: Willem Iskander, Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk dan tentang aktivitas saya meneliti Willem Iskander. Tulisan Dr. Daoed Joesoef gelar Iskandar Muda Nasution yang dikomentari Bismar Siregar itu dimuat Harian Sinar Harapan dua minggu sebelumnya.
Gelar Iskandar Muda Nasution itu ditabalkan oleh raja-raja adat Mandailing kepada Dr. Daoed Joesoef selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang sedang mengunjungi Tanobato di Mandailing pada tahun 1981. Maksud kunjungannya adalah untuk melihat lokasi Kweekschool voor Inlandsche Onderwijzers yang didirikan oleh Willem Iskander pada tahun 1862. Dr. Daoed Joesoef tiga kali mengunjungi lokasi ini: Pertama, melihat bekas pertapakan sekolah guru itu pada tahun 1981. Kedua, meletakkan batu pertama pembangunan SMA Negeri Willem Iskander di lokasi itu pada tahun 1982. Ketiga, meresmikan SMA Negeri Willem Iskander itu pada tahun 1983.
Saya hadir pada tiga kali kunjungan itu sebagai rombongan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kami berdua adalah pengagum berat Willem Iskander. Barangkali itu sebabnya saya selalu diajak oleh Dr. Daoed Joesoef selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ikut dalam rombongannya, atas biaya negara dengan SK Staf Ahli Menteri. Sepanjang yang saya ketahui, belum ada desa terpencil di pedalaman yang sampai tiga kali dikunjungi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sepanjang sejarah Negara Republik Indonesia, kecuali yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed Joesoef, di Tano Bato. Ini benar-benar kunjungan yang spektakuler.
Artikel pertama Dr. Daoed Joesoef bertajuk Si Bulus-bulus Si Rumbuk-rumbuk (I): Ditemukan Sebuah Buku Tua dimuat Harian Sinar Harapan 14 Mei 1986. Artikel kedua bertajuk Si Bulus-bulus Si Rumbuk-rumbuk (II): O, Mandailing Godang dimuat Harian Sinar Harapan 15 Mei 1986. Artikel ketiga bertajuk Si Bulus-bulus Si Rumbuk-rumbuk (III Habis): Meninggalnya Orang Jujur dimuat Harian Sinar Harapan 16 Mei 1986. Artikel Bismar Siregar itu sudah saya jawab pada tanggal 6 Juni 1986. Sesuai pesan Samuael Pardede, Redaksi Harian Sinar Harapan, agar saya menulis setuntas mungkin di bawah tajuk Catatan Atas Bismar Siregar: Mayat Willem Iskander Tertembus Peluru.
Orang bertanya, apa gerangan isi artikel Bismar Siregar yang bertajuk Sekedar Catatan Soal “Si Bulus-bulus Si Rumbuk-rumbuk” itu? Jawabannya ada pada buku saya Greget Tuanku Rao yang diterbitkan oleh Penerbit Komunitas Bambu di Depok, bulan September 2007 yang lalu. Ada lagi tulisan orang lain yang menyebutkan, bahwa Charles Adriaan van Ophuysen, ahli bahasa Melayu dan Mandailing yang terkenal namanya melalui nama Ejaan Van Ophuysen, adalah guru Willem Iskander. Bagaimana mungkin? Charles Adriaan van Ophuysen itu lahir di Solok tahun 1854. Ia masih balita ketika Willem Iskander dan Asisten Residen Mandailing Angkola, Alexander Philippus Godon, meninggalkan Mandailing menuju Negeri Belanda pada bulan Februari 1857.
Ayah Charles Adriaan van Ophuysen, J.A.W. van Ophuysen adalah seorang amtenar legendaris di Pantai Barat Sumatera. Kariernya antara lain: Kontrolir Kelas Satu di Afdeeling XIII Kota dan IX Kota, 1852. Kontrolir Kelas Satu di Natal, Mandailing Natal, 1853, sepuluh tahun setelah Eduard Douwes Dekker (Multatuli) meninggalkan Natal. Assisten Residen Afdeeling XIII Kota dan IX Kota, 1855-1856. Asisten Residen Bengkulu, 1858-1861, merangkap Presiden Residentie-Raad dan Presiden Pangeran Raad. Kelak Charles Adriaan van Ophuysen, yang ahli Bahasa Melayu dan Bahasa Mandailing itu, selama delapan tahun menjadi guru di Kweekschool voor Inlandsche Onderwijzers di Padangsidimpuan, 1882-1890. Bahkan ia menjadi direktur sekolah guru yang didirikan tahun 1879 itu, antara 1885-1890. Pada tanggal 1 Juli 1893 ia diangkat sebagai Inspektur Pendidikan Bumiputera Pantai Barat Sumatera berkedudukan di Bukittinggi. Prof. Van Ophuysen wafat di Leiden tanggal 19 Februari 1917, dimakamkan di Begraafplaats Groenesteeg di Leiden dengan nomor makam 769.
Prof. Van Ophuysen bukan hanya ahli bahasa dan sastra Melayu dan Mandailing, tetapi ia juga tercatat sebagai kolektor tumbuhan. Ia memiliki 157 spesimen dengan nama tumbuhan bahasa daerah (1906). Pengetahuannya yang luas tentang berbagai ragam tumbuhan di Mandailing telah memantapkan karangannya tentang bahasa daun dalam Bahasa Mandailing. Ia menyebutkan bahwa Bahasa Mandailing adalah satu-satunya bahasa di dunia yang memiliki bahasa daun.
Jadi sudah pasti Charles Adriaan van Ophuysen tak pernah bertemu dengan Willem Iskander, apatah lagi sebagai guru bagi Willem Iskander. Yang benar adalah, ada murid Willem Iskander yang sejawat Charles Adriaan van Ophuysen sebagai sesama guru di Kweekschool voor Inlandsche Onderwijzers Padangsidimpuan, seperti Pangulu Lubis yang dikenal juga sebagai Guru Batak.

Menapak Karier
Setelah Willem Iskander memperoleh ijazah guru bantu dari Oefenschool pimpinan D. Hekker Jr. di Amsterdam, ia bertolak dari Bandar Amsterdam dengan kapal Petronella Catarina pada tanggal 2 Juli 1861. Setibanya di Batavia pada bulan Desember 1861, Willem Iskander menghadap Gubernur Jenderal, Mr. Ludolf Anne Jan Wilt Baron Sloet van den Beele. Willem Iskander mengutarakan maksudnya mendirikan sekolah guru di Mandailing, dan memohon bantuan Gubernur Jenderal agar cita-citanya itu terlaksana. Gubernur Jenderal Gubernur Pantai Barat Sumatera ketika itu, Van den Bosche, agar membantu Willem Iskander.
Tiba di Padang, Willem Iskander menghadap Van den Bosche untuk menyerahkan surat Gubernur Jenderal, sekaligus melaporkan dialognya dengan Gubernur Jenderal di Batavia.Dalam perjalanan kembali ke Mandailing melalui pelabuhan Natal, Willem Iskander berlayar bersama Asisten Residen Mandailing Angkola ketika itu, Jellinghaus, yang sedang berada di Padang. Mereka singgah dua hari di rumah kerabat Willem Iskander, Tuanku Natal. Setelah Willem Iskander tiba kembali di Mandailing pada awal 1862, ia melakukan persiapan pendirian sekolah guru di Mandailing. Tempat yang ia pilih adalah Tanobato,[3] 526 meter di atas permukaan laut, desa yang ketika itu berhawa sejuk rata-rata 22°C, berada di pinggir jalan ekonomi ke pelabuhan Natal. Bangunan sekolah pun didirikan bersama masyarakat setempat. Bangunan empat ruangan, ialah tiga ruang kelas, satu tempat tinggal Willem Iskander. Bahan bangunan itu terbuat dari kayu, bambu dan atap daun rumbia. Ada dua bangunan lagi di sebelah gedung sekolah ini, ialah Gudang Kopi (Pakhuis) dan Pasanggrahan.
Dalam usia 22 tahun, Willem Iskander melakukan terobosan besar gerakan pencerahan (Aufklärung) melalui pendidikan di Mandailing Angkola, khususnya di Mandailing. Orientasi, cakrawala, penalaran, idealisme, kearifan, dan semangat pembaharuan telah membekali Willem Iskander untuk melakukan gerakan pencerahan di Tapanuli. Semboyan revolusi Prancis: Liberté, Egalité, dan Fraternité (Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan) telah merasuk benar ke dalam jiwanya. Willem Iskander menyaksikan bagaimana semboyan kemanusiaan yang universal itu disosialisasikan dan diamalkan oleh Godon, atasan dan mentornya yang berdarah Prancis itu.
Willem Iskander menerima beslit bertanggal 5 Maret 1862, yang mengizinkannya mendirikan Kweekschool di Mandailing. Beslit kedua bertarikh 24 Oktober 1862 yang menetapkannya sebagai guru pada Kweekschool Tanobato. Perjuangannya sangat berat. Sedikit sekali orang yang mau menyekolahkan anaknya di sekolah guru itu. Kesulitan itu dapat diatasinya dengan (habisukon) kearifan, ketekunan, kesabaran dan kegigihannya terus menerus mensosialisasikan gagasan pembaharuannya dari rumah ke rumah. Maka kelangkaan murid itu pun dapat diatasinya. Lagi pula, masyarakat mengetahui bahwa Yang Dipertuan sangat mendukung gerakan pembaharuan melalui pendidikan yang dilakukan oleh Willem Iskander. Dengan demikian ia berhasil menempatkan sekolah guru ini sebagai tumpuan harapan kemajuan masa depan.
Baru satu tahun usia Kweekschool Tanobato, pada bulan September 1863, Gubernur Van den Bosche datang dari Padang melakukan inspeksi ke sekolah ini. Gubernur Pantai Barat Sumatera ini melaporkan kunjungannya kepada Gubernur Jenderal dalam suratnya tanggal 13 September 1863. Ia menyatakan kekagumannya terhadap kepiawaian Willem Iskander. Kesannya ia tulis dengan kata-kata zeer ontwikkeld, hoogst ijverig, artinya sangat cerdik, terpelajar, dan sangat rajin dan tekun.
Gubernur Van den Bosche mengusulkan kepada Gubernur Jenderal di Batavia supaya dibangun satu Kweekschool saja di Padang untuk wilayah Pantai Barat Sumatera, yang akan dipimpin oleh Willem Iskander. Ia yakin Willem Iskander mampu memimpin sekolah itu, karena Willem Iskander fasih berbahasa Melayu dan Belanda. Jika usul ini disetujui, maka Kweekschool Fort de Kock (Bukittinggi) yang didirikan 1856 dan Kweekschool Tanobato yang didirikan 1862 harus ditutup. Gubernur Jenderal membahas usul ini dalam sidang Raad van Indië, Dewan Hindia. Ternyata usul Van den Bosch itu ditolak oleh Raad van Indië.
Empat tahun setelah Willem Iskander mendirikan Kweekschool Tanobato, Mr. J.A. van der Chijs, Inspektur Pendidikan Bumiputera, datang dari Batavia ke Tanobato selama tiga hari pada bulan Juni 1866. Kedua tokoh pendidikan itu berdiskusi tentang cara-cara terbaik untuk memajukan pendidikan bumiputera. Willem Iskander menyampaikan beberapa gagasan untuk memajukan pendidikan bumiputera kepada Van der Chijs, di antaranya agar pemerintah mendidik guru sebanyak-banyaknya dengan cara memberikan beasiswa kepada murid-murid untuk mendapat pendidikan keguruan di Negeri Belanda. Sebagai langkah pertama ia mengusulkan agar beasiswa itu diberikan kepada 8 orang, masing-masing dua orang dari Mandailing, Jawa, Sunda dan Manado.
Selama di Tanobato Van der Chijs menyaksikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah guru ini. Ia mengagumi kebolehan Willem Iskander mengajarkan konsep-konsep ilmu pengetahuan dalam bahasa Mandailing dan bahasa Melayu. Van der Chijs juga mengagumi kemampuan berbahasa Belanda para murid Willem Iskander. Van der Chjis menyaksikan Willem Iskander mengajarkan dasar-dasar fisika dalam bahasa Mandailing dengan metode sendiri, memakai alat peraga lokal yang dikenal baik oleh murid-muridnya. Van der Chijs menulis di dalam laporan tahunan pendidikan bumiputera tentang kekagumannya terhadap tiga kemampuan murid-murid Willem Iskander, ialah dalam bidang matematika, bahasa Melayu dan bahasa Belanda. Van der Chijs menyaksikan mereka membuat esai dan surat menyurat dalam dua bahasa itu.
Willem Iskander bekerja keras memenuhi cita-citanya mendidik murid-murid agar memiliki kreativitas yang tinggi, agar menjadi cendekiawan kelak di kemudian hari. Oleh karena itu, ketika ia diangkat menjadi anggota komisi penerjemahan karya-karya berbahasa Melayu ke dalam bahasa Mandailing, ia langsung melibatkan murid-muridnya. Tingginya kualitas murid-murid Willem Iskander terbukti dengan kesalahan beslit pemberian honorarium kepada Willem Iskander yang seharusnya diberikan kepada muridnya Si Mangantar gelar Raja Baginda. Kesalahan itu merepotkan banyak pihak di Batavia, karena perbaikan kesalahan itu menyangkut begitu banyak tanda tangan. Murid-murid Willem Iskander bukan saja tersebar di Tapanuli, tetapi juga ke Singkil, Nias dan Sulit Air di Sumatera Barat.
Willem Iskander sadar, bahwa kemampuan berbahasa Melayu dan bahasa Belanda, adalah kunci gerbang ilmu pengetahuan ketika itu. Bahasa Mandailing diajarkan sesuai kaidah-kaidah bahasa. Bahasa Belanda diajarkannya empat kali seminggu. Kemampuan berbahasa itulah yang mengantar para muridnya menjadi pengarang, penerjemah dan penyadur. Willem Iskander pun bekerja keras meningkatkan wibawa sekolah sebagai pusat kemajuan.
Pertemuan Willem Iskander selama tiga hari dengan Inspektur Pendidikan Bumiputera, Mr. J.A. van der Chijs di Tanobato telah membuahkan banyak hasil. Gagasan Willem Iskander agar pemerintah memberikan beasiswa kepada guru-guru muda untuk belajar di Negeri Belanda, menjadi pemikiran pemerintah pusat. Ada peristiwa yang luar biasa ketika Willem Iskander melaksanakan EBTA pada bulan Juni 1871. Pelaksanaan ujian itu sangat istimewa, karena dihadiri petinggi pemerintah ketika itu, ialah: Gubernur Pantai Barat Sumatera, Residen Tapanuli, Asisten Residen Mandailing-Angkola dan Kontrolir wilayah itu.
Ujian dimulai dengan menyuruh murid-murid menulis esai, dilanjutkan dengan pertanyaan tentang ilmu alam, lembaga-lembaga pemerintahan Hindia Belanda. Kemampuan berbahasa Belanda dan bahasa Melayu diuji dengan cara membaca dan berbicara dalam kedua bahasa itu. Ujian berhitung dilakukan dengan menjawab soal-soal dengan menulis pada batu tulis dan papan tulis.
Usai melakukan inspeksi itu, Gubernur menyampaikan kepuasannya kepada Willem Iskander terhadap kemampuan murid-murid Willem Iskander berbahasa Belanda. Gubernur mengharapkan agar Willem Iskander lebih meningkatkan lagi mutu pendidikan di sekolah ini. Pada kesempatan lain setelah inspeksi itu, Asisten Residen Mandailing Angkola nengunjungi sekolah ini yang kemudian diikuti oleh pejabat-pejabat lain. Para pejabat itu berdialog dengan murid-murid sambil mengajukan berbagai pertanyaan. Para murid memberikan jawaban atau penjelasan secara memuaskan (Verslag, 1871:56-57).

Sidang Tweede Kamer
Sementara itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh Willem Iskander agar gagasan itu menjadi kenyataan. Ia menulis surat pribadi kepada seorang anggota parlemen, Tweede Kamer, Willem Adriaan Viruly Verbrugge[4] (1830-1908), seorang yang menguasai permasalahan pendidikan di Hindia Belanda. Surat itu dibahas dalam sidang Tweede Kamer pada tanggal 11 November 1869, 138 tahun yang lalu. Sidang ini dihadiri 71 orang termasuk ketua Tweede Kamer, Mr. Willem Hendrik Dullert (1817-1881) dan Menteri Urusan Jajahan, De Waal.
Beberapa tokoh terkenal lainnya yang sudah menjadi anggota Tweede Kamer yang hadir dalam sidang itu adalah mantan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Mr. Ludolf Anne Jan Wilt Baron Sloet van den Beele[5] (1806-1890), Fransen van de Putte, Van der Linden dll. Viruly Verbrugge menyampaikan perihal surat Willem Iskander itu kepada para anggota Tweede Kamer. Ia menyebutkan, bahwa surat itu ditulis dalam bahasa yang sangat sopan dan bijaksana. Viruly Verbrugge juga menjelaskan bahwa dahulu Willem Iskander pernah mendapat pendidikan di Negeri Belanda atas biaya Kerajaan. Kemudian, Kerajaan mengangkatnya menjadi guru kepala di Kweekschool Tanobato di Sumatera. Berhubung surat Willem Iskander itu adalah surat pribadi kepadanya, maka ia tidak dapat memperbanyaknya untuk para anggota Tweede Kamer. Surat itu berisi usul Willem Iskander agar pemerintah memberikan beasiswa kepada siswa dari Jawa, Sumatera dan Sulawesi untuk mengikuti pendidikan di Belanda seperti yang dialaminya sendiri. Willem Iskander menyebutkan, bahwa peranan guru-guru itu sangat besar dalam memajukan pendidikan bumiputera.
Viruly Verbrugge prihatin terhadap ketidak adilan kebijakan pemerintah dalam pembiayaan pendidikan di Hindia Belanda. Pemerintah menyediakan biaya pendidikan bagi 25.000 orang Eropa setara dengan 7 ton emas per tahun, tetapi hanya setara 3 ton emas bagi 13 juta penduduk Pulau Jawa, tidak termasuk bumiputera di luar Jawa. Penduduk Pati yang 235.000 jiwa yang sama dengan jumlah penduduk Amsterdam, hanya 81 orang yang memasuki sekolah. Demikian juga Sumedang dengan penduduk 200.000 orang, hanya 53 orang yang menikmati pendidikan. Berdasarkan fakta-fakta itu Viruly Verbrugge mengajukan amandemen terhadap anggaran pendidikan, agar Menteri Urusan Jajahan, De Waal, menambah anggaran pendidikan untuk bumiputera Hindia Belanda. Dalam hal ini Viruly Verbrugge juga menyinggung peningkatan anggaran pembangunan Kweekschool Tanobato.
Usul amandemen Viruly Verbrugge dan anggota Moens itu, didukung anggota Tweede Kamer Jonckbloet, Bots, van Blom, Fransen van de Putte, Stieltjes, dan Fokker. Menarik sekali, Mr. Ludolf Anne Jan Wilt Baron Sloet van den Beele yang pada bulan Desember 1861 ditemui Willem Iskander di Batavia ketika menjabat Gubernur Jenderal, hadir dalam sidang ini sebagai anggota Tweede Kamer. Ia turut memberi tanggapan terhadap pidato Viruly Verbrugge tentang situasi pendidikan di Hindia Belanda ketika itu. Mantan Gubernur Jenderal itu juga menceritakan bahwa ia mengetahui benar telah lama ada sekolah-sekolah desa yang dikelola oleh masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran membaca (veele kampongs en dessa’s kleine scholen bestaan om de inlanders te ontwikkelen en te leeren lezen).
Ini bukan pertama kali Willem Iskander dibicarakan di dalam sidang-sidang Tweede Kamer.[7] Sembilan tahun sebelumnya, pada sidang ke-6 tanggal 25 Sepetember 1860, Willem Iskander dan Multatuli menjadi bahan pembicaraan yang hangat sekali. Hadir dalam sidang itu Duymaer van Twist mantan Gubernur Jenderal yang memecat Eduard Douwes Dekker dari jabatan Asisten Residen Lebak. Ada 65 orang yang hadir di dalam sidang ini, 62 anggota, ketua Tweede Kamer, Reenen dan dua menteri, Menteri Urusan Jajahan J.J. Rochussen dan Menteri Keuangan Van Hall. Tokoh terkenal lainnya yang hadir adalah Thorbecke, Elout van Soeterwoude dan Van Hoëvell.
Anggota parlemen membahas dampak terbitnya buku Max Havelaar karya Multatuli yang sangat mengguncangkan dan mempermalukan pemerintah kerajaan Belanda ketika itu. Sedangkan pembahasan tentang Willem Iskander adalah seputar beasiswa yang diberikan oleh kerajaan melalui Menteri Urusan Jajahan, J.J. Rochussen. Gagasan pembaharuan pendidikan guru bumiputera yang disampaikan oleh Willem Iskander kepada Van der Chijs di Tanobato, 1866, dan pembahasan suratnya di Tweede Kamer, November 1869, telah membuahkan hasil.
Van der Chjis membuat rencana jangka panjang dan jangka pendek peningkatan mutu pendidikan guru bumiputera. Satu yang penting, adalah pemberitahuannya kepada Willem Iskander, 1869, bahwa ia ditugaskan membawa dan membimbing delapan guru muda untuk meneruskan pendidikan di Negeri Belanda. Delapan guru muda itu masing-masing dua orang dari Manado, Mandailing, Sunda dan Jawa.
Sementara itu, pada tahun 1871, Van der Chijs mendekritkan pembaruan sekolah guru bumiputera. Ia membuat sejumlah syarat yang harus dipenuhi setiap sekolah guru bumiputera. Dekrit itu berkaitan dengan gagasan-gagasan Willem Iskander. Tiga syarat penting ialah: 1. Sekolah guru harus menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan, 2. Guru sekolah guru harus mampu menulis buku pelajaran, 3. Bahasa daerah harus dikembangkan sesuai kaidah-kaidah bahasa. Pada tahun 1873, telah diketahui hanya tiga orang guru muda yang berangkat ke Negeri Belanda bersama Willem Iskander. Mereka adalah Banas Lubis murid Willem Iskander di sekolah guru Tanobato, Raden Mas Surono dari Kweekschool Surakarta, dan Mas Ardi Sasmita guru sekolah rendah di Majalengka lulusan Kweekschool Bandung.

Ke Belanda Lagi
Mr. J.A. van der Chijs sangat kecewa melihat mutu pendidikan di Kweekschool Fort de Kock yang sangat rendah, tidak lebih dari sekolah setingkat sekolah dasar. Sekolah yang didirrikan tahun 1856 ini dikelola oleh Abdul Latip Sutan Dinegeri, anak bangsawan Kota Gedang, yang bekerja sebagai pegawai di kantor pemerintah di Bukittinggi. Perbandingan kualitas pendidikan dan kurikulum Kweekschool Tanobato dan Kweekschool Fort de Kock pada tahun ajaran 1867 dan 1870 dapat dibaca di dalam buku saya Greget Tuanku Rao pada halaman 193 s.d. 199.
Mungkin inilah sebabnya, kenapa Willem Iskander tidak mengusulkan calon dari Minangkabau untuk mendapatkan beasiswa belajar di sekolah guru di Negeri Belanda. Reorganisasi sekolah guru di Bukittinggi itu baru dirancang pada tahun 1873, yang kelak dikenal sebagai Sekolah Raja. Pada bulan April 1874 Willem Iskander bersama Banas Lubis, Ardi Sasmita dan Raden Mas Surono betolak dari Tanjung Priok ke Negeri Belanda dengan kapal Prins van Oranje.
Mereka tiba di Bandar Amsterdam pada tanggal 30 Mei 1874. Sejak hari itu sampai dengan bulan Desember 1874, Willem Iskander tinggal bersama mereka di bekas pemondokan Willem Iskander, 1859-1861, di Prinsengracht 239, Amsterdam. Ini adalah alamat Oefenschool sekaligus tempat tinggal keluarga Dirk Hekker Jr., Direktur Oefenschool tempat Willem Iskander memondok dan belajar dahulu. Kemudian setelah tiga pemuda Mandailing, Sunda dan Jawa itu cukup beradaptasi dengan cuaca, lingkungan, kehidupan sosial dan sekolah, maka Willem Iskander pun pindah ke tempat lain yang tidak jauh dari pemondokan mereka.
Proyek ini gagal. Tiga orang calon guru itu meninggal pada tahun 1875. Banas Lubis dan Ardi Sasmita meninggal di Amsterdam karena kesehatan mereka menurun disebabkan berbagai hal, antara lain rindu tanah air, cuaca buruk, dan masalah lain-lain yang menyebabkan mereka bertiga stres berat. Ketika Raden Mas Surono jatuh sakit, pemerintah mengambil keputusan untuk memulangkannya ke Tanah Air. Ada harapan Raden Mas Surono akan sembuh dalam perjalanan. Tetapi takdir menentukan lain. Raden Mas Surono meninggal dalam pelayaran ke Tanah Air. Nakhoda dan kelasi melarungkan jenazah Raden Mas Surono ke laut.
Kematian tiga pemuda pilihan bangsa itu sangat memukul perasaan Willem Iskander. Cita-citanya yang luhur untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan, ternyata gagal. Willem Iskander sangat murung. Dalam keadaan berduka itu, Godon memberikan nasihat kepada Willem Iskander untuk menikah. Kehadiran seorang isteri pastilah akan meringankan beban pikiran, karena ada teman berbagi duka.
Willem Iskander menuruti nasihan Godon itu. Willem Iskander pun menikah dengan Maria Christina Jacoba Winter pada tanggal 27 Januari 1876 di Amsterdam. Berita pernikahan ini dibuat oleh Willem Iskander dan Maria Jacoba Christina Winter. Keesokan harinya mereka memasang iklan lagi untuk mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang hadir pada acara pernikahan itu. Ternyata pernikahan ini tidak berumur panjang. Willem Iskander wafat tanggal 8 Mei 1876, kemudian dimakamkan di Zorgvlied Begraafplaats, Amsterdam.[8] Maria Jacoba Christina Iskander-Winter menjanda dengan identitas sebagai Janda Willem Iskander. Sampai usia lanjut ia bekerja di rumah sakit Witte Kruis. Maria wafat 25 April 1920 dalam usia 69 tahun, jasadnya dimakamkan di pekuburan Nieuwe Oosterbegraafplaats, Amsterdam.
Dokumen-dokumen tentang pernikahannya dan kematiannya ada pada saya. Maria memasang iklan tentang kematian Willem Iskander dengan identitas yang sejak pernikahan mereka dipakainya, ialah Maria Christina Jacoba Iskander-Winter. Sebelum naskah Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk dikirimkan ke Batavia, Willem Iskander sudah yakin akan berangkat ke Negeri Belanda untuk kedua kalinya. Itu sebabnya ia memberi nasihat pada bait 15 dan 16 sajak Mandailing:
Sati Nasution gelar Sutan Iskandar yeng lebih terkenal dengan nama Willem Iskander (Pidoli Lombang, Maret 1840-Amsterdam, 8 Mei 1876). Foto ini adalah salah satu hasil penemuan dalam penelitian saya. Foto asli milik Bapak Koddam Daulae, yang merupakan hadiah atas prestasinya menghafal semua sajak-sajak Willem Iskander ketika menjadi murid Sekolah Rendah di Sihepeng awal abad XX.

Tinggal ma ho jolo ale Tinggallah sayang
Anta piga taon ngada uboto Entah Berapa tahun aku tidak tahu
Muda uida ho mulak muse Jika aku melihat engkau kembali
Ulang be nian sai maoto Janganlah lagi masih bodoh
Lao ita marsarak Ketika kita berpisah
Marsipaingot dope au dio Aku masih berpesan kepadamu
Ulang lupa paingot danak Jangan lupa menasehati anak
Manjalai bisuk na peto Mencari ilmu yang benar

Para Murid
Saya mencatat di sini nama (sesuai EYD) lulusan Kweekschool voor Inlandsceh Onderwijzers sekolah guru yang dikelola oleh Willem Iskander dengan posisinya di dalam masyarakat:
1. Alimuda, Kepala Kampung Tanobato.
2. Jabarani, guru kepala di Panyabungan dan Tanobato.
3. Janatun gelar Jatimor, guru di Tanobato, Muarasoma, Kotanopan dan Gunung Sitoli.
4. Philippus Siregar, guru di Sipirok dan Simapilapil.
5. Si Bajora gelar Sutan Kulipa, guru di Muarasoma.
6. Si Bortung gelar Raja Sojuangon, guru di Kotanopan, kemudian pada bulan Februari 1866 berangkat ke Batavia untuk melanjutkan pelajaran di Sekolah Tenaga Medis.
7. Si Along gelar Jawirusin, guru di Natal.
8. Si Brahim gelar Sutan Mangayang, guru di Panyabungan.
9. Si Godung gelar Ja Pandapotan, guru di Padangsidimpuan.
10. Si Badukun gelar Sutan Kinali, guru di Sibolga dan Singkil.
11. Si Pangiring gelar Ja Manghila, guru di Barus.
12. Si Dagar, guru di Panyabungan.
13. Si Gulut, guru di Kotanopan.
14. Si Gumba Arun, guru di Muarasipongi.
15. Si Gurunpade gelar Ja Naguru, guru di Simapilapil.
16. Si Jakin gelar Ja Bolat, guru di Tanobato.
17. Si Manahan gelar Ja Rendo, guru di Sipirok.
18. Si Mangantar gelar Raja Baginda, guru di Hutaimbaru, Sipirok dan Muarasipongi. Ia adalah murid Willem Iskander yang paling cemerlang.
19. Si Pangulu gelar Ja Parlindungan, guru di Sipirok, Kotanopan dan Padangsidimpuan.
20. Si Sampur gelar Raja Laut, guru di Pargarutan dan Batunadua.
21. Simon Petrus, guru di Bunga Bondar.
22. Sutan Galangan, guru di Hutaimbaru.
23. Si Gori gelar Mangaraja Nasution, guru di Tuka, Lumut dan Sibolga.
Ada sebagian murid-murid Willem Iskander yang mengikuti jejaknya sebagai pengarang, penerjemah dan penyadur. Nama-nama mereka (sesuai EYD) dan judul karya mereka adalah, sbb.:
1. Ja Lembang Gunung Doli, Soerat Parsipodaan. – Batavia, 1889.
2. Ja Manambin, Si Djahidin. – Batavia, 1883.
3. Ja Parlindungan, Kitab Pengadjaran. – Batavia, 1883.
4. Ja Sian, Sutan Kulipa dan Ja Rendo, Mandhelingsche rekenboekje voor hoogste klasse. – Batavia, 1868.
5. Mangaraja Gunung Pandapotan, On ma sada parsipodaan toe parbinotoan taporan parsapoeloean. – Batavia, 1885.
6. Mangaraja Gunung Pandapotan, Parsipodaan taringot toe parbinotoan tano on. – Batavia, 1884.
7. Philippus Siregar dan Sutan Kinali, Barita na denggan-denggan basaon ni dakdanak. – Batavia, 1872, 1904.
8. Si Mangantar gelar Raja Baginda, On ma barita tingon binatang-binatang bahatna lima poeloe pitoe. – Batavia, 1868.
9. Philippus Siregar dan Sutan Kinali, Boekoe basaon ni dakdanak di sikola. Boekoe pasadaon. Batavia, 1873.
10. Raja Laut, Barita sipaingot. – Batavia, 1873.
11. Si Pangiring dan Si Mengah, Boekoe basaon ni dakdanak di sikola. Boekoe padoeaon. – Batavia, 1873.
12. Si Saridin, Sada barita ambaen parsipodaan. – Batavia, 1872.
13. Sutan Kulipa, Dalanna anso binoto oemoer ni koedo.
Pemuatan daftar nama murid Willem Iskander yang menjadi guru, kepala kampung dan pengarang ini dimaksudkan untuk memberi kesan betapa Willem Iskander telah berhasil mendidik agen-agen pembaharuan di Tapanuli, termasuk Nias. Daftar nama ini juga merupakan informasi kepada para keturunan mereka yang tersebar di mana-nama, bahwa leluhur mereka itu dahulu adalah murid-murid Willem Iskander yang dididik untuk menjadi pembaharu meneruskan jejak Willem Iskander.
Kweekschool Tanobato ditutup tahun 1874 karena akan dibangun sekolah guru yang lebih baik di Padangsidimpuan yang sekaligus akan menjadi Pusat Studi Batak. Sekolah itu direncanakan akan dipimpin oleh Willem Iskander, 1876, setelah menyelesaikan lanjutan studinya dalam bidang kebudayaan di Negeri Belanda, 1874-1876. Tetapi sayang, Willem Iskander wafat di Amsterdam tanggal 8 Mei 1876. Pembangunan sekolah guru Padangsidimpuan itu pun ditunda sampai tahun 1879. Seperti telah disebutkan terdahulu, Charles Adriaan van Ophuysen ahli bahasa dan sastra Mandailing dan Melayu kelak pernah memimpin sekolah guru ini selama tujuh tahun.
Willem Iskander telah berhasil membawa pencerahan di Tapanuli, khususnya di Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel). Dr. H. Kroeskamp menulis: Tapanuli had every right to be proud of its talented teachers’ school master, one of the first who proved that an Indonesian could shoulder the responsibility of running of an important educational institution (Kroeskamp, 1974:233).

Penerus Gerakan Pencerahan Willem Iskander
Sudah barang tentu, banyak orang Tapanuli yang telah mengikuti gerakan pencerahan Willem Iskander baik sebagai pendidik maupun sebagai tokoh pergerakan kebangsaan. Ketika ia wafat, timbul kegemparan luar biasa. Ia menjadi topik pembicaraan dan polemik di surat-surat kabar yang terbit di Batavia, Semarang, Surabaya dan Padang.
Sekedar menyebut dua nama, saya menampilkan Rajiun Harahap gelar Sutan Casayangan Soripada dan Ja Endar Muda Harahap. Keduanya murid Van Ophuysen di Kweekschool Padangsidimpuan. Pada tahun 1904, Van Ophuysen dikukuhkan sebagai Profesor di Universiteit Leiden. Menarik sekali, seorang muridnya di Kweekschool voor Inlandsche Onderwijzers Padangsidimpuan, Rajiun Harahap gelar Sutan Casayangan Soripada, yang lahir di Batunadua pada tahun 1874, kemudian menjadi asistennya dalam mata kuliah Bahasa Melayu di Universiteit Leiden.
Rajiun Harahap gelar Sutan Casayangan Soripada (baca Kasayangan), adalah penggagas Indische Vereeniging tanggal 25 Oktober 1908 di Leiden. Organisasi ini menjadi cikal bakal Perhimpoenan Indonesia yang menjadi perkumpulan intelektual muda Indonesia yang kelak tampil sebagai pemimpin bangsa Indonesia. Selanjutnya baca BAB XI PIONIR YANG TERLUPAKAN di dalam buku Greget Tuanku Rao. Seorang lagi murid Van Ophuysen di Kweekschool Padangsidimpuan yang berkiprah di tingkat nasional yang mengawali kariernya sebagai guru di Air Bangis, Batahan dan Singkil, kemudian menjadi raja surat kabar Sumatera, ialah Ja Endar Muda Harahap, yang mendirikan surat kabar di Sumatera Barat, Sibolga, Medan dan Aceh. Ja Endar Muda berpendapat, bahwa ruang lingkup gerakan pencerdasan bangsa lebih luas melalui surat kabar, karena surat kabar dapat menembus ruang dan waktu. Selanjutnya baca buku saya Greget Tuanku Rao halaman 258 s.d. 261. Itulah sekedar contoh, dua orang yang telah menjadi penerus gerakan pencerahan Willem Iskander.

Karya Willem Iskander
Willem Iskander bukan hanya seorang guru sekolah guru, tetapi ia juga seorang pengarang, penerjemah dan penyadur. Ia telah menghasilkan sejumlah karya, antara lain.
1. Si Hendrik na Denggan Roa
Buku ini merupakan terjemahan dari De Brave Hendrik, buku bacaan anak-anak yang paling popular di Belanda pada masa itu. Terjemahan ini diterbitkan di Padang pada tahun 1865. Isi buku tentang etika untuk anak-anak dalam pergaulan sehari-hari.
2. Barita na marragam
Bacaan anak-anak tentang budi pekerti, merupakan saduran dari karya J.R.P.F. Gongrijp, diterbitkan di Batavia pada tahun 1868 dalam bahasa Mandailing aksara Latin.
3. Buku basaon
Buku bacaan anak-anak terjemahan dalam bahasa Mandailing dari karya W.C. Thurn. Batavia, 1871 cetak ulang 1884.
4. Si Boeloes Boeloes Si Roemboek-Roemboek: Boekoe Basaon
Naskah Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk sudah sampai di Batavia pada tahun 1870. Pemerintah pusat mengeluarkan beslit (besluit), surat keputusan, nomor 27 bertarikh 23 Februari 1871 tentang penerbitan buku ini yang menetapkan tiras buku ini 3.015 dan sebanyak 50 eksemplar di antaranya harus disimpan di lembaga-lembaga dan perpustakaan. Pada tahun 1872 kumpulan prosa dan puisi ini diterbitkan di Batavia oleh ‘s Landsdrukkerij (Percetakan Negara) pada tahun 1872.
Buku ini dicetak ulang di Batavia pada tahun 1903, 1906, dan 1915. Kemudian sesudah merdeka diterbitkan kembali oleh beberapa penerbit, antara lain oleh Penerbit dan Percetakan Saksama di Jakarta tahun 1954 atas anjuran Bagian Bahasa Djawatan Kebudajaan Kementerian Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan, P.T. Campusiana di Jakarta, Puisi Indonesia di Jakarta, Casso di Medan, Pustaka Timur dan Toko Buku Islamijah di Padangsidimpuan.
Pada tahun 1975 saya menemukan edisi pertama, 1872, setelah 103 tahun disimpan di dalam koleksi perpustakaan kantor saya Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) di Leiden. Edisi sesudahnya mengalami perubahan. Ada kata-kata yang diubah oleh redaksi atau penerbit dari dialek Mandailing menjadi dialek ASPAL. Saya tidak setuju perubahan itu. Itu sebabnya saya menerjemahkan edisi pertama 1872 yang masih asli dari Willem Iskander.
Penerbit P.T. Campusiana, yang saya dirikan tahun 1976, pertama kali menerbitkan edisi dua bahasa, Mandailing dan Indonesia. Saya sudah tiga kali mengusahakan penerbitan edisi dua bahasa ini, ialah yang diterbitkan oleh P.T. Campusiana 1976, P.T. Puisi Indonesia 1987 dan Sanggar Willem Iskander 2002.
Saya biasa menjadi ghost writer untuk karangan yang ditandatangani oleh orang lain. Contohnya dua Kata Sambutan di dalam edisi dua bahasa Si Bulus-Bulus Si Rumbuk, ialah Kata Sambutan yang ditandatangani oleh Buyung Siregar untuk edisi dua bahasa terbitan tahun 1976, dan Kata Sambutan yang ditandatangani oleh Mayjed. TNI R.I. Siregar untuk edisi dua bahasa terbitan tahun 1987. Sedangkan edisi dua bahasa terbitan tahun 2002 tanpa Kata Sambutan. Saya menulis Kata Pengantar untuk semua edisi dua bahasa itu yang isinya merupakan cuplikan hasil penelitian saya tentang biografi dan karya Willem Iskander. Isi tiga Kata Pengantar itu berbeda sesuai dengan hasil-hasil penelitian mutakhir pada saat buku itu diterbitkan.
Buku ini merupakan karya klasik yang bernilai tinggi. Isinya menjadi perbendaharaan nasihat orang tua, bahkan masuk dalam perbendaharaan nilai-nilai luhur budaya Madina dan Angkola, Sipirok, Padang Lawas (ASPAL). Buku ini merupakan sumber inspirasi bagi kemajuan orang Tapanuli, khususnya Madina dan ASPAL, sejak pertama kali terbit tahun 1872. Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk pernah dilarang beredar pada tahun 1933 menyusul penangkapan tiga orang pejuang kebangsaan, Buyung Siregar, Muhiddin Nasution, dan Abul Kosim. Mereka bertiga ditahan dua tahun di Tarutung, kemudian dibuang ke Digul selama 9 tahun, 1935-1944. Sedangkan Kamaludin Nasution hijrah ke Semenanjung Malaya untuk menghindari penangkapan polisi kolonial. Pelarangan buku Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk hanya berlangsung beberapa tahun. Aktivitas pergerakan kebangsaan di Mandailing menjadi lemah setelah penangkapan Buyung Siregar, Muhiddin Nasution dan Abul Kosim, dan kepergian Kamaluddin Nasution ke Semenanjung.
Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk kembali beredar di masyarakat. Bahkan kemudian menjadi buku bacaan wajib di sekolah-sekolah. Murid-murid dianjurkan menghafal sebanyak mungkin isi Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk. Siapa yang berhasil menghafal semua sajak Willem Iskander, kepadanya diberikan hadiah yang sangat berharga, ialah foto asli Willem Iskander. Foto Willem Iskander dicetak di dalam lingkaran oval dengan tulisan di bagian bawahnya t. W. Iskander. Foto ini dicetak menjadi post card. Bagian belakang atas foto itu tercantum tulisan dalam bahasa Prancis Carte Postale, artinya Post Card, Kartu Pos. Bagian kiri ada kolom berita, bagian kiri bawah ada kolom alamat pengirim, pojok kanan atas ada tanda tempat menempelkan perangko, dan bagian bawah kanan ada kolom alamat tujuan. Bagian kiri dan kanan itu dipisahkan oleh garis vertikal. Itulah kartu pos foto Willem Iskander yang menjadi hadiah utama bagi murid-murid yang berhasil menghafal sajak-sajak Willem Iskander.
Foto Willem Iskander yang ada di dalam makalah ini adalah hadiah yang diraih paman saya Koddam Daulae. Ia adalah salah seorang pemenang sayembara deklamasi sajak-sajak Willem Iskander di sekolahnya pertengahan tahun 1930-an. Foto itu merupakan salah satu penemuan dalam rangkaian penelitian Willem Iskander. Saya meminjam foto itu untuk direproduksi di Jakarta. Foto asli dan satu lembar hasil reproduksinya saya kirimkan kepadanya di Sihepeng. Sampai sekarang, foto asli itu dipajang di rumahnya seperti kebiasaan orang memajang foto wisuda anaknya.
Penelusuran tokoh-tokoh pergerakan kebangsaan di Mandailing, Buyung Siregar, Muhiddin Nasution, Abul Kosim dan Kamaluddin Nasution, adalah merupakan bagian dari penelitian Willem Iskander. Pasalnya, mereka adalah penghayat sejati sajak-sajak Willem Iskander. Mereka mampu memetik butir-butir nilai universal dari sajak-sajak Willem Iskander, ialah kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan. Mutiara-mutiara yang terpendam itulah yang mereka angkat dalam rapat-rapat raksasa anti penjajahan di Mandailing.
Dua tokoh yang berhasil saya wawancarai adalah Buyung Siregar di kediamannya di bilangan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, dan Muhiddin Nasution di kediamannya di Ciluar, Bogor. Ketika itu, ia adalah salah seorang anggota DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dari Fraksi Murba. Sedangkan dua orang lagi sudah wafat ketika penelitian ini dimulai, ialah Abul Kosim meninggal di Yogyakarta karena penyakit kolera pada tahun 1947, dan Kamaluddin Nasution yang kemudian terkenal sebagai wartawan senior Malaysia, sepuluh tahun sebagai penulis Tajuk Rencana Utusan Melayu, 1961-1971, dengan nama Abdurrahman Rahim, juga telah meninggal di Kuala Lumpur pada bulan Januari 1971. Walaupun demikian, saya terus mencari jejak Kamaluddin Nasution di Kuala Lumpur pada bulan Juni 1978. Saya menemui sahabat seperjuangannya, Ishak bin Haji Muhammad di Utusan Melayu, Kuala Lumpur. Ishak bin Haji Muhammad yang lebih dikenal dengan nama Pak Sakoh adalah seorang politikus, sastrawan dan budayawan yang pernah mengasuh acara pembinaan Bahasa Melayu di televisi Malaysia.
Pak Sakoh, membantu saya memperoleh sejumlah dokumen tentang Abdurrahman Rahim dalam arsip Utusan Melayu di Kuala Lumpur, termasuk telegram Jenderal A.H. Nasution yang berisi berita turut berduka cita atas wafatnya Abdurrahman Rahim, dan sebuah buku karya Abdurrahman Rahim bertajuk Jatoh-nya Sa-orang Presiden ialah tentang impeachment Presiden Sukarno.[9] Saya juga berhasil mewawancarai anak-anak Abdurrahman Rahim di bilangan Datuk Keramat, Kuala Lumpur. Patut disebutkan, bahwa Muhiddin Nasution dan Kamaluddin Nasution adalah kerabat dekat Jenderal A.H. Nasution, termasuk Laksamana Mohammad Zain Salleh, mantan Panglima Angkatan Laut Diraja Malaysia, dan Dubes Kerajaan Malaysia di Australia. Kamaluddin Nasution selain menjadi koresponden Pewarta Deli yang terbit di Medan, meneruskan kegiatannya dalam pergerakan politik di Semenanjung. Ia mendirikan Angkatan Pemuda Insyaf (API) ialah organisasi pemuda Islam militan untuk menentang penjajahan Inggris di Semenanjung.
Kelak Abdurrahman Rahim hadir di Departemen Luar Negeri di Pejambon, Jakarta Pusat ketika penandatanganan rujuk Indonesia Malaysia mengakhiri Konfrontasi Indonesia Malaysia yang ditandatangani Adam Malik dari pihak Indonesia dan Tun Abul Razak dari pihak Malaysia, 1966. Tampak dua orang Mandailing pada foto dokumen peristiwa bersejarah itu, ialah Adam Malik dan Abdurrahman Rahim yang berasal dari satu kampung, Hutapungkut di Mandailing.
Pelarangan Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk pada tahun 1933 itu disebabkan tokoh-tokoh pergerakan itu menjadikan sajak-sajak Willem Iskander, sebagai bahan pidato pada rapat-rapat umum anti penjajahan di Mandailing. Sajak tanah air berjudul Mandailing membuat panas telinga polisi kolonial ketika itu. Bait 12 sajak ini berbunyi:
Adong alak ruar Ada Orang di Luar
Na mian di Panyabungan Yang berdiam di Penyabungan
Tibu ia aruar Cepat ia Keluar
Baon ia madung busungan Karena Perutnya Sudah Buncit
Orang luar itu diartikan sebagai penjajah yang berdiam di pusat pemerintahan Mandailing Angkola di Panyabungan. Mereka cepat pergi setelah mengeruk kekayaan Mandailing. Saya beruntung pernah mewawancarai salah seorang anggota Politieke Inlichtingen Dienst (PID) yang sering dijuluki orang sebagai polisi rahasia kolonial, yang terlibat dalam penangkapan tiga orang pejuang kebangsaan itu. Benar, mantan polisi rahasia itu mengaku, bahwa sajak-sajak Willem Iskander membuat resah pemerintah kolonial. Saya juga menemukan dokumen di dalam arsip PID yang menamakan orang-orang Partai Indonesia (Partindo) pimpinan Buyung Siregar c.s. sebagai Groep Si Roemboek-Roemboek.
Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk berisi 12 sajak, satu dialog dan 7 prosa. Untuk menyegarkan ingatan pembaca, saya catat di sini judul karangan tersebut sebagai berikut: Sikola, Ajar ni amangna di anakna na kehe tu sikola, Di danak na mompas godang, Mandailing, Mataniari, Olo-olo, Di amateon ni boruna, Na mananom na mate, Siakkak dohot landuk, Undan dohot ura-ura, Ama ni Marpuli Odong, Marburu di bagasan bilik, Angkana dohot angina, Si Baroar, Na binuat tingon barita ni tuan Colombus, Tiruan ni olong ni roa marangka maranggi, Sada alak pulonta on na mabiar di ahaila, Na dangol muda na so binoto, Amamate ni alak na lidang dan Pidong garudo bosar.

5. Taringot di ragam-ragam ni parbinotoan dohot sinaloan ni alak Eropa
Buku ini diterjemahkan oleh Willem Iskander kemudian diterbitkan di Batavia pada tahun 1873. Isinya tentang teknologi Eropa pada abad XIX. Pengaruh buku ini sangat besar dalam memperluas cakrawala berpikir agar jangan terkurung bagaikan katak di bawah tempurung. Beberapa uraian yang menarik adalah tentang penerbitan surat kabar, penulisan buku dan pengelolaan perpustakaan. Seluk beluk penerbitan surat kabar antara lain mencakup cara mencari berita, manfaat berita, mencetak dan mendistribusikan surat kabar kepada pelanggan dan pembaca lainnya.
Bagaimana cara menulis buku? Jawabannya ada di dalam buku ini, antara lain diawali dengan penelusuran literatur di perpustakaan, penelitian lapangan dan pengujian data yang ditemukan di lapangan. Cara pengelolaan perpustakaan kecil sebagai sarana pendidikan di luar sekolah juga diuraikan di dalam buku ini. Buku memaparkan teknologi Eropa tentang perkeretaapian, kapal api, penyaluran air minum dan gas ke rumah-rumah dan industri perkayuan. Selain itu ada uraian tentang astronomi tentaang kejadian tata surya. Tidak kurang menarik adalah peranan bank dalam memajukan kesejahteraan rakyat, misalnya tentang manfaat menabung.

6. Soerat otoeran ni porkaro toe oehoeman di bagasan ni goebernemen ni Topi Pastima ni Soematara
Buku ini adalah terjemahan dalam bahasa dan aksara Mandailing dari buku Reglement tot regeling van het regwezen in het gouvernement Sumatra’s Westkust, diterbitkan di Batavia, 1873, tebalnya 278 halaman. Isi buku ini tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat yang berlaku di wilayah Pantai Barat Sumatera.

7. Ponggol 1a dohot Va ni Soerat otoeran toe pangotoeran saro oehoem dohot parenta ni oehoeman di Tano Indi Nederland
Buku ini merupakan terjemahan dalam bahasa dan aksara Mandailing dari buku 1ste en Vde Hoofdstuk van het Reglement op de regterlijke organisatie en het beleid der Justitie tentang administrasi peradilan, termasuk personalianya di tiap daerah. Buku ini diterbitkan di Batavia, 1874, tebalnya 115 halaman. Honorarium penerjemahan dua buku hukum itu sebesar 1.700 gulden diterima oleh Willem Iskander di Amsterdam, pada tahun 1875. Uang sebanyak itu cukup untuk belanja dua tahun. Willem Iskander memiliki banyak uang, karena selain honorarium itu, ia juga menerima gaji yang cukup besar sebagai guru kepala Kweekschool.

Para Mentor
Saya menilai Willem Iskander adalah seorang guru yang terlempar jauh ke masa depannya. Karyanya tak pernah usang, karena ia berbicara tentang perjalanan hidup lahir batin manusia yang universal (Harahap, 1996:185-227). Orang bertanya, siapa saja gerangan mentor dan inspirator yang telah menempa Willem Iskander sehingga ia tampil sehebat itu. Untuk menjawab pertanyaan itu saya catat di bawah ini nama sejumlah orang yang menjadi guru langsung dan guru spiritual Willem Iskander, ialah:
Alexander Philippus Godon (1816-1899) seorang humanis, liberalis, penganut semboyan Revolusi Prancis Liberté, Egalité dan Fraternité, Asisten Residen Mandailing Angkola (1848-1857) yang mengangkat Willem Iskander menjadi guru pada usia 15 tahun dan sekaligus sebagai sekretaris Asisten Residen Mandailing Angkola di Panyabungan. Godon membawa Willem Iskander ke Negeri Belanda pada bulan Februari 1857. Godon menyerahkan pendidikan awal Willem Iskander kepada seorang guru bernama Dapperen di Vreeswijk (1857). Pendidikan ini lebih pada sosialisasi nilai-nilai budaya dan gaya hidup orang Belanda ketika itu, termasuk etika, cara berpakaian, dll. Pendidikan selanjutnya diserahkan kepada Guillaume Groen van Prinsterer di Arnhem (1858). Godon menjadi mentor sejati Willem Iskander sampai akhir hayatnya.
Guillaume Groen van Prinsterer (1801-1876), pemikir besar dalam pendidikan Belanda abad XIX yang menyusun draft Undang-Undang Pendidikan Belanda 1857. Ia penganut warisan pemikiran politik zaman kecerahan, Aufklärung di Jerman. Semboyan perjuangan Groen adalah semboyan Revolusi Prancis Liberté, Egalité dan Fraternité. Groen seorang liberalis sahabat kental Thorbecke, pejuang hak-hak asasi yang terkenal itu. Pada usia 22 tahun Groen lulus dengan judisium summa cum laude di Universitas Leiden, untuk dua disertasi sekaligus. Disertasi pertama, hasil studinya di Fakultas Sastra dan Filsafat tentang prosografi, ialah uraian tentang tokoh-tokoh sejarah dan pemikirannya yang hidup di sekitar filsuf Yunani, Plato. Disertasi kedua, hasil studinya di Fakultas Hukum tentang kodifikasi Justinianus.
Jasa paling besar Groen adalah dalam pembenahan arsip Dinasti Oranje berjudul Archives de la maison d’Oranje-Nassau yang jilid pertamanya terbit 1835. Salah satu perjuangannya ialah berusaha keras menyadarkan pemerintahnya untuk membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan. Karier politiknya sebagai negarawan bermula pada usia 26 tahun ketika Willem I mengangkatnya menjadi anggota kabinet, kemudian sebagai sekretaris kabinet. Setelah empat tahun menduduki jabatan itu, Willem I mengangkatnya menduduki jabatan yang sangat bergengsi, menjadi anggota Raad van State, Dewan Negara, di mana ayahnya Dr. Petrus Jacobus Groen, juga duduk sebagai anggota. Ini merupakan satu-satunya peristiwa dalam sejarah Belanda, seorang ayah dan anaknya menjadi anggota Raad van State.
Dr. Petrus Jacobus Groen, seorang cendekiawan Belanda yang diangkat oleh Willem I menjadi Komisaris Kesehatan Republik Bataaf, 1804, kemudian Inspektur Kesehatan. Dr. Petrus adalah dokter pribadi raja Willem I. Sesudah Belanda merdeka dari Prancis, Dr. Petrus menjadi dokter pribadi raja Lodewijk Napoleon. Berkat jasa-jasa baik Groen, maka Raja Willem III pada bulan Januari 1859 mengeluarkan beslit pemberian beasiswa kerajaan kepada Willem Iskander untuk meneruskan pendidikan guru di Amsterdam. Seterusnya, setelah melakukan pembicaraan antara Godon, Prof. Millies dan Menteri Urusan Jajahan, J.J. Rochussen, maka ditetapkan pengaturan administrasi pemberian beasiswa itu dengan melibatkan Menteri Urusan Jajahan, J.J. Rochussen, Menteri Keuangan Van Hall dan Prof. Milllies.
Prof. Henricus Christiaan Millies (1810-1868) guru besar filsafat, bahasa dan sastra Timur di Universitas Utrecht yang mengurus biaya hidup dan pendidikan Willem Iskander (1859-1861), dengan cara terlebih dahulu mengeluarkan uang pribadinya yang dapat ditagihnya kembali di kas negara setiap triwulan.[10] Prof. Millies lah yang menggagas pengiriman Herman Neubronner van der Tuuk ke Tanah Batak dan Dr. B.F. Matthes ke Tanah Bugis di Sulawesi Selatan, untuk mempelajari kedua bahasa dan aksara suku bangsa itu.
Sutan Kumala Yang Dipertuan Hutasiantar, raja ulama yang kharismatik primus inter pares raja-raja Mandailing (wafat 1866), keluarga dekat Willem Iskander. Tokoh ini banyak disebut-sebut oleh Multatuli di dalam karya monumentalnya Max Havelaar. Multatuli (1820- 1887) menjadi inspirator Willem Iskander dalam penulisan sajak dan prosa satiris, dan aforisme, ialah pernyataan yang padat dan ringkas tentang sikap hidup atau kebenaran umum, yang khas dalam karya-karya Multatuli. Multatuli kembali ke Negeri Belanda tahun 1855 dan wafat di desa kecil Nieder-Ingelheim, dekat Wiesbaden, Jerman, tanggal 19 Februari 1887. Dirk Hekker Jr. (1823-1906) dianggap oleh Willem Iskander sebagai kawan, guru dan orang tua. Dirk Hekker Jr. adalah guru kepala Oefenschool di Amsterdam. Willem Iskander tinggal hidup di dalam keluarga Dirk Hekker Jr. selama 3 tahun, awal 1859 s.d. Juli 1861. Willem Iskander belajar mengelola sekolah guru kepada tokoh pendidikan guru Belanda abad XIX itu.
Mr. J.A. van der Chijs (1831-1905), Inspektur Pendidikan Bumiputera yang menjadi sahabat Willem Iskander dalam pengembangan pendidikan guru bumiputera. Van der Chijs mengunjungi Willem Iskander di Tanobato selama tiga hari bulan Juni 1866. Kekentalan persahabatan mereka dapat dilihat dalam beberapa polemik tentang Willem Iskander yang melibatkan juga Van der Chijs. Ia menulis nama samaran Vriend van Iskander pada akhir tulisan-tulisannya dalam berbagai surat kabar pada tahun 1876.
Joost van den Vondel (1587-1679) penyair Belanda abad XVII sebagai inspirator penulisan karya bertema perjalanan hidup manusia. Van den Vondel adalah penyair legendaris Belanda abad XVII. Sampai kini tak seorang pun penyair Belanda yang menandinginya. Karya-karyanya sampai kini masih dikenal oleh orang Belanda. Jacob van Oosterwijk Bruyns (1794-1876) penyair Belanda abad XIX, seorang penyair yang sangat kuat dalam penulisan karya-karya bersifat parodi. Penyair ini adalah inspirator bagi Willem Iskander dalam penulisan prosa dan puisi bersifat parodi, misalnya Marburu di bagasan bilik yang saya terjemahkan menjadi “Berburu di Dalam Bilik” yang gagasannya sama dengan Kamerjacht karya Jacob van Ooterwijk Bruyns.
Jika disimak nama para mentor dan inspirator Willem Iskander, maka layaklah Willem Iskander tampil sebagai orang yang luar biasa dalam sejarah pencerahan bangsa Indonesia. Adalah tepat penilaian Pramudya Ananta Toer pada catatan kaki bukunya Panggil Aku Kartini Saja, bahwa Willem Iskander adalah satu keajaiban Indonesia abad XIX. Willem Iskander menerima Piagam Hadiah Seni ad postuum dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed Joesoef, pada tanggal 15 Agustus 1978. Teks Piagam Hadiah Seni itu menyebutkan bahwa pemberian Piagam Hadiah Seni ini sebagai penghargaan Pemerintah atas jasanya terhadap Negara sebagai sastrawan Mandailing, Sumatera Utara. Inilah pengakuan Pemerintah Pusat kepada Willem Iskander terhadap jasa-jasanya yang luar biasa dalam mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia melalui gerakan pencerahan melalui pendidikan dan karya-karyanya.
Tidak kurang dari 25 tulisan saya berupa makalah-makalah, ceramah dan tulisan yang dimuat berbagai media masa sejak 1975, telah memberikan pencerahan terhadap apa dan siapa Willem Iskander. Alhamdulillah tulisan-tulisan itu seolah telah menjadi milik masyarakat, dikutip orang dalam tulisan-tulisan berupa artikel dan skripsi dan tesis tentang Willem Iskander. Ada yang rela menyebutkan bahwa informasi itu berasal dari penelitian saya. Tetapi tidak sedikit yang enggan melakukannya, walaupun sangat gamblang kata-kata yang mereka tulis tidak lebih dari kopian dari kalimat-kalimat saya. Padahal, jika mereka menyebutkan tulisan saya sebagai sumbernya pastilah tidak mengurangi martabatnya sebagai penulis.
Alhamdulillah penelitian yang melelahkan ini telah berhasil memperkenalkan kembali Willem Iskander kepada bangsa Indonesia. Sebuah buku berukuran A4, berisi hasil penelitian tentang Willem Iskander, sedang saya tulis yang akan memuat sejumlah dokumen penting dalam penelitian ini. ***

Rawamangun, HUT ke-70 (14 Syawal 1358–14 Syawal 1428).

1. Makalah pada Seminar dan Pameran Mengenang Para Tokoh, Pejuang dan Pahlawan Sumatera Utara, di Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (PUSSIS), Universitas Negeri Medan, 10 November 2007. Makalah ini adalah cuplikan dari penelitian saya tentang Sati Nasution gelar Sutan Iskandar yang kemudian terkenal dengan nama Willem Iskander. Penelitian ini dimulai tahun 1975, sampai sekarang masih belum selesai. Sekarang saya sedang menulis buku tentang Willem Iskander yang merupakan hasil penelitian sejak tahun 1975-2006 dan akan dilanjutkan lagi bulan Juni-Juli 2008 yang akan datang di Negeri Belanda.
2. Peneliti Willem Iskander dan pemerhati masalah sosial budaya masyarakat Mandailing-Angkola.
3. Tanobato pada masa sekarang, adalah ibukota Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal.
4. Anggota Tweede Kamer selama 34 tahun (1863-1897), seorang liberal anti militeris. Ia menulis tentang pendidikan bumiputera Het Inlandsche onderwijs op Java volgens het verslag over 1865 diterbitkan di Zalt-Bommel oleh Joh. En Zoon tahun 1869, tebal 26 halaman. Tulisan ini sebelumnya dimuat dalam Tijdschrift voor Nederlandsch Indië, 31ste Jaargang.
5. Gubernur Jenderal ke-52 (1861-1866), yang menggagas pembentukan PT Kereta Api, Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV NISM). Ia melakukan pencangkulan pertama pembangunan rel kereta api di Pulau Jawa sepanjang 26 kilometer di desa Kemijen menuju desa Tanggung, Semarang, 17 Juni 1864.
6. Gagasan ini telah dikemukakannya kepada Mr. J.A. van der Chijs di Tanobato pada bulan Juni 1866.
7. Willem Iskander tidak asing bagi Mr. Willem Hendrik Dullert dan 12 anggota Tweede Kamer lainnya. Dullert menjadi anggota Tweede Kamer selama 20 tahun dan ketua 12 tahun (1849-1881). Dullert seorang liberal pengikut Thorbecke. Dua belas anggota Tweede Kamer lainnya yang menghadiri sidang-sidang Tweede Kamer tentang Willem Iskander, 25 September 1860 dan 11 November 1869 ialah, Heemskerk Bz, Taets van Amerongen, Blussé van Oud-Albas, Heemskerk Az, Bots, Van Nispen van Sevenaer, Begram, Thorbecke, Westerhoff, Idzerda, Van der Linden, dan de Brauw.
8. Saya dua kali menziarahi tempat pemakaman ini, pada bulan Juli 1985 dan bulan Agustus 2006.
9. Fouziah Abd. Rahim dari Utusan Melayu, Kuala Lumpur, membantu saya untuk mendapatkan lagi fotokopi edisi 1967 dan 1968 buku ini, pada minggu kedua bulan Agustus 2007 ketika saya menyiapkan naskah buku Greget Tuanku Rao, karena buku yang diberikan oleh Pak Sakoh pernah dipinjam orang dan tak pernah dikembalikan.
10. Saya menemukan sejumlah kuitansi pengeluaran Willem Iskander antara lain untuk membeli buku, kasur, ikat pinggang, upah mengecilkan pinggang celana, resep dokter dll.
11. Drs. Rahadi Surjo Karni, secara spontan menyebutkan sebuah judul sajak Joost van den Vondel, Constantijntje, ketika saya memperlihatkan sejumlah karya Joost van den Vondel yang baru saya beli di toko buku antik terkenal, De Slegte, di Breestraat, Leiden, bulan Agustus 2006. Drs. Rahadi Surjo Karni, adalah sahabat karib saya, pensiunan kepala bagian Documentatie Modern Indonesia di KITLV Leiden, penerima anugerah bintang jasa yang bergengsi tinggi Officier in de Orde van Oranje-Nassau pada tahun 2001.

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

FITNAH DAKE TERHADAP BUNG KARNO

FITNAH DAKE TERHADAP BUNG KARNO

Asvi Warman Adam

Tanggal 29 September 2006 rencananya CSIS menggelar Seminar,”Re-axamining 30 September 1965 as an Historical Event” di Jakarta.tema seminar ini memang cocok menjelang peringatan tragedy nasional tersebut. Namun yang menjadi persoalan adalahdi antara pembicara terdapat pula Anatonie C.A. Dake yang menulis buku Sukarno file, kehadiran Dake ini mengundang protes dari berbagai kalangan karena Yayasan Bung Karno sudah melaporkan yang bersangkutan dengan penerbitnya kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung. Berkas pengaduaan itu sedang ditelaah oleh Kejaksaan Agung. Walaupun sudah dituntut secara huku tampaknya Antonie Dake tidak merasa gentar apalagi malu untuk datang berseminar di Jakarta.
Dake dan penerbitnya diadukan kerena penghinaan yang terdapat dalam buku Sukarno File. Bukan sekedar menyatakan bahwa Bung Karno “Biang yang sebenarnya” dari apa yang terjadi pada Paro Akhir 1965. Dake juga menuding bahwa sang proklamator “secara langsung harus memikul tanggung jawab atas pembunuhan enam Jenderal dan secara tidak langsung untuk pembantaiaan antara komunis dan bukan kmunis yang berlangsung kemudian”. Tuduhan Dake itu didasrkan kepada hasil pemeriksaan ajudan Presiden Sukarno,Bambang Widjanarko oleh Terpedu (Team Pemeriksa Pusat) Kopkamtib ang mkengungkapkan bahwa pada tanggal 4 Agustus 1965 Bung karno memanggil Brijen Sabur dan Letkol Untung ke kamar tidurnya dan menyatakan apakah mereka bersedia “meneriama perintah yang mencakup tindakan terhadap para Jenderal yang tidak loyal. Untug menyatakan kesediaannya”. Keterangan Bambang Widjanarko itu dijadikan alasan Dake untuk menyimpulkan bahwa Sukarno bertanggungjawab sacara langsung atas embunuhan enam jenderal.
Pengakuaan Widjanarko itu diterbitkan – dalam dua bahasa, Indonesia dengan Inggris – dengan kata pengantar dari Antonie Dake tahun 1974 di belanda dengan Judul The Devious Dalang. Yang menarik. Dake mengaku menerima laporan pemeriksaan itu di Hotelnya di Jakarta melalui pos dengan tampa alamat pengirim. Naska misterius itu diterbitkan pada tahun 1974 di Leiden, Belanda, dengan pengantar dari Antonie Dake berjudul, The Devious Dalang:Sukarno and the so-called Untung-pusch, Eye-witness report by Bambang S.Widjanarko.
Tahun 1990 pemerintah Indonesia melanggar peredara buku The Devious Dalang itu dengan SK jaksa Agung no: Kep-059/J.A/8/1990 dan instruksi Jaksa Agung no: Ins-014/J.A.8/1990 kedua tanggal 14 Agustus 1990. Tahun 2005, penerbit Aksara karunia menerbitkan Sukarno File yang terdiri atas 549 halaman, bagian lampiran (sekitar 300 Halaman) lebih banyak dari pada isi buku. Pada bagian apendiks itu dicamtumkan secara lengkap teks Ind onesia kesaksiaan Bambang widjanarko yang sebelumnya dimuat pada The Devious Dalang. Dengan demikiaan, sebetulnya penerbit Aksara Karunia telah menerbitka (ulang) buku yang pernah dilarang di Indonesia.
Dokumen Widjanarko itu sangat lemah dari sudut metodologi sejarah. Sebab, beberapa tahun setelah itu, ketika mendiskusikan buku Sewindu Bersama Bung Karno, Widjanarko mengakui bahwa pengakuaan tersebut diberikan secara paksa pada tanggal 27 Maret 2006 saya menyurati keluarga Widjanarko yang mengirimkam kliping harian Merdeka anggal 5 dan 7 Oktober 1974. pada Koran tersebut pada tanggal 5 Oktober 1974 diberitakan tentang dibukukannya kesaksiaan widjanarko. Namun pada tanggal 7 Oktober 1974, Bambang widjanarko menyatakan ia tidak tahu menahu, ia tidak kenal denagan Antonie Dake dan penerbit tersebut selain melanggar etika juga telah membocorkan atau menyebarluaskan rahasia Negara Indonesia kepada Pihak Iternasional?
Yang sangat mengherankan,Bambang Widjanarko meninggal tahun 1996 sedangkan buku The Devious Dalang terbit pada tahun 1974. dake sendiri dalam beberapa kesempatan berkunjung ke Indonesia. Dalam rentang waktu 22 tahun itu (antara 1974 sampai dengan 1996) kenapa dake tidak mewawancarai BAmbang Widjanarko. Selain sangat lemah dalam hal sumber, secara logika, kesimpulan Dake kurang kuat, kalu Sukarno ingin memecat Jenderal Jani atau jenderal lainnya, dia bisa melakukan setiap saat. Mengapa harus dengan cara berliku-liku? Mengapa Sukarno yang sedang berkuasa membuat persekongkolan agar terjadi kedeta yang bisa menggulingkan dirinya sendiri? Dengan kata lain, Sukarno mengkudeta dirinya Sendiri.
Sekarang kita di Tanah Air dalam suasana menuju Demokrasi. Perbedaan pendapat merupakan hak setiap warga, termasuk orang asing. Ada berbagai versi dalam penjelasan suatu kejadia sejarah, G30S/1965 termasuk dalam proses demokratisasi sejarah. Kalau menyatakan Sukarno terlibat G30S, saya kira boleh saja seperti halnya mengungkap Suharto melakan kudeta merangkak pada 1965-1967.Tetapi, menuding sang Proklamator dan bapak bangsa tersebut terlibat langsung dalam pembunuhan enam jenderal dan secara tidak langsung dalam pemantaiaan yang terjadi sesudahnya (yang memakan Korban paling sedikit 500.000 orang), itu sudah Fitnah.

Gaya Dake
Cara bertutur dan menulis Antonie Dake mirip komunikasi era klonial a ntara seorang “tuan” dengan penduduk tanah jajahan. Selain banyak pernyataan yang tidak akurat, ia sembarangan melontarkan tuduhan terhadap peja bat Indonesia waktu seperti marsekal, Omar Dani yang dijuluki “Playboy” dan jenderal Mursyid yang disdebut sebagai”Yudas”. Bung Karno dikamtakan memiliki sifat “megalomania” dan keangkaraan. Presiden sema kin “keras kepala dan Nagkuh”. Sukarno suga pernah “murka tak terkendali”. Pada saat yang sangat kritis, Sikarno malah “tidur-tiduran” di Halim.
Presiden Sukarno juga orang yang “menghianati janji dan mencabik kesempatannya” dengan komplotan G30S.Rencana pertemaan antara presiden Sukarno dengan jenderal Yani tanggal 1 Oktober 1965, Sukarno “sandiwara sinis” Sukarno melakukan permainan politik yang “cerdik dan licik”. Tanggal 1 Oktober 1965, Sukarno “menghilang”.
Presiden Sukarno “melarikan Diri” tanggal 11 Maret 1966 dari istana. “Sukarno muak dengan Yani”. Lebih dari itu,”presiden sebenarnya menghasut kedua perwira itu untuk bersekongkol dengan atasan-atasannya”. Yang dimaksud adalah Brigjen Sabur dan Letnan Kolonel Untung yang didalam Sukarno File dikatakan menemui Bung Karno di Kamar Tidurnya tanggal 4 Agustus 1965. Fitnah Dake terhadap Proklamator kemerdekaan Indonesia harus diselesaikan secara hukum.

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan

KONSEPSI KEPAHLAWANAN NASIONAL DAN PEMITOSANNYA : KOREKSI DALAM PENGAJARAN SEJARAH

KONSEPSI KEPAHLAWANAN NASIONAL DAN PEMITOSANNYA :
KOREKSI DALAM PENGAJARAN SEJARAH

Dr. phil. Ichwan Azhari, MS.


Ancaman Inflasi Pahlawan
Bagaimanakah dari sudut studi sejarah menilai penempatan Kartini, Tien Soeharto dan Amir Hamzah sebagai pahlawan nasional ? Nama mereka tercantum dalam deretan 140 pahlawan nasional Indonesia saat ini. Setelah saya membaca dengan kritis riwayat hidup dan surat-surat Kartini saya tahu dia bukan pahlawan sebagaimana yang dimaksud pemerintah. Bagi saya dia adalah orang yang kalah. Dia tidak pernah berjuang menentang penjajah, baik secara fisik seperti halnya Tjoet Nya Din maupun secara ideologis.
Sekolah khusus kaum perempuan yang dibangunnya pun tidak penting dari sudut sejarah karena sekolah sejenis sudah lebih dulu ada dan berfungsi lebih baik di Sumatera Barat. Pemikiran-pemikiran kritisnya dalam surat-suratnya yang luar biasa itu pun tidak ada pengaruhnya pada masyarakat sekitarnya apalagi bagi Indonesia, baik pada zaman dia hidup maupun setelah dia meninggal. Bagaimana mungkin pemikirannya mempengaruhi Indonesia sementara tidak ada orang yang membaca surat-suratnya di Indonesia sampai dia meninggal?
Tapi kenapa dia menjadi pahlawan nasional? Ah dalam sejarah kita tahu, pemerintah kolonial Belandalah yang mula-mula menjadikan Kartini sebagai pahlawan. Pemerintah Indonesia hanya melanjutkan pendahulunya sang kolonialis dan tanpa susah payah menempatkan gelar pahlawan nasional. Bukankah dalam rangka politik etis Belanda saat itu, sangat cocok mempahlawankan perempuan (apalagi yang tidak melakukan perlawanan terhadap sang kolonialis), yang pintar, berpendidikan, sebagai bukti Belanda tidak hanya menjajah tapi juga membuat orang Jawa bisa seperti Kartini yang mampu menulis surat-suratnya dalam bahasa Belanda? Kartini menjadi Kartini bukankah karena jasa Belanda?
Dan Amir Hamzah, penyair hebat yang lama tinggal di Jawa ini, kenapa dia masuk dalam deretan pahlawan nasional Indonesia asal Sumatera Utara? Dia terbunuh di tahun 1946 dalam posisinya sebagai Pangeran Langkat Hulu saat berlangsungnya revolusi sosial di Sumatera Timur. Dia bagian dari feodalisme kesultanan Langkat, kesultanan yang menurut disertasi Anthoni Reid, tidak jelas sikapnya terhadap republik yang baru berdiri dan bahkan menginginkan kembalinya kekuasaan Belanda ke Indonesia. Bukankah dengan posisi seperti itu gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada Amir Hamzah justru paradoks dengan defenisi pahlawan yang ditetapkan sendiri oleh pemerintah?
Tapi Amir Hamzah telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Sebuah ketetapan politik. Bagi saya sendiri, menetapkan Kartini dan Amir Hamzah sebagai pahlawan nasional yang ada dalam wilayah domain politik merupakan ketetapan yang menyesatkan. Ketetapan itu justru merugikan dan memperburuk citra kebesaran dan peran yang sesungguhnya dari kedua tokoh ini di dalam sejarah. Bagi saya Kartini adalah seorang pemikir besar yang kesepian. Pemikirannya tercermin dalam surat-suratnya yang begitu energik dan mengagumkan, kontras dengan kekalahannya dalam hidup.
Sementara Amir Hamzah, orang yang ditetapkan kritikus sastra H.B.Jassin sebagai raja penyair pujangga baru itu adalah penyair besar yang menjembatani dan penyambung tradisi sastra Melayu klasik ke sastra Indonesia modern. Ketakmampuannya untuk menolak panggilan pulang dari Jawa ke Tanjung Pura, jabatan pangeran Langkat Hulu, revolusi sosial yang gila dan sadis itu, memang merupakan episode akhir hidup Amir Hamzah yang mencekam. Tapi bukan pada episode itu peran Amir Hamzah yang sesungguhnya di dalam sejarah.
Dari dua contoh ini kita melihat bisa terjadi betapa absurd dan sesatnyanya gelar pahlawan nasional itu sebenarnya. Dan lebih sesat lagi bila melihat dalam daftar itu ada banyak orang yang dijadikan pahlawan dadakan, hanya karena dia, kerabat dan temannya dekat dengan pusat kekuasaan yang memberikan gelar pahlawan nasional itu. Tapi begitupun kita perlu tahu apa sebenarnya pahlawan nasional yang dimaksud pemerintah?
Pahlawan Nasional adalah suatu gelar yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap seseorang yang dianggap berjasa. Pahlawan jadinya merupakan suatu domain politik dan memungkinkan mengsesampingkan aspek objektifitas terhadap peran tokoh tersebut dalam sejarah. Gelar pahlawan nasional diberikan masih berdasar pada suatu peraturan usang, yakni PP No.33 tahun 1964 yang sebenarnya sudah harus diganti. Dalam pasal 1 PP itu pahlawan di artikan sebagai A. Warga Negara Republik Indonesia yang gugur atau tewas atau meninggal dunia karena akibat tindak kepahlawanannya yang cukup mempunyai mutu dan nilai jasa perjuangan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela negara dan bangsa. B. Warga Negara Indonesia yang masih diridhoi dalam keadaan hidup sesudah melakukan tindak kepahlawanannya yang cukup membuktikan jasa pengorbanan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela negara dan bangsa dan yang dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda oleh suatu tindak atau perbuatan yang menyebabkan menjadi cacad nilai perjuangan karenanya.
Dalam daftar 129 pahlawan nasional kita sampai saat ini, akibat kriteria di atas tidak mengherankan kalau kebanyakan yang disebut pahlawan adalah mereka yang melakukan perjuangan fisik, terutama dari kalangan militer. Wajar kalau kemudian sejarahwan LIPI , Asvi Warman Adam (Redefenisi Pahlawan, Kompas 8 November 2002) mengatakan perlunya meninjau kembali PP RI No.33 tahun 1964 yang diskrimintif, yang menguntungkan calon dari pihak militer dan merugikan calon dari pihak sipil.
Ong Hok Ham mengakui bahwa tokoh sejarah tidak penting dalam sejarah sosial ekonomi karena hanya kekuatan social ekonomi yang menentukan sejarah dan bukan tokoh sejarah. Dalam konteks sejarah kritis sebagaimana disebut Taufik Abdullah (2002) apa yang disebut pahlawan sebenarnya tidak ada dalam sejarah, karena pahlawan tidak muncul dalam peristiwa sejarah ataupun dalam tindakan seseorang dalm suatu peristiwa sejarah. Pahlawan merupakan soal penilaian ataupun pengakuan kemudian dari diri sendiri atau orang lain terhadap tindakan yang dilakukan seseorang, lalu penilaian ataupun pengakuan itu kemudian ada yang dikukuhkan oleh negara.
Memang gelar pahlawan nasional diberikan oleh pemerintah, sehingga aspek politis dari pemberian itu bisa lebih menonjol. Karena aspek politisnya menonjol maka pengusulan lewat jalur dn lobby politik juga efektif dan sering dilakukan orang. Jika pahlawan nasional diartikan sebagai gelar yang diberikan pemeintah Indonesia kepada seseorang yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara, maka dari perspektif tinjauan sejarah kritis, seharusnya ada hal yang diselesaikan lebih dulu sebelum menilai seorang tokoh apakah layak diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Kalau pengetahuan kita tebatas tentang peran seseorang dalmsejarah dimana buku biografi tentang tokoh tersebut belum ditulis, maka sebelum seseorang dusulkan harus dilakukan suatu penelitian sejarah yang independent terhadap tokoh itu. Penelitian harus dilakukan berdasar kaidah-kaidah yang berlaku dalam penulisan biografi yang lazim dilakukan dalam studi sejarah. Berkaitan dengan gelar pahlawan nasional yang akan diberikan sesuai kriteria pemerintah maka penelitian harus bisa menjawab pertanyaan : apasajakah “tindak kepahlawanan” yang telah dilakukan tokoh tersebut dan apakah jasa “sangat luar biasa” yang telah diberikannya kepada bangsa dan negara?
Di Indonesia sejak tahun 80-an para sejarahwan sudah membahas aspek metode penulisan biografi pahlawan ini. Bahkan sebuah buku berjudul Pemikiran Biografi dan Kepahlawanan (kumpulan prasaran pada berbagai lokakarya) telah diterbitkan di Jakarta tahun 1983. Tapi dalam banyak kasus pengusulan pahlawan nasional dari berbagai daerah tidak menggunakan metode penelitian sejarah sebagai rujukan. Usulan lebih memperlihatkan ambisi sekelompok orang atau klompok masyarakat untuk mengusulkan seseorang menjadi pahlawan nasional sementara aspek-aspek pertanggungjawaban akademis sejarah terabaikan.
Di Jerman sebelum perang dunia ke II misalnya, cukup banyak gelar pahlawan nasional yang mirip dengan Indonesia diberikan. Kriteria ditetapkan oleh pemerintah, pengusul kemuian mencocok-cocokkan tokoh yang ingin diusulkan dengan kriteria itu. Mereka dari berbagai daerah yang dianggap berjasa mengalahkan penakluk dari kekaisaran lain, atau berhasil mmpertahankan benteng kota dari serbuan tentara asing, diusulkan menjadi pahlawan nasional. Lobby dan kepentingan politik juga digunakan untuk meloloskan pahlawan-pahlwan dari daerah itu, sehingga terjadi inflasi pahlawan karena jumlahnya terlalu banyak sementara tindak kepahlawanannya dalam lingkup nasional dan dari perspektif studi sejarah, kabur. Akhinya setelah perang dunia II pemberian gelar pahlawan nasional itu dihapus di Jerman dan saat ini dalam pelajaran sejarah di sekolah-sekolah Jerman tidak diajarkan lagi ratusan tokoh-tokoh yang pernah diberikan gelar pahlawan nasional itu.
Kita dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan mengalami lonjakan jumlah pahlawan nasional, karena tiap daerah sekarang berlomba-lomba mengusulkan heronya masing-masing ke pentas national. Tahun 2006 ini saja ada 14 nama calon pahlawan nasional yang diusulkan. Dengan lobby, dana dan kepentingan politik, akan berjejer ratusan jumlah pahlawan nasional kita beberapa tahun mendatang. Kalau tidak segera dilakukan kebijakan baru tentang pahlawan nasional ini Indonesia akan mengalami inflasi pahlawan seperti yang pernah terjadi di Jerman

Masalah Pahlawan Nasional

Di Indonesia terjadi gelombang perlawanan terhadap kriteria pahlawan nasional yang masih didasarkan pada Peraturan Pesiden nomor 33 tahun 1964. Dalam kriteria itu yang disebut pahlawan nasional adalah a) warga negara RI yang gugur dalam perjuangan -yang bermutu- dalam membela bangsa dan negara, b) warga negara RI yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidupnya selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai perjuangannya. Penjabaran lebih lanjut dari kriteria pahlawan nasional ini adalah :
(1) Warga Negara Republik Indonesia yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Calon juga telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara dan telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. (2) Pengabdian dan perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat) dan melebihi tugas yang diembannya. (3) Perjuangan yang dilakukannya mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional. (4) Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi. (5) Memiliki akhlak dan moral keagamaan yang tinggi. (6) Tidak pernah menyerah pada lawan/musuh dalam perjuangan. (7) Dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya.
Menurut Asvi (2004) kriteria pertama mengacu kepada militer, sedangkan yang kedua kepada kalangan sipil. Militer lebih banyak berpeluang menjadi pahlawan seperti yang diberikan kriteria tersebut. Sedangkan sipil masih diganjal ketentuan “tidak ternoda” -yang tampaknya ditujukan kepada tokoh yang pernah terlibat dalam pergolakan seperti PRRI/Permesta. Kalangan sejarahwan sudah mendesak pemerintah untuk segera merubah kriteria ini.
Kemudian dari segi prosedur pengusulan sampai pemberian gelar pahlawan nasional peran pemerintah lebih dominan, baik mulai dari tingkat daerah sampai di tingkat pusat. Di tingkat propinsi yang mengurus pengusulan pahlawan nasional ini adalah Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD) yang dipimpin oleh gubernur di setiap provinsi BPPD bertugas mengoordinasikan kegiatan yang menyangkut nilai-nilai kepahlawanan dan derajat kepahlawanan yaitu dalam hal: pelaksanaan koordinasi pelestarian nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan dengan instansi terkait di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, penggunaan dan pemeliharaan taman makam pahlawan, pengusulan masyarakat yang memenuhi syarat-syarat dan kriteria yg ditetapkan, untuk dikukuhkan sebagai pahlawan nasional, dan pelaksanaan penelitian dan pengkajian syarat-syarat pengusulan sebagai pahlawan nasional dan penghargaan dari Pemerintah Provinsi. Dalam prosedur pengusulan pahlawan cenderung diambil jalan yang lebih singkat, keterlibatan DPRD tidak ada. Yang juga cukup memprihatinkan: pembiayaan untuk penelitian calon pahlawan dilakukan tanpa anggaran BPPD karena BPPD tidak memiliki anggaran untuk itu sehingga harus meminta bantuan Gubernur atau Walikota/Bupati. Tapi kebanyakan pembiayaan pengusulan pahlawan nasional ini dilakukan oleh keluarga yang mengusulkan. Hal ini telah menyebabkan keluarga yang mampu saja yang bisa berpeluang mengusulkan keluarganya menjadi pahlawan nasional.
Dalam pemberitaan di Analisa (8 Nopember 2006) dalam rangka pemberian gelar pahlawan nasional tahun 2006 ada keterangan pers dari Direktur Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Nasional Departemen Sosial, Totok Utomo Budi Santoso yang mengatakan dalam menganugerahi gelar Pahlawan Nasional pemerintah berusaha selalu obyektif. Lebih lanjut Totok mengatakan, kandidat pahlawan nasional diajukan sendiri oleh masyarakat yang kemudian akan diseminarkan yang hasilnya akan dibahas oleh badan penelitian pahlawan daerah yang diketuai oleh Gubernur dan diajukan ke Badan Penelitian Pahlawan Pusat dengan Menteri Sosial sebagai ketua umumnya.
Dalam penelitian untuk gelar pahlawan nasional tahun 2006 ini, Ketua Umum Badan Penelitian Pusat adalah Mensos Bahtiar Chamsyah, sedangkan ketua tim penelitian oleh Kepala Pusat Sejarah TNI dengan wakil ketua Direktur Kepahlwanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Nasional, Totok Utomo Budi Santoso. Sedangkan anggota tim peneliti terdiri dari 13 anggota sejarawan yang berasal diantaranya dari LIPI, Akademisi Universitas, Lembaga Arsip Nasional.
Menurut Ketua Panitia Hari Pahlawan tahun 2006, Setyawan Djodi kriteria yang digunakan dalam menentukan Pahlawan Nasional adalah Warga Negara Indonesia yang telah berjuang baik perjuangan politik dalam rangka mempertahankan kemerdekaan, telah melakukan pemikiran besar bagi bangsa ini, karya besar yang bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat. Selain itu, pengabdian yang dilaksanakan hampir selama hidupnya, pengabdiannya harus berdampak luas, memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, memiliki akhlak dan moral yang tinggi, dan tidak menyerah pada lawan atau musuh dalamperang.
Jika kita cermati keterangan pers tentang pahlawan nasional di atas nampak bahwa dari segi kriteria tetap mengacu pada peraturan pemerintah tahun 1964. Sementara dari segi prosedur sudah mulai ada upaya untuk melibatkan sejarahwan. Tapi pengambil keputusan tetap pemerintah dan peran militer juga masih sangat kuat dalam menentukan keputusan pemberian gelar pahlawan nasional itu.
Saat ini sudah ada 140 orang yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional (daftar nama terlampir). Akan tetapi dalam sejarah nasional hanya beberapa saja yang diuraikan dan dengan distribusi jumlah halaman penguraian yang tidak proporsional. Dan dalam buku pelajarah sejarah di SMA di samping jumlah yang diuraikan sedikit juga terjadi distribusi yang tidak sama dari segi jumlah materi pengenalan pahlawan yang diuraikan.
Pertanyaan yang timbul dalam pengajaran sejarah adalah apakah pengenalan para pahlawan nasional dalam buku sejarah nasional dan buku pelajaran di sekolah tidak menimbulkan masalah dalam penguasaan ingatan kolektif bangsa? Dan jika penguasaan ingatan kolektif itu dipaksakan apakah tidak menimbulkan suatu perlawanan pada saat masyarakat menjadi lebih kritis dan bukti-bukti sejarah baru mulai diungkapkan sejarahwan? Yang terjadi saat ini dalam buku-buku pelajaran sejarah di sekolah adalah penyesatan arah tentang pahlawan yang diperkenalkan kepada siswa yang berada dalam keragaman wilayah Indonesia yang luas. Padahal setiap wilayah punya sejarahnya sendiri, punya pahlawannya sendiri dan punya kisah sejarah sendiri dalam mempertautkan wilayahnya dengan negara Indonesia.
Di samping mengacu kepada pahlawan-pahlawan nasional yang disebut dalam buku sejarah kepada siswa perlu di ajarkan pahlawan nasional yang berasal dari Sumatera Utara seperti Si Singamangarja XII, Amir Hamzah, Adam Malik, Ferdinan Lumban Tobing dan Kiras Bangun.

Asvi Warman Adam. Militer Monopoli Pahlawan? Harian Jawa Pos 9 Nov.2004.
Analisa Online Delapan Orang akan Dianugerahi Pahlawan Nasional
Rabu, 08 November 2006

Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian Universitas Negeri Medan

Previous Older Entries